Akses jalan menuju pembangunan kantor gubernur Papua Tengah di Palang , Roby douw minta penyelesaian ganti rugi hak Ulayat di bayarkan

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Seorang pemilik hak ulayat, Roby Douw, melakukan aksi pemalangan terhadap akses pengangkutan material bangunan yang menuju kawasan Kantor Pemerintah Provinsi Papua Tengah di Kaladiri, Kabupaten Nabire, sebagai bentuk protes atas belum terselesaikannya pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan jalan menuju kompleks perkantoran tersebut.

 

Menurut Roby Douw, aksi pemalangan dilakukan karena hingga saat ini persoalan ganti rugi yang berkaitan dengan pembangunan jalan menuju kawasan Pemerintah Provinsi Papua Tengah belum mendapatkan penyelesaian yang jelas dari pihak terkait.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan yang menjadi akses menuju kawasan perkantoran provinsi tersebut merupakan bagian dari proyek yang melintasi wilayah hak ulayat miliknya. Namun, hingga kini pembayaran hak-haknya sebagai pemilik ulayat belum direalisasikan.

 

“Sudah beberapa tahun kami menunggu penyelesaian. Janji demi janji sudah diberikan, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan terkait pembayaran ganti rugi. Karena itu saya mengambil langkah untuk memalang akses material bangunan yang menuju kawasan Pemprov Papua Tengah,” ujar Roby Douw.

 

Roby mengaku sempat berkoordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait perkembangan proyek tersebut. Dari komunikasi yang dilakukan, ia memperoleh informasi bahwa pekerjaan jalan tersebut belum dapat dilanjutkan karena masih terdapat persoalan yang belum diselesaikan, termasuk terkait ganti rugi.

Baca Juga:  Air Minum AQUVIT Diduga Tercemar benda asing, Konsumen Minta dinas terkait ambil langkah

 

Menurutnya, selama hak-hak masyarakat adat yang terdampak pembangunan belum diselesaikan, maka aktivitas pengangkutan material bangunan menuju kawasan perkantoran provinsi akan tetap dihentikan.

 

“Sebelum ada penyelesaian yang jelas mengenai ganti rugi dan hak ulayat, saya akan tetap melakukan pemalangan terhadap material yang dibawa ke kawasan Pemprov Papua Tengah melalui jalur tersebut,” tegasnya.

 

Roby berharap Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama instansi teknis terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak menghambat aktivitas pembangunan maupun menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun instansi terkait mengenai tuntutan yang disampaikan oleh Roby Douw.

 

Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan dan solusi atas persoalan tersebut guna menghindari terhambatnya proses pembangunan di kawasan pusat pemerintahan provinsi.

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 363 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru