APBD 2025 Disepakati, Pemprov Papua Tengah Janji Tindak Lanjut Catatan DPRPT

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan DPR Papua Tengah resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Nabire, Jumat (31/7/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan sekaligus menindaklanjuti berbagai catatan, masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPR Papua Tengah selama proses pembahasan.

Pendapat akhir kepala daerah disampaikan Gubernur Papua Tengah melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Dr. Silwanus A. Soemoele Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Tengah atas kerja sama serta komitmen selama proses pembahasan hingga Raperdasi disetujui bersama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Silwanus, persetujuan tersebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menunjukkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Papua Tengah memandang seluruh masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPR sebagai bagian penting dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada aspek perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Silwanus saat membacakan pendapat akhir gubernur.

Baca Juga:  Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Gubernur Papua Tengah Dorong Kabupaten Siapkan Cadangan Pangan

Ia menegaskan, seluruh catatan yang muncul dalam pembahasan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

Komitmen tersebut juga mencakup pembenahan sistem pengelolaan keuangan daerah agar pelaksanaan APBD semakin efektif, efisien dan tepat sasaran.

Silwanus meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menjadikan persetujuan Raperdasi sebagai akhir dari proses evaluasi. Sebaliknya, hasil pembahasan bersama DPR harus menjadi bahan untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mendorong agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan semakin terukur, sehingga setiap program memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Kesepakatan antara Pemprov dan DPR Papua Tengah tersebut diharapkan memperkuat pengawasan serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan adanya komitmen untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPR, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menargetkan tata kelola APBD ke depan semakin transparan, disiplin dan berorientasi pada hasil pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru