Polres Nabire Memberikan Penjelasan Insiden Terkait Penyerangan Rumah

- Penulis

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papedanews.com-Nabire
Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Berthu H.E. Anwar, memberikan penjelasan terkait insiden penyerangan rumah Dari timses paslon nomor urut 01 air mendidih samabusa , pada sabtu, 30 November 2024 pukul 11.30 WIT.

kami telah menerima laporan polisi dari korban atas nama ibu adriana sahempa ,

adapun kronologi nya sebagai berikut :

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Laporan polisi LPB 592 XI 2024 SPKT S Nabire Polda Papua Tengah Tanggal 30 November ,
Pada hari sabtu tanggal 30 November sekitar pukul 11.00 Wit telah terjadi pengerusakan / penganiayaan yang terjadi di jalan baru agro wisata kampung air mandidi distrik teluk kimi29 November 2024.

awalnya pemilik rumah bersama 6 saksi berada dalam rumah ,kemudian datang dua unit mobil jenis avanza dengan membawa masa kurang lebih 7 orang dengan membawa parang dan besi sambil berteriak dimana reksi dimana reksi , kemudian karena pemilik rumah bersama saksi takut untuk keluar dan hanya bersembunyi di dalam rumah .

Baca Juga:  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

kemudian 7 orang tersebut memecahkan kaca jendela ,foto foto bingkai, kaca belakang mobi, kemudian salah satu terduga pelaku mendapat saudara yang berinisial HL di daerah dapur kemudian melakukan penganiayaan mengayunkan parang kepada kepala saudara HL sshingga saudara HL langsung mengamankan diri, dan terduga pelaku langsung meninggalkan TKP.

Pihak polisi sudah melakukan olah TKP dan sementara terduga pelaku masih sementar di lidik dan kepolisian masih mengejar terduga terduga terduga pelaku tersebut.

adapun dari olah TKP di temukan kerusakan sbb :

3 bingkai kaca rumah pecah
4 kaca rumah picah
1 meja kaca picah
3 bingkai foto keluarga picah
1 kaca belakang mobil picah honda city dan body yang di duga di rusak pelaku
1 unit honda beat di rusak bagian lampu depan
1 korban insial HS luka di kepala sekitar 6 jahit

Dugaan sementara adalah pengerusakan secara bersama sama , dan penganiyaan sesuai dengan pasal 170 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara.
( papedanews )

Berita Terkait

Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah
Ketua DPW PAN Papua tengah Apresiasi dan ucapakan selamat kepada wakil bupati Nduga periode 2026-2031
Musda Berlangsung Damai, DPW Papua Tengah Resmi Ajukan Nama Calon Ketua DPD ke Pusat
DPW PAN Papua Tengah Siap Ikuti Keputusan DPP dan Fokus Hadapi Pemilu 2029
Politisi PAN Papua Tengah Tegaskan: Jangan Mengatasnamakan Partai Pengusung untuk Kritik Pemerintah
Anggota DPRK Intan Jaya Soroti Dugaan Diskriminasi dalam Kegiatan Kedewanan
Jokowi Siap “Turun Gunung” untuk PSI: Sinyal Konsolidasi Politik Pasca-Kepresidenan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:28

P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27

Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan

Senin, 6 Juli 2026 - 07:07

Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:23

Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:23

Alexander Gobai: Jangan Serang Gubernur Semata, Ada Aturan Mainnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:48

Alexander Gobai: Jangan Serang Gubernur Semata, Ada Aturan Mainnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:05

Sebuah video Beredar ,Mengaku Bertanggung Jawab atas Penembakan pilot dan Pesawat.

Berita Terbaru