DPRPT Tegaskan Komitmen Selamatkan Hak OAP Lewat Perdasus

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanew.com Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) menyatakan komitmen kuatnya untuk menyelamatkan dan melindungi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) melalui penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) bersama Majelis Rakyat Papua (MRP).

Langkah ini disampaikan dalam pertemuan resmi pimpinan DPRPT dengan MRP yang berlangsung di Nabire, Senin (14/7). Dalam pertemuan tersebut, Sony Bekies Kogoya, S.K.M., M.Kp., yang mewakili pimpinan DPRPT, hadir bersama John Nasion Robbi (NR), menegaskan bahwa penyusunan Perdasus merupakan bentuk nyata tanggung jawab negara dalam menjamin keberlangsungan hak-hak OAP di segala bidang kehidupan.

“Kami mendukung penuh inisiatif MRP yang telah menyusun dan menyerahkan draf Perdasus kepada DPR. Ini adalah langkah awal yang strategis untuk melindungi hak-hak OAP secara hukum,” ujar Bekies.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa dokumen draf Perdasus yang diterima akan dibahas dalam sidang paripurna DPRPT sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan pengesahan. Proses ini disebut sebagai bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga kultural dalam merespons kebutuhan masyarakat adat Papua.

“Persoalan disetujui atau tidak adalah kewenangan kementerian. Tapi kami, DPR Papua Tengah, memberi dukungan penuh serta mengapresiasi kerja keras MRP,” tambah Bekies.

 

Bekies juga menekankan bahwa Perdasus ini dirancang untuk menjamin perlindungan menyeluruh bagi OAP baik dari sisi politik, sosial, budaya, maupun ekonomi.

“Kita dorong dan dukung bersama dengan tujuan menyelamatkan Orang Asli Papua,” tegasnya.

Baca Juga:  Lelang Aset Rampasan Tipikor: Kejari Nabire Kembalikan Rp452 Juta untuk Negara

Perdasus Jadi Pilar Pembangunan Papua Tengah

Wakil Ketua IV DPRPT, John Gobai, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa draf Perdasus tersebut memuat aturan penting terkait perlindungan masyarakat adat, dan akan menjadi dasar hukum dalam pembangunan Papua Tengah yang berkeadilan dan inklusif.

“Hak-hak masyarakat adat harus dijaga. Perdasus ini akan menjadi pagar hukum bagi perlindungan mereka ke depan,” kata Gobai.

Menurutnya, keberadaan Perdasus bukan hanya sebagai produk hukum formal, melainkan sebagai landasan moral dan politik dalam merumuskan arah pembangunan Papua Tengah yang berpihak pada Orang Asli Papua.

Definisi OAP Diperjelas dalam Perdasus

Gobai juga menegaskan bahwa salah satu poin krusial dalam Perdasus ini adalah memperjelas definisi operasional terkait siapa yang secara hukum diakui sebagai Orang Asli Papua. Kejelasan ini sangat penting agar tidak terjadi multitafsir dalam penerapan berbagai program afirmatif dan perlindungan hukum.

 

“Peraturan ini akan menjadi pondasi penting bagi penyusunan Perdasus-perdasus berikutnya di masa depan, sehingga arah kebijakan provinsi tetap berpijak pada perlindungan dan pemberdayaan OAP,” pungkasnya.

 

Upaya penyusunan Perdasus ini dinilai sebagai langkah maju DPR Papua Tengah dan MRP dalam menjawab aspirasi masyarakat adat, sekaligus memperkuat kerangka hukum yang menjamin eksistensi dan martabat Orang Asli Papua di tengah dinamika pembangunan daerah

 

Papedanews

Berita Terkait

Anggota Banggar DPR Papua Tengah Bantah Isu Beredar, Fransiskus Magai Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Anggota Banggar DPR Papua Tengah Bantah Isu Beredar, Fransiskus Magai Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu Mengatasnamakan Banggar: “Itu Hoaks”
Satgas PKH Disorot, wakil ketua III DPRP: Jangan Datang ke Papua Tengah Hanya Memicu Konflik
Rp250 Juta Diduga Ditawarkan Satgas PKH, Ada Apa di KM 102 Sriwo?
Dua Tahun Kasus RSUD Nabire Tak Kunjung Terungkap, Publik Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Nabire
Antrean Check-in Batik Air di Bandara Soekarno-Hatta Dikeluhkan Penumpang, Pelayanan Diminta Dievaluasi
Satgas PKH Disorot, Humas PT Kristalin Ekalestari Pertanyakan Minimnya Koordinasi di Wilayah Adat Mosairo
Berita ini 74 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:07

Anggota Banggar DPR Papua Tengah Bantah Isu Beredar, Fransiskus Magai Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:04

Anggota Banggar DPR Papua Tengah Bantah Isu Beredar, Fransiskus Magai Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:07

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu Mengatasnamakan Banggar: “Itu Hoaks”

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:49

Satgas PKH Disorot, wakil ketua III DPRP: Jangan Datang ke Papua Tengah Hanya Memicu Konflik

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:53

Rp250 Juta Diduga Ditawarkan Satgas PKH, Ada Apa di KM 102 Sriwo?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:16

Antrean Check-in Batik Air di Bandara Soekarno-Hatta Dikeluhkan Penumpang, Pelayanan Diminta Dievaluasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:46

Satgas PKH Disorot, Humas PT Kristalin Ekalestari Pertanyakan Minimnya Koordinasi di Wilayah Adat Mosairo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:29

Wakil ketua III DPRP ! Sony Bekies Kogoya Desak Penuntasan Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Soroti Kinerja BPKP dan Kejaksaan Nabire

Berita Terbaru