Nabire, Papua Tengah papedanews.com Seorang pemilik hak ulayat, Roby Douw, melakukan aksi pemalangan terhadap akses pengangkutan material bangunan yang menuju kawasan Kantor Pemerintah Provinsi Papua Tengah di Kaladiri, Kabupaten Nabire, sebagai bentuk protes atas belum terselesaikannya pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan jalan menuju kompleks perkantoran tersebut.
Menurut Roby Douw, aksi pemalangan dilakukan karena hingga saat ini persoalan ganti rugi yang berkaitan dengan pembangunan jalan menuju kawasan Pemerintah Provinsi Papua Tengah belum mendapatkan penyelesaian yang jelas dari pihak terkait.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan yang menjadi akses menuju kawasan perkantoran provinsi tersebut merupakan bagian dari proyek yang melintasi wilayah hak ulayat miliknya. Namun, hingga kini pembayaran hak-haknya sebagai pemilik ulayat belum direalisasikan.
“Sudah beberapa tahun kami menunggu penyelesaian. Janji demi janji sudah diberikan, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan terkait pembayaran ganti rugi. Karena itu saya mengambil langkah untuk memalang akses material bangunan yang menuju kawasan Pemprov Papua Tengah,” ujar Roby Douw.
Roby mengaku sempat berkoordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait perkembangan proyek tersebut. Dari komunikasi yang dilakukan, ia memperoleh informasi bahwa pekerjaan jalan tersebut belum dapat dilanjutkan karena masih terdapat persoalan yang belum diselesaikan, termasuk terkait ganti rugi.
Menurutnya, selama hak-hak masyarakat adat yang terdampak pembangunan belum diselesaikan, maka aktivitas pengangkutan material bangunan menuju kawasan perkantoran provinsi akan tetap dihentikan.
“Sebelum ada penyelesaian yang jelas mengenai ganti rugi dan hak ulayat, saya akan tetap melakukan pemalangan terhadap material yang dibawa ke kawasan Pemprov Papua Tengah melalui jalur tersebut,” tegasnya.
Roby berharap Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama instansi teknis terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak menghambat aktivitas pembangunan maupun menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun instansi terkait mengenai tuntutan yang disampaikan oleh Roby Douw.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan dan solusi atas persoalan tersebut guna menghindari terhambatnya proses pembangunan di kawasan pusat pemerintahan provinsi.





















