Berkas Perkara P-21, Polres Nabire Serahkan ABH dan Barang Bukti ke JPU

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NABIRE, PAPUA TENGAH PAPEDANEWS.COM Penanganan perkara yang melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, Polres Nabire resmi menyerahkan ABH beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Penyerahan tahap II tersebut menjadi penanda bahwa proses penyidikan di tingkat kepolisian telah selesai dan perkara selanjutnya memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu mengatakan, berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU setelah seluruh kelengkapan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan terpenuhi.

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya penyidik melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti, sehingga perkara resmi memasuki proses penuntutan,” ujar AKBP Samuel D. Tatiratu.

Kapolres menjelaskan, selama proses penyidikan, penyidik telah menjalankan sejumlah tahapan sesuai prosedur hukum. Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan saksi, pemeriksaan terhadap ABH dengan mekanisme khusus, penyitaan barang bukti, pemeriksaan ahli, rekonstruksi, serta berbagai tindakan penyidikan lainnya untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Menurutnya, seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Baca Juga:  Kerusuhan di Stadion Papua Bangkit, Puluhan Kendaraan dan HP Anggota Polisi Dilaporkan Hilang dan Terbakar

“Penanganan perkara ini semata-mata didasarkan pada fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada intervensi dalam proses penyidikan,” tegasnya.

 

Hak Anak Tetap Menjadi Prioritas

 

Mengingat perkara melibatkan anak, Polres Nabire menegaskan bahwa proses hukum tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

Identitas ABH tidak akan dipublikasikan. Foto wajah, alamat, sekolah, identitas keluarga maupun informasi lain yang dapat mengungkap jati diri anak akan tetap dirahasiakan.

 

Polres Nabire juga mengingatkan masyarakat dan insan pers agar tidak menyebarluaskan foto, video maupun informasi yang dapat mengungkap identitas anak ataupun mengeksploitasi korban dan keluarganya.

 

Kapolres mengajak seluruh pihak untuk mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum dan tidak membangun opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

 

“Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, pemenuhan hak korban dan keluarganya, serta perlindungan hak anak,” tutup AKBP Samuel D. Tatiratu.

Dengan penyerahan tahap II tersebut, perkara kini menjadi kewenangan JPU untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

Berita Terkait

Pemprov Papua Tengah Luncurkan Penerbangan Subsidi Layani Enam Rute Pedalaman
Petrus Tekege Apresiasi Subsidi Penerbangan Pemprov Papua Tengah: “Konektivitas Adalah Kunci Pembangunan”
Wagub Papua Tengah Kenakan Busana Adat Lani di HUT RI ke-81, Pesan Persatuan dari Puncak Jaya
Satgas TNI-Polri Hadir Bersama Masyarakat Hitadipa Rayakan HUT RI ke-81
Tokoh Intelektual Puncak Jaya Karu Enumbi Apresiasi Subsidi Penerbangan Pemprov Papua Tengah
Kadin Papua Tengah Apresiasi Subsidi Penerbangan: Buka Akses, Gerakkan Ekonomi Pedalaman
Anggota Banggar DPR Papua Tengah Bantah Isu Beredar, Fransiskus Magai Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Anggota Banggar DPR Papua Tengah Bantah Isu Beredar, Fransiskus Magai Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:23

Pimpinan PAPEDA News Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-48 untuk Rahim Misro

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:12

Mirago Jadi Sorotan, Satgas PKH Ditantang Bertindak Tegas terhadap Dugaan Tambang Emas Skala Besar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:58

DPRK intan jaya meminta pihak dukcapil intan jaya segera mengatasi 40 pelajar yang mengalami kesulitan dalam sistem perekaman KTP dan KK

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:41

Dukung Program Gubernur, Dinkes Papua Tengah Gelar OJT di Paniai

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:58

Kepala Suku Besar Umari Terima Bantuan Ternak Babi, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Nilai Adat

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:02

Meki Nawipa: Hasil Forum Strategis Papua Harus Diwujudkan dalam Aksi Nyata

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:46

Meki Nawipa Undang Persipura ke Nabire Usai Gagal Promosi, Ini Alasannya

Senin, 27 April 2026 - 10:11

DPR Papua Tengah Nilai Pengamanan Aksi di Nabire Sangat Baik , Kapolres Nabire patut di jadikan contoh bagi Kapolres lain

Berita Terbaru