Nabire, Papua Tengah papedanews.com Wakil Ketua III DPR Provinsi Papua Tengah, Sony Bekies Kogoya, S.KM., M.Kp., melontarkan kritik tajam terhadap lambannya penanganan dugaan kasus korupsi di RSUD Nabire yang hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum.
Menurut Sony, kasus yang telah menjadi perhatian publik selama hampir dua tahun tersebut hingga saat ini belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai progres penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia secara khusus mempertanyakan kinerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Negeri Nabire dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
> “Sudah hampir dua tahun kasus dugaan korupsi RSUD Nabire berjalan, namun sampai sekarang belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Masyarakat tentu menunggu kepastian hukum dan perkembangan yang nyata,” tegas Sony.
Sebagai pimpinan DPR Provinsi Papua Tengah, Sony menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga kasus tersebut memperoleh kejelasan. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ia bahkan menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila penanganannya tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Saya akan terus mengawal kasus ini. Bila perlu saya akan mempertanyakan langsung kepada Kejaksaan Tinggi Papua maupun Kejaksaan Agung terkait kinerja Kejaksaan Negeri Nabire dalam menangani perkara ini,” ujarnya.
Sony berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat bekerja maksimal agar proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kasus dugaan korupsi RSUD Nabire sendiri telah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap perkara tersebut secara tuntas, transparan, dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk BPKP dan Kejaksaan Negeri Nabire, guna memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.



















