Lelang Aset Rampasan Tipikor: Kejari Nabire Kembalikan Rp452 Juta untuk Negara

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com Kejaksaan Negeri Nabire kembali menunjukkan komitmen serius dalam memulihkan kerugian negara dengan mengeksekusi lelang barang rampasan tindak pidana korupsi pada 19 November 2025 yang berlangsung secara transparan dan profesional. Melalui proses ini, Kejari ingin memastikan setiap aset yang pernah disalahgunakan dapat kembali memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat yang berhak atasnya.

 

Lelang Berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Jayapura

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah lelang tersebut merupakan kelanjutan dari Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2018/PT JPR. Selain itu, ia menjelaskan bahwa setiap putusan yang menyangkut penyitaan barang rampasan harus segera dieksekusi agar tidak menghambat upaya pemulihan kerugian negara.

 

Empat Genset MTU Kapasitas Besar Masuk Tahap Eksekusi

 

Barang yang masuk proses lelang berupa empat unit mesin genset MTU berkapasitas masing-masing 1000 KW lengkap dengan seluruh perlengkapannya, yang berlokasi di Jalan Pemuda Oyehe pada area PT PLN Rayon Nabire. Kemudian, Kejari memastikan pengecekan fisik dilaksanakan secara cermat agar seluruh komponen yang dilelang sesuai daftar barang rampasan yang tercantum dalam putusan pengadilan.

 

Proses Lelang Online KPKNL Biak Berjalan Transparan

 

Proses lelang difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak melalui platform resmi lelang.go.id yang memberikan akses terbuka bagi seluruh peserta. Selain itu, pejabat lelang hadir secara langsung untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan serta diawasi oleh staf Kejari Nabire dan saksi sebagai bagian dari standar akuntabilitas publik.

Baca Juga:  Renovasi Rumah Koordinator Suku Wate di Waharia, Wujud Dukungan Nyata Program Pemerintah di Nabire

 

Penawaran Tertinggi Capai Rp452 Juta Lebih

 

Dari proses penawaran yang berlangsung terbuka, peserta bernama Azis Khoirul S berhasil memenangkan lelang dengan nilai tertinggi yakni Rp452.550.000. Selanjutnya, seluruh dana hasil lelang langsung disetor ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak, menunjukkan komitmen penuh terhadap transparansi pengelolaan uang hasil aset rampasan.

 

Tiga Strategi Penegakan Hukum Kejari Nabire

 

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire menekankan bahwa keberhasilan lelang ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penuntutan saja, namun berlanjut hingga pemulihan aset secara nyata. Selain itu, ia menegaskan tiga strategi utama, yaitu pengembalian kerugian negara, penegakan efek jera, dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

Langkah Tegas untuk Menjaga Integritas Negara

 

Pada akhirnya, Kejari Nabire memastikan seluruh proses pemulihan kerugian negara akan terus dilakukan secara konsisten sebagai wujud perlindungan terhadap aset negara dari praktik korupsi. Melalui lelang terbuka dan akuntabel seperti ini, Kejari berharap masyarakat dapat melihat bahwa negara hadir dengan tegas menjaga integritas serta memastikan setiap kerugian publik dapat kembali dipulihkan secara maksimal.

Berita Terkait

Dinkes Papua Tengah Perkuat Nakes Deiyai, Pengendalian Penyakit Menular Jadi Prioritas
Pimpinan PAPEDA News Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-48 untuk Rahim Misro
Mirago Jadi Sorotan, Satgas PKH Ditantang Bertindak Tegas terhadap Dugaan Tambang Emas Skala Besar
DPRK intan jaya meminta pihak dukcapil intan jaya segera mengatasi 40 pelajar yang mengalami kesulitan dalam sistem perekaman KTP dan KK
Dukung Program Gubernur, Dinkes Papua Tengah Gelar OJT di Paniai
Kepala Suku Besar Umari Terima Bantuan Ternak Babi, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Nilai Adat
Meki Nawipa: Hasil Forum Strategis Papua Harus Diwujudkan dalam Aksi Nyata
Meki Nawipa Undang Persipura ke Nabire Usai Gagal Promosi, Ini Alasannya
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru