DPRP Papua Tengah Jadwalkan Pelantikan Anggota DPR Otsus pada 20 Mei 2025

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRP Papua Tengah), Diben Elaby, S.Th., menyampaikan bahwa pelantikan anggota DPRP dari jalur Otonomi Khusus (DPR Otsus) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2025, dengan catatan persetujuan dan kesiapan dari pihak Pengadilan Negeri sebagai lembaga yang berwenang melantik.

Hal tersebut disampaikan saat Diben Elaby ditemui oleh awak media PapedaNews di lingkungan Kantor DPRP Papua Tengah, Nabire, pada Selasa (6/5/2025). Ia menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada para calon anggota DPRP dari jalur Otsus yang telah menunjukkan kesabaran dalam menunggu proses pelantikan.

“Banyak dari mereka datang dan berkonsultasi langsung, menanyakan kapan akan dilantik. Sebagian tampak kecewa karena belum ada kepastian. Namun saya ingin tegaskan bahwa keterlambatan ini bukan karena ada unsur penghambatan, tetapi murni karena dinamika internal dan proses administratif di tingkat pusat,” jelas Diben kepada PapedaNews.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa secara teknis, DPRP Papua Tengah telah siap melaksanakan pelantikan. Namun, ada dua faktor utama yang menyebabkan penundaan: pertama, persoalan internal terkait penjadwalan; dan kedua, karena adanya dua kelompok anggota DPRP—yakni dari jalur partai politik dan jalur pengangkatan (Otsus). Beberapa nama dari jalur partai politik masih dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) di Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:  MUI Papua Tengah Dukung “Jihad Ekonomi” untuk Kedaulatan Pangan dan Energi

“Kami ingin agar pelantikan dilakukan bersamaan, tidak terpisah, agar proses ini berjalan adil dan merata. Karena itu terjadi tarik menarik dan kami menunggu proses dari pusat selesai,” lanjutnya.

Diben menambahkan bahwa DPRP Papua Tengah telah menyepakati tanggal 20 Mei 2025 sebagai waktu pelantikan. Namun, tanggal ini belum final karena masih menunggu konfirmasi dari pihak Pengadilan Negeri. Jika pengadilan menyetujui dan memiliki waktu, maka pelantikan akan dilaksanakan sesuai jadwal tersebut. Jika belum memungkinkan, DPRP akan menjadwalkan ulang.

Terkait informasi beredar soal pemeriksaan kesehatan (medical check-up), Diben menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan oleh anggota DPR lama, bukan untuk anggota DPRP yang baru akan dilantik. “Kalau pelantikan nanti jadi dilaksanakan, maka para anggota baru akan mengikuti Bimtek bersama-sama setelah dilantik,” jelasnya.

Selain itu, Diben menekankan pentingnya kehadiran Gubernur Provinsi Papua Tengah dalam acara pelantikan, sebagai simbol dukungan terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus dan penguatan lembaga perwakilan rakyat di daerah.

“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi menyangkut marwah dan harga diri Otsus. Kami ingin pelantikan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan daerah, termasuk Gubernur, sebagai bentuk dukungan moral dan politik terhadap keberadaan DPRP Papua Tengah,” tegas Diben.

Pelantikan anggota DPRP Papua Tengah dari jalur Otsus dinilai krusial dalam memperkuat representasi masyarakat adat Papua di parlemen daerah serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan berbasis kearifan lokal di wilayah Provinsi Papua Tengah.

Berita Terkait

Kepala Suku Besar Dani Puncak Himbau Masyarakat Jaga Keamanan di Pasar Tradisional Ilaga
PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI
Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua
DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih
Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.
Penolakan Masyarakat Mee terhadap Rencana Pemerintah Kabupaten DOB Baru Kabupaten Moni di Wilayah Paniai
Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua
Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:38

Kepala Suku Besar Dani Puncak Himbau Masyarakat Jaga Keamanan di Pasar Tradisional Ilaga

Senin, 25 Mei 2026 - 11:55

PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:57

Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:31

DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih

Senin, 18 Mei 2026 - 19:07

Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:20

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36

Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56

Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah

Berita Terbaru