Kecurangan Berulang di TPS 11 Kelurahan Siriwini, PSU Berujung Diskualifikasi

- Penulis

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PapedaNews.com-Nabire
Proses pemungutan suara di TPS 11 Kelurahan Siriwini kembali menjadi sorotan setelah terjadi kecurangan yang terus berulang selama tiga hari berturut-turut. Insiden ini mencoreng pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Nabire, yang kini dianggap sebagai salah satu pemilu terburuk dalam sejarah daerah tersebut.

Sejumlah saksi dari pasangan calon (Paslon) 01, Angganeta Antoh dan Lidia Idie, melaporkan bahwa selama tiga kali pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), ditemukan pelanggaran serius. Salah satu pelanggaran paling mencolok adalah jumlah surat suara yang melebihi daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, penyelenggara pemilu di tingkat PPS dan KPPS diduga tidak netral karena menjadi tim sukses kandidat nomor urut 02, Mesak Magai.

Komisioner KPU Kabupaten Nabire, Okto Tabuni, yang hadir langsung menyaksikan proses pemungutan suara, tidak mampu mengendalikan situasi atau mengambil langkah tegas untuk menghentikan kecurangan. Kondisi ini memicu kericuhan di lokasi, dan pada akhirnya, hasil perhitungan suara di TPS 11 dinyatakan diskualifikasi.

“Saat perhitungan suara, ditemukan kelebihan jumlah surat suara dibandingkan jumlah pemilih yang hadir. Ini jelas bentuk manipulasi yang mencoreng prinsip demokrasi,” ungkap salah satu saksi Paslon 01.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga mendapat sorotan tajam karena dianggap gagal menjalankan tugasnya untuk memastikan pemilu berjalan jujur dan adil. Ketidakmampuan mereka dalam mengawal proses ini semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu di Nabire.

Masyarakat Nabire kini mendesak KPU dan Bawaslu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggara di TPS 11. Beberapa pihak bahkan meminta agar pemilihan kepala daerah di Nabire diawasi langsung oleh KPU dan Bawaslu pusat untuk mencegah kecurangan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi catatan kelam bagi demokrasi di Nabire dan menunjukkan perlunya reformasi mendesak dalam sistem pemilu daerah. Bukti pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) telah nyata terjadi.

( Papedanews )

Berita Terkait

Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah
Ketua DPW PAN Papua tengah Apresiasi dan ucapakan selamat kepada wakil bupati Nduga periode 2026-2031
Musda Berlangsung Damai, DPW Papua Tengah Resmi Ajukan Nama Calon Ketua DPD ke Pusat
DPW PAN Papua Tengah Siap Ikuti Keputusan DPP dan Fokus Hadapi Pemilu 2029
Politisi PAN Papua Tengah Tegaskan: Jangan Mengatasnamakan Partai Pengusung untuk Kritik Pemerintah
Anggota DPRK Intan Jaya Soroti Dugaan Diskriminasi dalam Kegiatan Kedewanan
Jokowi Siap “Turun Gunung” untuk PSI: Sinyal Konsolidasi Politik Pasca-Kepresidenan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:27

Masyarakat Makimi Datangi DPR RI dan DPD RI, Minta Penertiban Satgas PKH Dievaluasi dan Tak Abaikan Ruang Hidup Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:12

Meki Nawipa Taruh Masa Depan Papua Tengah di Pendidikan, Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:26

Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Lakukan Monev Implementasi ILP pada 8 Puskesmas Lokus Provinsi Papua Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:10

Gubernur Meki Nawipa ke KNPI: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Turun Tangan Bangun Papua Tengah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:01

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ultimatum Petugas Bandara: Jangan sampe ada Perjualbelikan Tiket subsidi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:54

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ajak Pemimpin Introspeksi di Tengah Krisis Nabire

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:06

LMA Nabire Deklarasikan Persatuan Masyarakat Adat, Serukan Papua Tengah Aman dan Damai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:27

PLTS 30 kW Akan Terangi Dua Distrik di Kabupaten Puncak

Berita Terbaru