DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAROPEN PAPUA ,Papedanews.com Di sela agenda kunjungan dinas Pemerintah Provinsi Papua di Kabupaten Waropen pada Senin, 18 Mei 2026, Gubernur Papua menerima perwakilan masyarakat adat suku Demisa, Burate, dan Didat dalam rangka penyerahan dokumen kelengkapan perizinan pertambangan emas milik Koperasi Didat Merah Putih.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di tengah rangkaian agenda kunjungan kerja yang turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Waropen. Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Ketua Koperasi Didat Merah Putih, Baldus Didat, kepada Gubernur Papua dalam suasana yang berlangsung aman, lancar, dan penuh nuansa kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Masyarakat adat yang hadir menyampaikan harapan agar proses pengelolaan sumber daya alam di wilayah adat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, khususnya pemilik hak ulayat, sehingga dapat berperan aktif dan menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi di daerahnya sendiri.

Baca Juga:  Wakil Ketua III DPR Papua Tengah: Hak Tenaga Kesehatan Harus Dipulihkan, Kasus RSUD Nabire Wajib Dituntaskan

 

Melalui koperasi tersebut, masyarakat berharap kegiatan pertambangan yang dikelola secara legal dan sesuai ketentuan dapat membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan keluarga, mendukung pendidikan anak-anak, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera.

 

Momentum penyerahan dokumen ini juga dinilai sebagai langkah awal dalam mendorong pemberdayaan masyarakat adat berbasis hak ulayat dengan tetap memperhatikan aturan perizinan yang berlaku serta keberlanjutan lingkungan di wilayah setempat.

Berita Terkait

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB
P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan
Respons Cepat Pemprov Papua Tengah, Dinkes Berhasil Terbangkan Bantuan Obat dan Logistik Medis ke Sugapa Intan Jaya
Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah
Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:40

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:28

P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:06

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27

Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:15

Kementan Salurkan 3 Juta Bibit Kakao untuk Nabire, Siapkan Perkebunan 3.100 Hektare

Senin, 6 Juli 2026 - 07:07

Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:23

Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat

Berita Terbaru