Nabire, Papua Tengah papedanews.com Ketua Dewan Adat Makimi, arnol Elik Manasi menegaskan bahwa masyarakat adat Makimi, Nifasi, dan Dani menolak isu mengenai rencana kedatangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke wilayah Perusahaan Kristalin yang berada di kawasan adat mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk sikap masyarakat adat sekaligus upaya mengantisipasi potensi konflik apabila terdapat aktivitas di wilayah adat tanpa komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan setempat.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Arnol, kawasan Perusahaan Kristalin merupakan bagian dari wilayah adat Makimi, Nifasi, dan Dani yang harus dihormati. Ia menyebut keberadaan wilayah adat tersebut telah memperoleh pengakuan melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua sehingga setiap kebijakan yang menyangkut kawasan adat perlu melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
Arnol menjelaskan, kekhawatiran masyarakat bukan hanya berkaitan dengan persoalan adat, tetapi juga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul apabila aktivitas Satgas PKH dilakukan tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu. Menurutnya, masyarakat menilai keberadaan Perusahaan Kristalin selama ini telah memberikan manfaat bagi warga sekitar, mulai dari kesempatan kerja, dukungan terhadap layanan kesehatan, hingga sektor pendidikan.
“Kami meminta agar setiap kebijakan atau kegiatan yang berkaitan dengan wilayah adat dilakukan melalui dialog dengan tokoh adat dan pemerintah setempat. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Ketua Dewan Adat Makimi menyampaikan dua sikap utama masyarakat adat:
Pertama, apabila Satgas PKH berencana melakukan kegiatan di wilayah tersebut, maka harus terlebih dahulu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tokoh adat serta pemerintah setempat.
Kedua, masyarakat adat Makimi, Mifasi, dan Dani menyatakan menolak keras kedatangan Satgas PKH di wilayah mereka sebagai langkah untuk mencegah terjadinya konflik yang tidak diinginkan.
Arnol berharap seluruh pihak mengedepankan pendekatan dialogis, menghormati hak-hak masyarakat adat, serta melibatkan para pemangku adat dalam setiap kebijakan yang menyangkut wilayah adat.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai isu kedatangan Satgas PKH masih berdasarkan pernyataan Ketua Dewan Adat Makimi dan masyarakat setempat. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Satgas PKH, pemerintah, maupun pihak Perusahaan Kristalin guna mendapatkan keterangan yang berimbang





















