Hak Jawab Tabroni M. Cahya S,H Atas Tuduhan di Media Sosial

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papedanews.com-Nabire Papua Tengah
Tabroni M. Cahya, S.H., memberikan tanggapan resmi atas tuduhan yang dilontarkan oleh Somani Korido alias Albert Mansawan melalui media sosial Facebook, khususnya di grup Info Kejadian Kotan Nabire (IKKN). Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa akun bernama Aba Mulyono adalah milik Tabroni M. Cahya dengan nama alias TARLIB (Tabroni Bin M. Cahya). Tabroni membantah tuduhan tersebut dan memberikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Soal Pilkada Nabire 2024
Tabroni menegaskan bahwa tidak ada masalah pribadi atau perselisihan dengan kandidat lain, termasuk Mesak Magai (MM). Ia menilai hubungan mereka tetap baik sebagai sesama politisi yang berkomunikasi dengan sehat dan saling mendukung untuk membangun Nabire. Tuduhan yang dibuat oleh Albert Mansawan dianggap tidak berdasar dan bersifat fitnah.

2. Etika Berpolitik
Sebagai Ketua DPC PSI Nabire, Albert Mansawan diminta untuk menjaga etika berpolitik dan memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat. Tabroni menegaskan bahwa ia selalu menghormati hasil pilkada yang telah diplenokan oleh KPU Nabire dan tidak memiliki keterlibatan dalam sengketa hukum kandidat tertentu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Tantangan untuk Membuktikan Tuduhan TARLIB
Tabroni memberikan waktu 2 x 24 jam kepada Albert untuk melaporkan kasus tuduhan terkait nama TARLIB ke Pengadilan Negeri Nabire. Ia menekankan prinsip hukum bahwa siapa yang mendalilkan suatu tuduhan harus membuktikannya.Selasa 10 Desember 2024

Baca Juga:  Danrem 173/PVB Brigjen TNI Frits W.R. Pelamonia Terima Kunjungan Wakil Ketua DPD RI Yorris Raweyai: Wujud Sinergi Serap Aspirasi Daerah Provinsi Papua Tengah

4. Akun Aba Mulyono
Tuduhan bahwa akun Aba Mulyono adalah milik Tabroni dianggap sebagai fitnah. Tabroni menyatakan bahwa ia tidak menggunakan akun palsu dan mengundang Albert untuk melaporkan dugaan ini ke Polres Nabire jika merasa dirugikan. Tabroni bahkan menyatakan kesiapannya untuk menerima hukuman jika tuduhan tersebut terbukti benar.

5. Pesan kepada Albert Mansawan
Sebagai seorang guru dan pengajar, Albert diingatkan untuk menjaga integritas dan memberikan pencerahan yang baik di sekolah maupun di ruang publik, termasuk dalam komunikasi politik. Tuduhan tanpa dasar semacam ini dinilai bertentangan dengan nilai-nilai edukasi yang seharusnya dijunjung tinggi.

6. Peringatan dan Ultimatum
Tabroni memberikan waktu 2 x 24 jam kepada Albert untuk meminta maaf secara publik dan mengklarifikasi tuduhan tersebut. Jika tidak dilakukan, Tabroni menyatakan akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Tabroni M. Cahya menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya untuk menjaga nama baik dirinya serta masyarakat Nabire dari fitnah yang tidak bertanggung jawab.

Papedanews.com

Berita Terkait

Kepala Suku Besar Dani Puncak Himbau Masyarakat Jaga Keamanan di Pasar Tradisional Ilaga
PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI
Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua
DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih
Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.
Penolakan Masyarakat Mee terhadap Rencana Pemerintah Kabupaten DOB Baru Kabupaten Moni di Wilayah Paniai
Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua
Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:38

Kepala Suku Besar Dani Puncak Himbau Masyarakat Jaga Keamanan di Pasar Tradisional Ilaga

Senin, 25 Mei 2026 - 11:55

PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:57

Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:31

DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih

Senin, 18 Mei 2026 - 18:59

Penolakan Masyarakat Mee terhadap Rencana Pemerintah Kabupaten DOB Baru Kabupaten Moni di Wilayah Paniai

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:20

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36

Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56

Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah

Berita Terbaru