Polres nabire ungkap kasus pencurian motor, Empat pelaku di Ringkus lima belas motor Di Amankan

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah Papedanews.com  Kepolisian Resor Nabire kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Nabire. Dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, bersama Kasat Reskrim dan Kasat Lantas, jajaran Polres Nabire resmi merilis hasil pengungkapan kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat

 

Dalam operasi terpadu yang melibatkan Tim Resmob Macan Gurano, kepolisian berhasil mengamankan empat pelaku yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan terorganisir. Para pelaku masing-masing berinisial I (35), R (35), I (29), dan VJS alias S (23). Pelaku I yang bertindak sebagai eksekutor diketahui adalah residivis kasus serupa dan baru bebas bersyarat pada November 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

15 Kendaraan Berhasil Diamankan Dari operasi yang juga terintegrasi dengan Operasi Sebra 2025, kepolisian berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor, terdiri dari:

 

12 unit sepeda motor hasil curian, dan 3 unit tambahan yang ditemukan oleh jajaran Satlantas saat melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas.

 

Barang bukti lain yang diamankan antara lain 1 KTP pelaku, handphone, silikon HP, kunci Y, hingga obeng ketok yang telah dimodifikasi menjadi kunci T, yang digunakan untuk mengeksekusi pencurian dengan cepat.

 

Pengungkapan ini didasarkan pada empat laporan polisi dari korban dengan TKP di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, halaman Kantor Pos Oyeh, serta Jalan Perintis, Wonorejo. Dari hasil pemeriksaan, pelaku utama I juga mengakui telah melakukan pencurian di tujuh TKP tambahan sepanjang November 2025, termasuk: Pantai Maf (tiga kali kejadian), Kantor Dukcapil, Kantor Pos Nabire, Kantor Kelurahan BMW.

Beberapa kendaraan hasil curian yang diamankan tidak memiliki dokumen resmi di Samsat. Polisi menduga kendaraan tersebut berasal dari luar daerah dan sengaja diperjualbelikan tanpa surat BPKB maupun STNK.

Baca Juga:  Dirjen Pemasyarakatan Ungkap Kronologi Kericuhan Lapas Nabire dan Rencana Pembenahan Keamanan

Kapolres Nabire menjelaskan bahwa sindikat ini bekerja dengan pola yang terstruktur:

Pelaku I bertindak sebagai eksekutor pencurian menggunakan kunci palsu hasil modifikasi. Pelaku R bertugas sebagai pemantau lokasi sebelum aksi dilakukan, sekaligus sebagai penadah awal.

Dua pelaku lainnya berperan memasarkan kendaraan curian melalui media sosial ataupun transaksi langsung.

Para pelaku menjual motor hasil curian dengan harga Rp4–8 juta, sehingga memancing minat pembeli yang tidak mengetahui asal-usul kendaraan tersebut.

Pelaku I & R: dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Pelaku I (29) & VJS alias S: dijerat Pasal 480 KUHP jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara.

 

 

Kapolres juga menegaskan bahwa para pelaku ini bukan bagian dari satu kelompok tunggal, tetapi merupakan jaringan terpecah yang saling terhubung. Polres Nabire masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan lebih besar.

 

“Mereka sudah lama beroperasi. Dari pengakuan para pelaku dan jumlah laporan polisi, jelas ini jaringan yang sudah bekerja sistematis. Penelusuran tetap kita lanjutkan untuk membongkar semua jaringannya,” tegas Kapolres.

 

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Nabire mengimbau masyarakat untuk:

Tetap waspada di area keramaian, Menggunakan kunci ganda pada sepeda motor, Mengaktifkan ronda malam atau pos kamling

Memasang CCTV di rumah atau tempat usaha, Serta mengecek keaslian kendaraan sebelum membeli motor bekas.

 

Polres Nabire mengajak masyarakat dan media untuk terus menyebarkan informasi terkait kendaraan hasil curian, sehingga korban dapat segera mengidentifikasi dan mengambil kembali kendaraannya.

Berita Terkait

DPRK intan jaya meminta pihak dukcapil intan jaya segera mengatasi 40 pelajar yang mengalami kesulitan dalam sistem perekaman KTP dan KK
Dukung Program Gubernur, Dinkes Papua Tengah Gelar OJT di Paniai
Kepala Suku Besar Umari Terima Bantuan Ternak Babi, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Nilai Adat
Meki Nawipa: Hasil Forum Strategis Papua Harus Diwujudkan dalam Aksi Nyata
Meki Nawipa Undang Persipura ke Nabire Usai Gagal Promosi, Ini Alasannya
DPR Papua Tengah Nilai Pengamanan Aksi di Nabire Sangat Baik , Kapolres Nabire patut di jadikan contoh bagi Kapolres lain
NGERI.!! Beredar chat di salah satu grup ,terkait terafiliasi jaringan mafia togel
Luis Diduga Bos Besar Togel di Nabire, Jaringan Disebut Kuasai Lapangan polres Nabire, Polda Papua Tengah, entah kemana
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:40

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:28

P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:06

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27

Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:15

Kementan Salurkan 3 Juta Bibit Kakao untuk Nabire, Siapkan Perkebunan 3.100 Hektare

Senin, 6 Juli 2026 - 07:07

Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:23

Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat

Berita Terbaru