Lelang Aset Rampasan Tipikor: Kejari Nabire Kembalikan Rp452 Juta untuk Negara

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com Kejaksaan Negeri Nabire kembali menunjukkan komitmen serius dalam memulihkan kerugian negara dengan mengeksekusi lelang barang rampasan tindak pidana korupsi pada 19 November 2025 yang berlangsung secara transparan dan profesional. Melalui proses ini, Kejari ingin memastikan setiap aset yang pernah disalahgunakan dapat kembali memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat yang berhak atasnya.

 

Lelang Berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Jayapura

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah lelang tersebut merupakan kelanjutan dari Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2018/PT JPR. Selain itu, ia menjelaskan bahwa setiap putusan yang menyangkut penyitaan barang rampasan harus segera dieksekusi agar tidak menghambat upaya pemulihan kerugian negara.

 

Empat Genset MTU Kapasitas Besar Masuk Tahap Eksekusi

 

Barang yang masuk proses lelang berupa empat unit mesin genset MTU berkapasitas masing-masing 1000 KW lengkap dengan seluruh perlengkapannya, yang berlokasi di Jalan Pemuda Oyehe pada area PT PLN Rayon Nabire. Kemudian, Kejari memastikan pengecekan fisik dilaksanakan secara cermat agar seluruh komponen yang dilelang sesuai daftar barang rampasan yang tercantum dalam putusan pengadilan.

 

Proses Lelang Online KPKNL Biak Berjalan Transparan

 

Proses lelang difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak melalui platform resmi lelang.go.id yang memberikan akses terbuka bagi seluruh peserta. Selain itu, pejabat lelang hadir secara langsung untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan serta diawasi oleh staf Kejari Nabire dan saksi sebagai bagian dari standar akuntabilitas publik.

Baca Juga:  Papua Tengah Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2025 Kategori Pelayanan Publik

 

Penawaran Tertinggi Capai Rp452 Juta Lebih

 

Dari proses penawaran yang berlangsung terbuka, peserta bernama Azis Khoirul S berhasil memenangkan lelang dengan nilai tertinggi yakni Rp452.550.000. Selanjutnya, seluruh dana hasil lelang langsung disetor ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak, menunjukkan komitmen penuh terhadap transparansi pengelolaan uang hasil aset rampasan.

 

Tiga Strategi Penegakan Hukum Kejari Nabire

 

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire menekankan bahwa keberhasilan lelang ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penuntutan saja, namun berlanjut hingga pemulihan aset secara nyata. Selain itu, ia menegaskan tiga strategi utama, yaitu pengembalian kerugian negara, penegakan efek jera, dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

Langkah Tegas untuk Menjaga Integritas Negara

 

Pada akhirnya, Kejari Nabire memastikan seluruh proses pemulihan kerugian negara akan terus dilakukan secara konsisten sebagai wujud perlindungan terhadap aset negara dari praktik korupsi. Melalui lelang terbuka dan akuntabel seperti ini, Kejari berharap masyarakat dapat melihat bahwa negara hadir dengan tegas menjaga integritas serta memastikan setiap kerugian publik dapat kembali dipulihkan secara maksimal.

Berita Terkait

Ketua Panitia Imbau Masyarakat Ikut Sukseskan Festival Media ke-1 di Nabire
Menjelang Tahun Baru 2026, Kepala Suku Besar Meepago Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Ini himbauan Kapolres Nabire, Pengalihan alur lalu lintas pada 31 Desember 2025
Perkuat Keamanan dan Sinergi Masyarakat Kepala Subsektor/Koordinator Suku Wate Bangun pos kamling
PCNU Kabupaten Nabire Bentuk Panitia untuk Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU
Kapolri Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026, Razia Digelar di Seluruh Daerah
Pemkab Nabire Terbitkan Himbauan Larangan Miras dan Operasional Kafe, Tidak indahkan himbauan ijin operasional di cabut
PT Telkomsel Salurkan Bantuan Tas dan Alat Tulis ke Yayasan Difabel
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15

Ketua Panitia Imbau Masyarakat Ikut Sukseskan Festival Media ke-1 di Nabire

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:58

Menjelang Tahun Baru 2026, Kepala Suku Besar Meepago Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:50

PCNU Nabire Gelar Majelis Rutin Perdana, Ajak Kader Bermuhasabah Menyongsong Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:06

Polda Papua Tengah Amankan Anak Perempuan di bawah umur, di lokalisasi samabusa

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:16

Ini himbauan Kapolres Nabire, Pengalihan alur lalu lintas pada 31 Desember 2025

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:36

PCNU Kabupaten Nabire Bentuk Panitia untuk Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:34

Papua Tengah Rayakan Natal Aman dan Tertib, ini kata Kapolda Papua Tengah

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:58

Kapolri Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026, Razia Digelar di Seluruh Daerah

Berita Terbaru