Kecurangan Berulang di TPS 11 Kelurahan Siriwini, PSU Berujung Diskualifikasi

- Penulis

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PapedaNews.com-Nabire
Proses pemungutan suara di TPS 11 Kelurahan Siriwini kembali menjadi sorotan setelah terjadi kecurangan yang terus berulang selama tiga hari berturut-turut. Insiden ini mencoreng pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Nabire, yang kini dianggap sebagai salah satu pemilu terburuk dalam sejarah daerah tersebut.

Sejumlah saksi dari pasangan calon (Paslon) 01, Angganeta Antoh dan Lidia Idie, melaporkan bahwa selama tiga kali pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), ditemukan pelanggaran serius. Salah satu pelanggaran paling mencolok adalah jumlah surat suara yang melebihi daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, penyelenggara pemilu di tingkat PPS dan KPPS diduga tidak netral karena menjadi tim sukses kandidat nomor urut 02, Mesak Magai.

Komisioner KPU Kabupaten Nabire, Okto Tabuni, yang hadir langsung menyaksikan proses pemungutan suara, tidak mampu mengendalikan situasi atau mengambil langkah tegas untuk menghentikan kecurangan. Kondisi ini memicu kericuhan di lokasi, dan pada akhirnya, hasil perhitungan suara di TPS 11 dinyatakan diskualifikasi.

“Saat perhitungan suara, ditemukan kelebihan jumlah surat suara dibandingkan jumlah pemilih yang hadir. Ini jelas bentuk manipulasi yang mencoreng prinsip demokrasi,” ungkap salah satu saksi Paslon 01.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga mendapat sorotan tajam karena dianggap gagal menjalankan tugasnya untuk memastikan pemilu berjalan jujur dan adil. Ketidakmampuan mereka dalam mengawal proses ini semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu di Nabire.

Masyarakat Nabire kini mendesak KPU dan Bawaslu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggara di TPS 11. Beberapa pihak bahkan meminta agar pemilihan kepala daerah di Nabire diawasi langsung oleh KPU dan Bawaslu pusat untuk mencegah kecurangan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi catatan kelam bagi demokrasi di Nabire dan menunjukkan perlunya reformasi mendesak dalam sistem pemilu daerah. Bukti pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) telah nyata terjadi.

( Papedanews )

Berita Terkait

Musda Berlangsung Damai, DPW Papua Tengah Resmi Ajukan Nama Calon Ketua DPD ke Pusat
DPW PAN Papua Tengah Siap Ikuti Keputusan DPP dan Fokus Hadapi Pemilu 2029
Politisi PAN Papua Tengah Tegaskan: Jangan Mengatasnamakan Partai Pengusung untuk Kritik Pemerintah
Anggota DPRK Intan Jaya Soroti Dugaan Diskriminasi dalam Kegiatan Kedewanan
Jokowi Siap “Turun Gunung” untuk PSI: Sinyal Konsolidasi Politik Pasca-Kepresidenan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan
BIADAP; penipuan mengatasnamakan kasi Intel kejaksaan Nabire
Tokoh Masyarakat Puncak Apresiasi Kepercayaan Gubernur Papua Tengah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 03:50

Safari Ramadhan PCNU Nabire di Makimi, Serukan Penguatan Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:28

Perantau Jangan Hanya Datang Mencari Nafkah, Tapi Juga Harus Peduli dan Terdata

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:34

Musda Berlangsung Damai, DPW Papua Tengah Resmi Ajukan Nama Calon Ketua DPD ke Pusat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:01

DPW PAN Papua Tengah Siap Ikuti Keputusan DPP dan Fokus Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:45

Politisi PAN Papua Tengah Tegaskan: Jangan Mengatasnamakan Partai Pengusung untuk Kritik Pemerintah

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:18

Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:22

PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:41

Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire

Berita Terbaru