Nabire, Papua Tengah papedanews.com Wakil Ketua III DPR Papua Tengah, Sony Bekies Kogoya, S.KM., M.Kp., membantah informasi yang beredar di publik dan mengatasnamakan Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua Tengah.
Sony menyampaikan klarifikasi tersebut setelah pimpinan DPR Papua Tengah bersama sejumlah anggota Banggar melakukan pengecekan internal terhadap informasi yang beredar beberapa hari terakhir.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sony, pimpinan DPR Papua Tengah dan anggota Banggar tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana informasi yang beredar. Setelah melakukan klarifikasi internal, pihaknya juga tidak menemukan anggota Banggar yang mengakui sebagai sumber informasi tersebut.
“Kami dari pimpinan DPR Papua Tengah dan beberapa fraksi yang bergabung dalam Banggar menyampaikan kepada seluruh publik, khususnya masyarakat Papua Tengah, bahwa informasi yang mengatasnamakan Banggar tersebut tidak benar,” ujar Sony.
Ia menilai pihak yang menyebarkan informasi tersebut telah menggunakan nama lembaga DPR Papua Tengah tanpa dasar yang jelas. Karena itu, Sony meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum memiliki sumber dan konfirmasi resmi.
Lebih lanjut, Sony menegaskan bahwa DPR Papua Tengah bersama pemerintah daerah tetap menjalankan fungsi masing-masing dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Papua Tengah.
Menurutnya, pihak eksekutif memiliki kewenangan dalam penggunaan anggaran sesuai ketentuan, sedangkan legislatif menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.
“Kami eksekutif dan legislatif sama-sama bersinergi untuk membangun Papua Tengah. Kami mengawal proses implementasi APBD sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Sony juga menjelaskan bahwa program dalam APBD 2025 tidak seluruhnya merupakan program Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah saat ini. Sebab, sebagian proses penyusunan dan penetapan anggaran tersebut berlangsung pada masa pemerintahan sebelumnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat memahami proses penganggaran pemerintah daerah secara utuh dan tidak menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Semua ada aturan dan ketentuan yang harus diikuti. Gubernur tidak bisa menjalankan anggaran semaunya. Semua harus sesuai dengan aturan dalam melaksanakan dan mengimplementasikan APBD Papua Tengah,” jelasnya.
Sony menambahkan, DPR Papua Tengah akan terus menjalankan fungsi pengawasan hingga masa jabatan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan. Ia juga menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik seharusnya tidak menjadi alasan untuk menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, Sony mengimbau masyarakat Papua Tengah maupun masyarakat di daerah lain agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang mengatasnamakan DPR Papua Tengah, khususnya Banggar.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Papua Tengah agar jangan mudah percaya terhadap informasi yang mengatasnamakan lembaga DPR Papua Tengah. Pastikan sumbernya jelas dan lakukan konfirmasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya,” tegasnya.
Ia juga meminta media massa menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan memastikan identitas narasumber, sumber informasi, serta kebenaran materi pemberitaan sebelum dipublikasikan.



















