Wakil ketua III DPRPT Sony Bekies Kogoya : “Kami Tegas, Perlu Perda Larangan Miras yang Jelas dan Tegak Hukum”

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com Wakil Ketua III DPR Papua Tengah, Sony Bekies Kogoya, memberikan tanggapan tegas dan lugas terhadap proses penyusunan Perda pengendalian minuman keras (miras) yang sedang digodok oleh DPRD Kabupaten Nabire melalui Bapemperda. Ia menegaskan bahwa alasan-alasan yang mengedepankan toleransi terhadap produksi atau peredaran miras, baik lokal maupun impor, harus ditinjau secara kritis dan tidak semata-mata mengorbankan keselamatan rakyat.

“Saya mendengar argumentasi bahwa pelarangan miras bisa memicu produksi ilegal atau oplosan. Bagi saya, itu bukan alasan yang kuat. Kalau kita serius, ya kita buat Perdanya dan tegakkan hukum. Kalau ada oplosan, ya ditindak. Jangan malah dilegalkan demi alasan takut muncul yang liar,” tegas Sony.

Miras Impor Berbahaya, Harus Ditertibkan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sony juga menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap maraknya peredaran miras dari luar yang tidak jelas kandungan dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

“Minuman dari luar itu yang berlabel ‘khusus untuk Irian Jaya’ itu patut dicurigai. Kenapa ada label khusus seperti itu? Kandungan di dalamnya apa? Tidak ada yang tahu. Efeknya terhadap tubuh manusia berbahaya, dan ini tidak bisa dianggap remeh,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak semua bentuk produksi minuman lokal seperti “bobo” atau lainnya bisa disamakan dengan miras komersial yang mengandung campuran kimia berbahaya. Namun menurutnya, tetap perlu pengawasan dan klasifikasi yang tepat melalui regulasi yang tegas.

Jangan Ada Kepentingan Tersembunyi di Balik Regulasi

Dalam pernyataannya, Sony Bekies juga menyentil  dugaan adanya kemungkinan permainan distribusi, komisi, dan “baku atur” dalam perizinan miras yang membuat regulasi menjadi tumpul dan tidak berpihak pada keselamatan masyarakat.

Baca Juga:  Ucapan terimakasih kepala suku Dani atas bantuan usaha ternak babi dari presiden Prabowo

“Jangan sampai ada oknum yang bermain di balik distribusi ini. Ini bukan soal bisnis atau bagi-bagi komisi. Ini soal nyawa manusia. Apa gunanya 500 juta pendapatan daerah dari miras jika nyawa rakyat terus menjadi korban?” tegasnya.

DPR Papua Tengah Minta Perda Larangan Miras Segera Dibentuk

Sony menegaskan bahwa DPR Papua Tengah akan mendorong secara resmi dibentuknya Perda larangan penjualan dan distribusi miras di seluruh wilayah Papua Tengah, termasuk Kabupaten Nabire.

“Kami bukan mau ikut campur dalam urusan otonomi kabupaten, tapi kalau keselamatan rakyat Papua Tengah yang dipertaruhkan, maka kami punya kewajiban untuk bersuara. Kami minta Pemkab Nabire bersama DPRD segera duduk bersama, buka ruang musyawarah yang serius dan berani mengambil keputusan,” ujar Sony.

Ia juga berharap Bupati Nabire sebagai pemimpin daerah dan putra asli daerah dapat mengambil sikap yang jelas dan memprioritaskan keselamatan rakyat di atas kepentingan ekonomi sesaat.

“Pak Bupati adalah orang asli Nabire. Saya percaya beliau mencintai rakyatnya. Karena itu, ini saatnya bersikap tegas. Kalau perlu, undang semua anggota DPRD, tokoh masyarakat, dan pemerintah provinsi duduk satu meja. Lahirkan keputusan bersama: larang miras demi keselamatan masyarakat.”

Sony Bekies Kogoya menutup pernyataannya dengan nada tegas dan penuh kepedulian terhadap generasi muda dan masa depan Papua Tengah.

“Kita sudah lihat banyak anak muda rusak karena miras. Banyak kasus pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan—semua bermula dari alkohol. Ini bukan cuma soal aturan, ini soal hati nurani. Mari kita selamatkan masa depan Papua Tengah dari sekarang.”

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 63 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru