Berkas Perkara P-21, Polres Nabire Serahkan ABH dan Barang Bukti ke JPU

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NABIRE, PAPUA TENGAH PAPEDANEWS.COM Penanganan perkara yang melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, Polres Nabire resmi menyerahkan ABH beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Penyerahan tahap II tersebut menjadi penanda bahwa proses penyidikan di tingkat kepolisian telah selesai dan perkara selanjutnya memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu mengatakan, berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU setelah seluruh kelengkapan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan terpenuhi.

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya penyidik melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti, sehingga perkara resmi memasuki proses penuntutan,” ujar AKBP Samuel D. Tatiratu.

Kapolres menjelaskan, selama proses penyidikan, penyidik telah menjalankan sejumlah tahapan sesuai prosedur hukum. Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan saksi, pemeriksaan terhadap ABH dengan mekanisme khusus, penyitaan barang bukti, pemeriksaan ahli, rekonstruksi, serta berbagai tindakan penyidikan lainnya untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Menurutnya, seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Baca Juga:  Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB

“Penanganan perkara ini semata-mata didasarkan pada fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada intervensi dalam proses penyidikan,” tegasnya.

 

Hak Anak Tetap Menjadi Prioritas

 

Mengingat perkara melibatkan anak, Polres Nabire menegaskan bahwa proses hukum tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

Identitas ABH tidak akan dipublikasikan. Foto wajah, alamat, sekolah, identitas keluarga maupun informasi lain yang dapat mengungkap jati diri anak akan tetap dirahasiakan.

 

Polres Nabire juga mengingatkan masyarakat dan insan pers agar tidak menyebarluaskan foto, video maupun informasi yang dapat mengungkap identitas anak ataupun mengeksploitasi korban dan keluarganya.

 

Kapolres mengajak seluruh pihak untuk mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum dan tidak membangun opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

 

“Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, pemenuhan hak korban dan keluarganya, serta perlindungan hak anak,” tutup AKBP Samuel D. Tatiratu.

Dengan penyerahan tahap II tersebut, perkara kini menjadi kewenangan JPU untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRK Nabire Dukung Evaluasi 6 IUP Sawit, Satgas PKH Diminta Kawal Penertiban”
Muhamad Irpan di Hadapan Dankorwil Satgas PKH Nabire: Saya Akui Kekeliruan dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tak Ingin Tanah Adat Jadi Konflik, DKP KINGMI Soroti Pemasangan Senplat Satgas PKH
Gubernur Kunjungi Puskesmas Tenedagi Deiyai, Puji Semangat Pelayanan Tenaga Kesehatan
Koordinator BGN Nabire Klarifikasi Insiden Lantas di Kalibobo: Kendaraan Pribadi, Bukan Mobil Dinas
Gubernur Papua Tengah Tegaskan Isu Penutupan Aktivitas Dagang di Pantai Nabire adalah Hoaks
Papan Satgas PKH Dicabut, Salib Merah dan Penanda Adat Berdiri di Siriwo–Dipa
Pejabat Asal Deiyai Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Kunker Gubernur Papua Tengah
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:58

Wakil Ketua I DPRK Nabire Dukung Evaluasi 6 IUP Sawit, Satgas PKH Diminta Kawal Penertiban”

Jumat, 11 September 2026 - 13:57

Muhamad Irpan di Hadapan Dankorwil Satgas PKH Nabire: Saya Akui Kekeliruan dan Sampaikan Permohonan Maaf

Rabu, 9 September 2026 - 03:57

Tak Ingin Tanah Adat Jadi Konflik, DKP KINGMI Soroti Pemasangan Senplat Satgas PKH

Selasa, 8 September 2026 - 02:49

Gubernur Kunjungi Puskesmas Tenedagi Deiyai, Puji Semangat Pelayanan Tenaga Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 10:21

Koordinator BGN Nabire Klarifikasi Insiden Lantas di Kalibobo: Kendaraan Pribadi, Bukan Mobil Dinas

Jumat, 4 September 2026 - 14:10

Papan Satgas PKH Dicabut, Salib Merah dan Penanda Adat Berdiri di Siriwo–Dipa

Jumat, 4 September 2026 - 07:56

Pejabat Asal Deiyai Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Kunker Gubernur Papua Tengah

Kamis, 3 September 2026 - 10:19

DPRPT Memanggil, Satgas PKH dan BIM Tak Datang: Ada Apa dengan Suara Rakyat Papua Tengah?

Berita Terbaru