Anggota DPRK Intan Jaya Soroti Dugaan Diskriminasi dalam Kegiatan Kedewanan

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 04:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAN JAYA PAPEDANEWS.COM berita terkini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Intan Jaya, Aljono Bagau, menyampaikan keberatan secara resmi terkait tidak adanya pelibatan sejumlah anggota DPRK dalam berbagai kegiatan kedewanan yang dilaksanakan sejak tahun lalu hingga saat ini.

Aljono Bagau, yang merupakan kader Partai Perindo sekaligus Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya, menilai kondisi tersebut mencerminkan adanya persoalan serius dalam mekanisme koordinasi dan distribusi informasi di lingkungan Sekretariat DPRK.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fakta bahwa sebagian anggota DPRK tidak pernah dilibatkan maupun menerima informasi terkait kegiatan resmi kedewanan menunjukkan adanya ketimpangan yang tidak dapat dibenarkan,” tegas Aljono dalam pernyataan resminya.

 

Ia menegaskan bahwa setiap anggota DPRK memiliki hak, kewajiban, serta kedudukan yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

 

Oleh karena itu, praktik tidak melibatkan anggota tertentu dalam kegiatan kedewanan dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Baca Juga:  PERSEWAAN KOSTUM TERBAIK DI NABIRE,INI BUKAN BISNIS TAPI 100% UNTUK BERAMAL

 

Menurut Aljono, kondisi tersebut juga berpotensi mencederai prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme dalam tata kelola kelembagaan DPRK Intan Jaya.

 

“Tidak adanya pelibatan anggota secara menyeluruh berisiko melemahkan integritas lembaga dan mengganggu optimalisasi kinerja DPRK secara keseluruhan,” ujarnya.

 

Untuk itu, Aljono Bagau meminta agar ke depan Pimpinan DPRK bersama Sekretariat DPRK dapat memastikan keterlibatan seluruh anggota DPRK secara adil, terbuka, dan tanpa diskriminasi dalam setiap kegiatan kedewanan.

 

Keberatan tersebut, lanjutnya, disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan, sekaligus untuk menjadi perhatian serius demi perbaikan tata kelola internal DPRK Intan Jaya ke arah yang lebih profesional dan berkeadilan.

Berita Terkait

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua
Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!
Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah
Kerusuhan di Stadion Papua Bangkit, Puluhan Kendaraan dan HP Anggota Polisi Dilaporkan Hilang dan Terbakar
Gubernur Papua Tengah Siap Tertibkan Kegiatan Tambang Ilegal
Resahkan Warga, Aksi Konvoi Kelulusan Pelajar Dihentikan Polres Nabire
DPRK Nabire Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Penertiban Togel dan Miras, Tokoh Adat hingga Gereja Desak Penindakan Tegas
Intelektual Muda Moni Laurensius Zonggonau Serukan Keteguhan di Tengah Isu Pembatalan Kabupaten Moni
Berita ini 440 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:20

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36

Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56

Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:13

Kerusuhan di Stadion Papua Bangkit, Puluhan Kendaraan dan HP Anggota Polisi Dilaporkan Hilang dan Terbakar

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:50

Gubernur Papua Tengah Siap Tertibkan Kegiatan Tambang Ilegal

Kamis, 30 April 2026 - 01:49

DPRK Nabire Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Penertiban Togel dan Miras, Tokoh Adat hingga Gereja Desak Penindakan Tegas

Rabu, 29 April 2026 - 10:23

Intelektual Muda Moni Laurensius Zonggonau Serukan Keteguhan di Tengah Isu Pembatalan Kabupaten Moni

Rabu, 29 April 2026 - 07:37

Jelang Hari Buruh, Ribuan Karyawan PT Nabire Baru Berkomitmen Jaga Keamanan Papua Tengah

Berita Terbaru