Polres nabire ungkap kasus pencurian motor, Empat pelaku di Ringkus lima belas motor Di Amankan

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah Papedanews.com  Kepolisian Resor Nabire kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Nabire. Dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, bersama Kasat Reskrim dan Kasat Lantas, jajaran Polres Nabire resmi merilis hasil pengungkapan kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat

 

Dalam operasi terpadu yang melibatkan Tim Resmob Macan Gurano, kepolisian berhasil mengamankan empat pelaku yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan terorganisir. Para pelaku masing-masing berinisial I (35), R (35), I (29), dan VJS alias S (23). Pelaku I yang bertindak sebagai eksekutor diketahui adalah residivis kasus serupa dan baru bebas bersyarat pada November 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

15 Kendaraan Berhasil Diamankan Dari operasi yang juga terintegrasi dengan Operasi Sebra 2025, kepolisian berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor, terdiri dari:

 

12 unit sepeda motor hasil curian, dan 3 unit tambahan yang ditemukan oleh jajaran Satlantas saat melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas.

 

Barang bukti lain yang diamankan antara lain 1 KTP pelaku, handphone, silikon HP, kunci Y, hingga obeng ketok yang telah dimodifikasi menjadi kunci T, yang digunakan untuk mengeksekusi pencurian dengan cepat.

 

Pengungkapan ini didasarkan pada empat laporan polisi dari korban dengan TKP di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, halaman Kantor Pos Oyeh, serta Jalan Perintis, Wonorejo. Dari hasil pemeriksaan, pelaku utama I juga mengakui telah melakukan pencurian di tujuh TKP tambahan sepanjang November 2025, termasuk: Pantai Maf (tiga kali kejadian), Kantor Dukcapil, Kantor Pos Nabire, Kantor Kelurahan BMW.

Beberapa kendaraan hasil curian yang diamankan tidak memiliki dokumen resmi di Samsat. Polisi menduga kendaraan tersebut berasal dari luar daerah dan sengaja diperjualbelikan tanpa surat BPKB maupun STNK.

Baca Juga:  PCNU Nabire Gelar Temu Kyai pada Malam Nisfu Sya’ban, Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Program

Kapolres Nabire menjelaskan bahwa sindikat ini bekerja dengan pola yang terstruktur:

Pelaku I bertindak sebagai eksekutor pencurian menggunakan kunci palsu hasil modifikasi. Pelaku R bertugas sebagai pemantau lokasi sebelum aksi dilakukan, sekaligus sebagai penadah awal.

Dua pelaku lainnya berperan memasarkan kendaraan curian melalui media sosial ataupun transaksi langsung.

Para pelaku menjual motor hasil curian dengan harga Rp4–8 juta, sehingga memancing minat pembeli yang tidak mengetahui asal-usul kendaraan tersebut.

Pelaku I & R: dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Pelaku I (29) & VJS alias S: dijerat Pasal 480 KUHP jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara.

 

 

Kapolres juga menegaskan bahwa para pelaku ini bukan bagian dari satu kelompok tunggal, tetapi merupakan jaringan terpecah yang saling terhubung. Polres Nabire masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan lebih besar.

 

“Mereka sudah lama beroperasi. Dari pengakuan para pelaku dan jumlah laporan polisi, jelas ini jaringan yang sudah bekerja sistematis. Penelusuran tetap kita lanjutkan untuk membongkar semua jaringannya,” tegas Kapolres.

 

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Nabire mengimbau masyarakat untuk:

Tetap waspada di area keramaian, Menggunakan kunci ganda pada sepeda motor, Mengaktifkan ronda malam atau pos kamling

Memasang CCTV di rumah atau tempat usaha, Serta mengecek keaslian kendaraan sebelum membeli motor bekas.

 

Polres Nabire mengajak masyarakat dan media untuk terus menyebarkan informasi terkait kendaraan hasil curian, sehingga korban dapat segera mengidentifikasi dan mengambil kembali kendaraannya.

Berita Terkait

DPR Papua Tengah Nilai Pengamanan Aksi di Nabire Sangat Baik , Kapolres Nabire patut di jadikan contoh bagi Kapolres lain
NGERI.!! Beredar chat di salah satu grup ,terkait terafiliasi jaringan mafia togel
Luis Diduga Bos Besar Togel di Nabire, Jaringan Disebut Kuasai Lapangan polres Nabire, Polda Papua Tengah, entah kemana
Polres Mimika Ungkap Peredaran Sabu Sistem Tempel, Residivis Kembali Ditangkap
Wagub Papua Tengah Resmikan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Rakyat yang Mandiri dan Berkelanjutan
NU Nabire Imbau Warga Tak Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi 7 April
ESDM Papua Tengah: LPG dan BBM Tetap Normal, Distribusi Energi Stabil
Pernyataan Korwil BGN Tuai Sorotan, Mitra SPPG 01 Seriwini Bantah Keras dan Ungkap Fakta Lapangan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:07

Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.

Senin, 18 Mei 2026 - 18:59

Penolakan Masyarakat Mee terhadap Rencana Pemerintah Kabupaten DOB Baru Kabupaten Moni di Wilayah Paniai

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:20

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36

Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56

Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:50

Gubernur Papua Tengah Siap Tertibkan Kegiatan Tambang Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 13:47

Resahkan Warga, Aksi Konvoi Kelulusan Pelajar Dihentikan Polres Nabire

Kamis, 30 April 2026 - 01:49

DPRK Nabire Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Penertiban Togel dan Miras, Tokoh Adat hingga Gereja Desak Penindakan Tegas

Berita Terbaru