Media sosial Heboh Beredar Video Pendulangan Ilegal Di Uwapa Sirowo, Nabire Papua Tengah

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 12:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire,PapuaTengah papedanews.com- Publik kembali digegerkan dengan beredarnya unggahan video di media sosial yang menyoroti adanya aktivitas penambangan diduga ilegal di wilayah Utara Siriwo, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Dalam unggahan yang diposting oleh akun NKRI di platform media sosial, terlihat tulisan “Pendulangan Ilegal Uwapa – Siriwo, Nabire Papua Tengah” dengan narasi yang menyebutkan bahwa aktivitas tambang tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah penambang tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

“Penambang WNA ini diduga tak memiliki izin. Aparat penegak hukum harus segera ambil langkah,” tulis akun tersebut dalam unggahannya yang kini mulai ramai diperbincangkan warganet.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akun tersebut juga menyoroti lambatnya respons aparat terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Dalam narasi lanjutan, unggahan itu menyinggung kemungkinan adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang yang berpotensi merusak lingkungan.

“Kalau membiarkan, maka pertanyaan akan muncul secara otomatis, mengapa penegak hukum membiarkan para penambang di wilayah mereka? Apakah mungkin ada oknum yang bermain di wilayah ini?” tulis akun tersebut.

Baca Juga:  Kejaksaan Klarifikasi Penanganan Dugaan Kasus di RSUD Nabire : Hormati Etika Antar-APH, Siap Serahkan ke Polres Jika Sudah Ditangani

Lebih lanjut, akun NKRI juga menandai sejumlah pihak, antara lain @Polres Nabire Official, @Kejaksaan Negeri Nabire, @Berita Terkini Papua Tengah, @NEWSBUSURNABIRE, @PAPEDANEWS hingga akun publik figur nasional @Gibran Rakabuming, dengan harapan agar ada tindakan nyata terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Aktivitas tambang tanpa izin di wilayah Siriwo disebut telah berdampak pada kerusakan lingkungan sekitar. Masyarakat setempat berharap aparat segera turun ke lapangan untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polres Nabire, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Tengah, maupun pihak pemerintah daerah Kabupaten Nabire terkait kebenaran dugaan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Pihak media masih terus berupaya menghubungi instansi terkait guna mendapatkan klarifikasi dan tanggapan resmi mengenai temuan ini.
<span;>( Papedanews )

Berita Terkait

Dishub Papua Tengah: Batik Air Jadi Hadiah Lebaran bagi Masyarakat
Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Noken 2026 di Nabire.
PERANTAU TANPA SANAK SAUDARA MENINGGAL DI NABIRE, MAJAPAHIT BANTU PEMULASARAN DAN PEMAKAMAN
Alumni Darul Fikri dan OSIS SMA Almadina Nabire Berbagi 200 Takjil di Masjid Agung Al-Falah
Ini wajah Mr Lee biang kerok perusak hutan negara asing , pemilik Ulayat dijadikan tumbal atau TAMENG
李先生:外国公民才是森林破坏的罪魁祸首,传统权利的拥有者被蒙蔽了。
Safari Ramadhan PCNU Nabire di Makimi, Serukan Penguatan Ukhuwah Islamiyah
Perantau Jangan Hanya Datang Mencari Nafkah, Tapi Juga Harus Peduli dan Terdata
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:03

TCN Gandeng KNH Berbagi Ta’jil Ramadhan, Ronald Karambut: “Berbagi adalah cara terbaik untuk menerima, karena memberi membuat hidup kita lebih baik”.

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:18

Dishub Papua Tengah: Batik Air Jadi Hadiah Lebaran bagi Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:31

Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Noken 2026 di Nabire.

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:38

PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan di Masjid Jabal Nur Bumiraya

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:14

PERANTAU TANPA SANAK SAUDARA MENINGGAL DI NABIRE, MAJAPAHIT BANTU PEMULASARAN DAN PEMAKAMAN

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:01

Ini wajah Mr Lee biang kerok perusak hutan negara asing , pemilik Ulayat dijadikan tumbal atau TAMENG

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:22

李先生:外国公民才是森林破坏的罪魁祸首,传统权利的拥有者被蒙蔽了。

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:33

Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya, Aljono Bagau, A.Md.Sos Tegaskan Mekanisme Pengisian Jabatan Kepala Desa Harus Sesuai Peraturan Perundang-Undangan

Berita Terbaru