Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Polres Nabire Tuntaskan Kasus Korupsi PLTS Distrik Moora: Negara Rugi Rp 785 Juta

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

NABIRE Papua Tengah Papedanews.com Semangat pemberantasan korupsi terus digelorakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Nabire. Sejalan dengan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire berhasil merampungkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Distrik Moora.

 

Kapolres Nabire melalui Kasat Reskrim, Iptu Habibi C. Solosa, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan sudah lengkap (P-21) dari Kejaksaan Negeri Nabire pada Rabu (10/12/2025) hanya berselang satu hari setelah peringatan Hakordia Kado Peringatan Hari Anti Korupsi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penyelesaian berkas perkara ini menjadi bukti keseriusan Polres Nabire yang selaras dengan semangat Hari Anti Korupsi Sedunia. Tepat sehari setelah peringatan Hakordia, Kejaksaan menyatakan berkas perkara atas nama dua tersangka lengkap. Ini adalah pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku korupsi di wilayah hukum kami,” tegas Iptu Habibi.

 

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan dua orang tersangka, yakni MTK alias Taufan selaku pelaksana proyek dan YW, mantan Kepala Distrik Moora Kronologi: Proyek Mangkrak, Anggaran Ludes Kasat Reskrim menguraikan bahwa kasus ini bermula pada Tahun Anggaran 2022, di mana tiga kampung (Mambor, Arui, dan Hariti) mengalokasikan Dana Kampung untuk pembangunan PLTS dengan total anggaran masing-masing Rp501.700.000,-.Tersangka YW (Mantan Kepala Distrik) berperan memperkenalkan tersangka MTK kepada para Kepala Kampung. Meski anggaran telah diserahkan 100% secara tunai kepada MTK dalam dua tahap, realisasi pekerjaan di lapangan jauh dari harapan.

Baca Juga:  POLRES NABIRE RINGKUS SINDIKAT CURANMOR MODUS GUNTING GEMBOK; SATU PELAKU MERUPAKAN BURONAN LAPAS

 

“Fakta penyidikan menunjukkan pekerjaan tersebut tidak selesai alias mangkrak. Pemasangan panel surya dan perangkat pendukung di Kampung Arui bahkan mengalami korsleting saat uji coba dan tidak dapat digunakan hingga saat ini. Padahal, uang negara sudah habis diserahkan,” terang Kasat Reskrim.

 

 

Kerugian Negara dan Ancaman Hukuman

Berdasarkan audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Papua, tindakan inkonstitusional kedua tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 785.172.000,- (Tujuh ratus delapan puluh lima juta seratus tujuh puluh dua ribu rupiah).

 

Dengan status P-21 ini, penyidik Unit Tipidkor Polres Nabire segera melimpahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Nabire untuk proses hukum selanjutnya.

Peringatan Keras bagi Pengelola Anggaran

Menutup keterangannya, Iptu Habibi C. Solosa, S.Tr.K., S.I.K., kembali mengingatkan seluruh pejabat publik dan rekanan pemerintah di Kabupaten Nabire.

 

“Jadikan kasus ini sebagai pembelajaran. Jangan pernah main-main dengan uang rakyat, apalagi yang menyangkut kebutuhan dasar seperti listrik. Di momen bulan Anti Korupsi ini, Polres Nabire memastikan akan menindak tegas siapa saja yang coba-coba menggerogoti uang negara demi kepentingan pribadi,” tutupnya.

Berita Terkait

DPR Papua Tengah Nilai Pengamanan Aksi di Nabire Sangat Baik , Kapolres Nabire patut di jadikan contoh bagi Kapolres lain
NGERI.!! Beredar chat di salah satu grup ,terkait terafiliasi jaringan mafia togel
Luis Diduga Bos Besar Togel di Nabire, Jaringan Disebut Kuasai Lapangan polres Nabire, Polda Papua Tengah, entah kemana
Polres Mimika Ungkap Peredaran Sabu Sistem Tempel, Residivis Kembali Ditangkap
Wagub Papua Tengah Resmikan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Rakyat yang Mandiri dan Berkelanjutan
NU Nabire Imbau Warga Tak Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi 7 April
ESDM Papua Tengah: LPG dan BBM Tetap Normal, Distribusi Energi Stabil
Pernyataan Korwil BGN Tuai Sorotan, Mitra SPPG 01 Seriwini Bantah Keras dan Ungkap Fakta Lapangan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:07

Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.

Senin, 18 Mei 2026 - 18:59

Penolakan Masyarakat Mee terhadap Rencana Pemerintah Kabupaten DOB Baru Kabupaten Moni di Wilayah Paniai

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:20

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36

Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56

Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:50

Gubernur Papua Tengah Siap Tertibkan Kegiatan Tambang Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 13:47

Resahkan Warga, Aksi Konvoi Kelulusan Pelajar Dihentikan Polres Nabire

Kamis, 30 April 2026 - 01:49

DPRK Nabire Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Penertiban Togel dan Miras, Tokoh Adat hingga Gereja Desak Penindakan Tegas

Berita Terbaru