Roby Douw Palang Akses Material Pembangunan ke Kawasan Pemprov Papua Tengah, Tuntut Penyelesaian Ganti Rugi Hak Ulayat

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Seorang pemilik hak ulayat, Roby Douw, melakukan aksi pemalangan terhadap akses pengangkutan material bangunan yang menuju kawasan Kantor Pemerintah Provinsi Papua Tengah di Kaladiri, Kabupaten Nabire, sebagai bentuk protes atas belum terselesaikannya pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan jalan menuju kompleks perkantoran tersebut.

 

Menurut Roby Douw, aksi pemalangan dilakukan karena hingga saat ini persoalan ganti rugi yang berkaitan dengan pembangunan jalan menuju kawasan Pemerintah Provinsi Papua Tengah belum mendapatkan penyelesaian yang jelas dari pihak terkait.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan yang menjadi akses menuju kawasan perkantoran provinsi tersebut merupakan bagian dari proyek yang melintasi wilayah hak ulayat miliknya. Namun, hingga kini pembayaran hak-haknya sebagai pemilik ulayat belum direalisasikan.

 

“Sudah beberapa tahun kami menunggu penyelesaian. Janji demi janji sudah diberikan, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan terkait pembayaran ganti rugi. Karena itu saya mengambil langkah untuk memalang akses material bangunan yang menuju kawasan Pemprov Papua Tengah,” ujar Roby Douw.

 

Roby mengaku sempat berkoordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait perkembangan proyek tersebut. Dari komunikasi yang dilakukan, ia memperoleh informasi bahwa pekerjaan jalan tersebut belum dapat dilanjutkan karena masih terdapat persoalan yang belum diselesaikan, termasuk terkait ganti rugi.

Baca Juga:  Korem 173/Praja Vira Braja Gelar Karya Bakti dalam Rangka HUT TNI ke-80

 

Menurutnya, selama hak-hak masyarakat adat yang terdampak pembangunan belum diselesaikan, maka aktivitas pengangkutan material bangunan menuju kawasan perkantoran provinsi akan tetap dihentikan.

 

“Sebelum ada penyelesaian yang jelas mengenai ganti rugi dan hak ulayat, saya akan tetap melakukan pemalangan terhadap material yang dibawa ke kawasan Pemprov Papua Tengah melalui jalur tersebut,” tegasnya.

 

Roby berharap Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama instansi teknis terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak menghambat aktivitas pembangunan maupun menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun instansi terkait mengenai tuntutan yang disampaikan oleh Roby Douw.

 

Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan dan solusi atas persoalan tersebut guna menghindari terhambatnya proses pembangunan di kawasan pusat pemerintahan provinsi.

Berita Terkait

Kadin Papua Tengah Apresiasi Program Sekolah Gratis, Nilai Janji Politik Meki Nawipa Terealisasi
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah: Hak Tenaga Kesehatan Harus Dipulihkan, Kasus RSUD Nabire Wajib Dituntaskan
Akses jalan menuju pembangunan kantor gubernur Papua Tengah di Palang , Roby douw minta penyelesaian ganti rugi hak Ulayat di bayarkan
Tokoh perempuan Maria Erari Minta Pemkab Nabire Kaji Ulang Kebijakan Ganjil-Genap Pembelian BBM Bersubsidi
Dugaan Korupsi RSUD Nabire Masuk Tahap Perhitungan Kerugian Negara
LAKRI Papua Tengah Lakukan Sidak ke BGN, Tegaskan Pengawasan Anggaran Gizi Demi Cegah Penyimpangan
Kepala Suku Damal Apresiasi Bantuan Pemerintah Pusat atas Perbaikan Motor yang Terbengkalai Sejak Februari 2026
Saat Tiket Jadi Barang Mewah, Warga Intan Jaya Bertanya: ASN Ada di Mana?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:09

Kadin Papua Tengah Apresiasi Program Sekolah Gratis, Nilai Janji Politik Meki Nawipa Terealisasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:42

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah: Hak Tenaga Kesehatan Harus Dipulihkan, Kasus RSUD Nabire Wajib Dituntaskan

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:36

Akses jalan menuju pembangunan kantor gubernur Papua Tengah di Palang , Roby douw minta penyelesaian ganti rugi hak Ulayat di bayarkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:25

Roby Douw Palang Akses Material Pembangunan ke Kawasan Pemprov Papua Tengah, Tuntut Penyelesaian Ganti Rugi Hak Ulayat

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:52

Tokoh perempuan Maria Erari Minta Pemkab Nabire Kaji Ulang Kebijakan Ganjil-Genap Pembelian BBM Bersubsidi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:40

LAKRI Papua Tengah Lakukan Sidak ke BGN, Tegaskan Pengawasan Anggaran Gizi Demi Cegah Penyimpangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:31

Kepala Suku Damal Apresiasi Bantuan Pemerintah Pusat atas Perbaikan Motor yang Terbengkalai Sejak Februari 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 12:55

Saat Tiket Jadi Barang Mewah, Warga Intan Jaya Bertanya: ASN Ada di Mana?

Berita Terbaru