Wakil Ketua I DPRK Nabire Dukung Evaluasi 6 IUP Sawit, Satgas PKH Diminta Kawal Penertiban”

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 15:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NABIRE, PAPUATENGAH PAPEDANEWS.COM Wakil Ketua I DPRK Nabire menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam melakukan evaluasi terhadap enam dokumen Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit yang telah diserahkan dari Pemerintah Provinsi Papua kepada Pemprov Papua Tengah pada Juni 2026.

‎Dari enam dokumen IUP tersebut, tiga di antaranya berada di wilayah Kabupaten Nabire, sementara tiga lainnya berada di Kabupaten Mimika.

‎

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari proses penataan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit di Papua Tengah. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah membentuk Tim Penilai Usaha Perkebunan untuk memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎

‎Wakil Ketua I DPRK Nabire menegaskan, DPRK mendukung langkah evaluasi tersebut, namun meminta agar prosesnya dilakukan secara transparan, objektif, dan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat adat yang memiliki hubungan dengan wilayah perkebunan.

‎

‎

‎“Kami di DPRK Nabire mendukung langkah Pemprov Papua Tengah membentuk Tim Penilai Usaha Perkebunan. Tetapi prosesnya harus sesuai aturan dan aspirasi masyarakat adat di Nabire harus didengar,” tegasnya.

‎

‎

‎Menurutnya, evaluasi tidak semata-mata harus berorientasi pada keberlangsungan investasi, tetapi juga memastikan adanya kepastian hukum, perlindungan lingkungan, pemenuhan kewajiban perusahaan, serta manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

‎

‎Ia menyebut sejumlah ketentuan terkait perizinan dan kegiatan usaha perkebunan harus menjadi rujukan dalam proses evaluasi, termasuk regulasi Kementerian Pertanian yang berkaitan dengan perizinan usaha perkebunan dan standar kegiatan usaha berbasis risiko.

‎

‎

‎“Jangan sampai ada perusahaan yang beroperasi tanpa perbaikan apabila ditemukan persoalan. Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai ketentuan. Sebaliknya, kalau perusahaan memenuhi aturan, investasi tetap harus kita dukung karena dapat membuka lapangan pekerjaan dan memberikan kontribusi bagi daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Resahkan Warga, Aksi Konvoi Kelulusan Pelajar Dihentikan Polres Nabire

‎Tiga IUP di Nabire Dievaluasi

‎Berdasarkan data yang disampaikan dalam proses penyerahan dokumen tersebut, dari tiga IUP yang berada di Kabupaten Nabire, satu perusahaan disebut direkomendasikan untuk pencabutan izin, sedangkan dua perusahaan lainnya diwajibkan melakukan perbaikan tata kelola.

‎Sementara di Kabupaten Mimika, dari tiga IUP yang dievaluasi, satu perusahaan disebut direkomendasikan untuk pencabutan izin dan dua lainnya diwajibkan melakukan perbaikan tata kelola.

‎Rekomendasi tersebut selanjutnya perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme dan kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎

‎Satgas PKH Turut Awasi Lapangan

‎

‎Dalam proses pengawasan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga akan dilibatkan bersama Tim Penilai Pemprov Papua Tengah untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.

‎

‎Pengawasan antara lain diarahkan pada kesesuaian antara izin yang dimiliki perusahaan dengan aktivitas di lapangan, tata batas kawasan, serta pemenuhan kewajiban perusahaan, termasuk kewajiban perpajakan dan ketentuan lainnya.

‎

‎Wakil Ketua I DPRK Nabire berharap proses evaluasi tersebut tidak hanya menghasilkan keputusan administratif, tetapi juga mampu memberikan kepastian bagi pemerintah, perusahaan, masyarakat adat, maupun masyarakat yang berada di sekitar wilayah perkebunan.

‎Ia juga mendorong agar keberadaan investasi perkebunan kelapa sawit memberikan kontribusi yang jelas terhadap peningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

‎“Intinya, sawit di Nabire harus legal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Kepentingan investasi dan kepentingan masyarakat harus berjalan seimbang,” pungkasnya.

‎

‎

‎

‎

‎

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru