Lelang Aset Rampasan Tipikor: Kejari Nabire Kembalikan Rp452 Juta untuk Negara

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com Kejaksaan Negeri Nabire kembali menunjukkan komitmen serius dalam memulihkan kerugian negara dengan mengeksekusi lelang barang rampasan tindak pidana korupsi pada 19 November 2025 yang berlangsung secara transparan dan profesional. Melalui proses ini, Kejari ingin memastikan setiap aset yang pernah disalahgunakan dapat kembali memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat yang berhak atasnya.

 

Lelang Berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Jayapura

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah lelang tersebut merupakan kelanjutan dari Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2018/PT JPR. Selain itu, ia menjelaskan bahwa setiap putusan yang menyangkut penyitaan barang rampasan harus segera dieksekusi agar tidak menghambat upaya pemulihan kerugian negara.

 

Empat Genset MTU Kapasitas Besar Masuk Tahap Eksekusi

 

Barang yang masuk proses lelang berupa empat unit mesin genset MTU berkapasitas masing-masing 1000 KW lengkap dengan seluruh perlengkapannya, yang berlokasi di Jalan Pemuda Oyehe pada area PT PLN Rayon Nabire. Kemudian, Kejari memastikan pengecekan fisik dilaksanakan secara cermat agar seluruh komponen yang dilelang sesuai daftar barang rampasan yang tercantum dalam putusan pengadilan.

 

Proses Lelang Online KPKNL Biak Berjalan Transparan

 

Proses lelang difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak melalui platform resmi lelang.go.id yang memberikan akses terbuka bagi seluruh peserta. Selain itu, pejabat lelang hadir secara langsung untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan serta diawasi oleh staf Kejari Nabire dan saksi sebagai bagian dari standar akuntabilitas publik.

Baca Juga:  Respons Cepat Polisi di Nabire, Pelaku Pencurian Laptop Ditangkap Kurang dari Tiga Jam

 

Penawaran Tertinggi Capai Rp452 Juta Lebih

 

Dari proses penawaran yang berlangsung terbuka, peserta bernama Azis Khoirul S berhasil memenangkan lelang dengan nilai tertinggi yakni Rp452.550.000. Selanjutnya, seluruh dana hasil lelang langsung disetor ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak, menunjukkan komitmen penuh terhadap transparansi pengelolaan uang hasil aset rampasan.

 

Tiga Strategi Penegakan Hukum Kejari Nabire

 

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire menekankan bahwa keberhasilan lelang ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penuntutan saja, namun berlanjut hingga pemulihan aset secara nyata. Selain itu, ia menegaskan tiga strategi utama, yaitu pengembalian kerugian negara, penegakan efek jera, dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

Langkah Tegas untuk Menjaga Integritas Negara

 

Pada akhirnya, Kejari Nabire memastikan seluruh proses pemulihan kerugian negara akan terus dilakukan secara konsisten sebagai wujud perlindungan terhadap aset negara dari praktik korupsi. Melalui lelang terbuka dan akuntabel seperti ini, Kejari berharap masyarakat dapat melihat bahwa negara hadir dengan tegas menjaga integritas serta memastikan setiap kerugian publik dapat kembali dipulihkan secara maksimal.

Berita Terkait

Perantau Jangan Hanya Datang Mencari Nafkah, Tapi Juga Harus Peduli dan Terdata
Musda Berlangsung Damai, DPW Papua Tengah Resmi Ajukan Nama Calon Ketua DPD ke Pusat
DPW PAN Papua Tengah Siap Ikuti Keputusan DPP dan Fokus Hadapi Pemilu 2029
Politisi PAN Papua Tengah Tegaskan: Jangan Mengatasnamakan Partai Pengusung untuk Kritik Pemerintah
Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah
PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah
Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire
Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:28

Perantau Jangan Hanya Datang Mencari Nafkah, Tapi Juga Harus Peduli dan Terdata

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:34

Musda Berlangsung Damai, DPW Papua Tengah Resmi Ajukan Nama Calon Ketua DPD ke Pusat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:01

DPW PAN Papua Tengah Siap Ikuti Keputusan DPP dan Fokus Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:34

PAN’DAI 2026 Digelar 3 Maret, Ketua DPW PAN Papua Tengah Tegaskan Komitmen Cerdaskan Generasi dan Hormati Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:45

Politisi PAN Papua Tengah Tegaskan: Jangan Mengatasnamakan Partai Pengusung untuk Kritik Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:22

PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:41

Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:16

Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi

Berita Terbaru