Papan Satgas PKH Dicabut, Salib Merah dan Penanda Adat Berdiri di Siriwo–Dipa

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 14:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

‎NABIRE, PAPUA TENGAH  PAPEDANEWS.COM Suasana di wilayah Siriwo dan Dipa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, kembali diwarnai aksi penegasan hak masyarakat adat. Pemuda dan Masyarakat Adat SIMAPITOWA mencabut papan penanda milik Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), kemudian menggantinya dengan Salib Merah dan papan nama adat.

‎

‎Aksi tersebut berlangsung Jumat, 4 September 2026, di sejumlah titik, termasuk KM 95 dan KM 105, yang menurut masyarakat merupakan bagian dari wilayah adat mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎

‎Pencabutan papan tersebut dipimpin Penanggung Jawab Lapangan, Emil E. Wakei, bersama puluhan pemuda adat SIMAPITOWA serta sejumlah tokoh adat dan tokoh agama.

‎

‎Bagi masyarakat, aksi itu bukan sekadar persoalan papan nama. Mereka menyebutnya sebagai bentuk penegasan bahwa wilayah Siriwo dan Dipa memiliki sejarah, identitas, serta hubungan adat dan spiritual yang kuat dengan masyarakat setempat.

‎

‎Papan Dicabut, Simbol Adat Ditegakkan

‎

‎Setelah papan Satgas PKH dicabut, masyarakat tidak meninggalkan lokasi begitu saja. Mereka memasang Salib Merah dan papan nama adat di titik yang sama.

‎

‎Salib Merah disebut menjadi simbol iman, doa, perdamaian, sekaligus pengingat terhadap sejarah dan perjuangan masyarakat dalam mempertahankan wilayah leluhur.

‎

‎“Kami menolak klaim sepihak. Kalau ada papan yang dipasang tanpa persetujuan masyarakat adat, kami cabut dan kami pasang tanda kami sendiri. Ada Salib dan ada papan adat. Ini tanah yang kami jaga sebagai tanah leluhur,” tegas Emil E. Wakei.

‎

‎Di samping Salib Merah, masyarakat memasang papan bertuliskan:

‎

‎“DILARANG MENGUASAI DAN MEMINDAHTANGANKAN TANAH INI TANPA IZIN PEMILIK MASYARAKAT HUKUM ADAT.”

‎

‎Bagi mereka, papan tersebut merupakan simbol keberadaan hukum dan tata aturan adat yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

‎

‎Tindak Lanjut 11 Tuntutan ke DPR Papua Tengah

‎

‎Masyarakat menyebut aksi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas 11 tuntutan yang sebelumnya disampaikan kepada DPR Papua Tengah pada 10 Agustus 2026.

‎

‎Salah satu persoalan yang mereka soroti adalah pemasangan papan klaim oleh Satgas PKH yang menurut masyarakat berkaitan dengan penertiban kawasan hutan berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2025.

‎

‎Masyarakat juga mempersoalkan dugaan intimidasi terhadap warga dalam proses penertiban kawasan tersebut. Mereka meminta pemerintah membuka ruang penyelesaian yang melibatkan masyarakat adat secara langsung.

Baca Juga:  Soroti Dana Desa dan Gejolak Puncak, Djohermansyah Minta Pusat Evaluasi Kebijakan

‎

‎“Kami tidak melawan negara. Kami hanya ingin hak masyarakat adat dihormati. Kalau negara punya aturan, masyarakat adat juga punya aturan. Karena itu, persoalan ini harus dibicarakan secara terbuka,” ujar Emil.

‎

‎Salib Merah: Pesan Damai dari Tanah Adat

‎

‎Penanaman Salib Merah dilakukan melalui doa bersama yang melibatkan tokoh agama dan tokoh adat.

‎

‎Masyarakat menegaskan, salib yang ditanam bukan dimaksudkan sebagai simbol politik, melainkan sebagai simbol spiritual dan pesan perdamaian.

‎

‎“Tanah Siriwo dan Dipa adalah tanah doa dan tanah damai. Kami ingin semua pihak datang dengan niat baik dan menghormati masyarakat serta wilayah adat kami,” ujar salah seorang tokoh pemuda adat.

‎

‎Masyarakat berharap pemerintah maupun pihak lain yang berkepentingan tidak mengambil keputusan terkait wilayah tersebut tanpa terlebih dahulu melibatkan pemilik dan masyarakat adat yang mengelolanya.

‎

‎Minta Dugaan Intimidasi Ditindaklanjuti

‎

‎Selain persoalan papan penanda, masyarakat juga meminta adanya tindak lanjut terhadap dugaan intimidasi dan penodongan yang mereka klaim pernah dialami Kepala Dusun Siriwo.

‎

‎Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan pelanggaran berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

‎

‎Masyarakat juga menegaskan penolakan terhadap aktivitas pertambangan maupun pembangunan fasilitas tertentu di wilayah yang mereka klaim sebagai wilayah adat apabila dilakukan tanpa persetujuan masyarakat.

‎

‎Berakhir dengan Doa dan Makan Bersama

‎

‎Meski membawa pesan penolakan yang tegas, aksi tersebut dilaporkan berlangsung damai. Tidak dilaporkan adanya benturan maupun kerusakan fasilitas umum.

‎

‎Setelah pemasangan Salib Merah dan papan adat, kegiatan ditutup dengan doa bersama dan makan bersama.

‎

‎Bagi masyarakat SIMAPITOWA, apa yang dilakukan hari itu merupakan pesan terbuka kepada pemerintah dan seluruh pihak yang berkepentingan.

‎

‎“Salib sudah kami tanam, papan adat sudah kami pasang. Sekarang kami serahkan kepada Tuhan dan pemerintah. Hormati tanda ini. Karena bagi kami, ini bukan sekadar papan, tetapi menyangkut iman, adat, identitas, dan harga diri masyarakat,” tutup Emil E. Wakei.

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 119 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru