Nabire Papua Tengah papedanews.com Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan DPR Papua Tengah resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Nabire, Jumat (31/7/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan sekaligus menindaklanjuti berbagai catatan, masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPR Papua Tengah selama proses pembahasan.
Pendapat akhir kepala daerah disampaikan Gubernur Papua Tengah melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Dr. Silwanus A. Soemoele Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Tengah atas kerja sama serta komitmen selama proses pembahasan hingga Raperdasi disetujui bersama.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Silwanus, persetujuan tersebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menunjukkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Papua Tengah memandang seluruh masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPR sebagai bagian penting dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada aspek perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Silwanus saat membacakan pendapat akhir gubernur.
Ia menegaskan, seluruh catatan yang muncul dalam pembahasan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Komitmen tersebut juga mencakup pembenahan sistem pengelolaan keuangan daerah agar pelaksanaan APBD semakin efektif, efisien dan tepat sasaran.
Silwanus meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menjadikan persetujuan Raperdasi sebagai akhir dari proses evaluasi. Sebaliknya, hasil pembahasan bersama DPR harus menjadi bahan untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mendorong agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan semakin terukur, sehingga setiap program memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Kesepakatan antara Pemprov dan DPR Papua Tengah tersebut diharapkan memperkuat pengawasan serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan adanya komitmen untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPR, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menargetkan tata kelola APBD ke depan semakin transparan, disiplin dan berorientasi pada hasil pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.



























