Nabire Papua Tengah papedanews.com Guru Besar IPDN dan mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010–2014, Djohermansyah Djohan, menyoroti meningkatnya ketegangan hubungan pemerintah pusat dan daerah yang dinilai salah satunya dipicu kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).
Dalam tulisan berjudul “Ketika Daerah Mulai Melawan Pusat”, Djohermansyah menilai kebijakan efisiensi anggaran telah mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan berbagai urusan pemerintahan.
Ia mencatat pemangkasan TKD pada 2026 mencapai sekitar Rp226 triliun. Sementara dalam Nota Keuangan pemerintah yang disampaikan 15 Agustus 2026, pemangkasan TKD disebut masih berlanjut dalam RAPBN 2027 sekitar Rp184 triliun.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Djohermansyah, persoalannya bukan pada program prioritas pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Sekolah Rakyat, tetapi pada semakin terbatasnya ruang fiskal daerah.
“Ketika pusat mempunyai banyak program prioritas, daerah justru kehilangan ruang fiskal untuk membiayai urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya,” tulisnya.
Ia menilai keberatan daerah terhadap kebijakan fiskal pemerintah pusat kini mulai berkembang menjadi gejolak sosial. Djohermansyah mencontohkan protes sejumlah kepala daerah terkait TKD dan DBH, hingga situasi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang menurutnya dipicu pemangkasan Dana Desa dan berujung pada pembakaran sejumlah fasilitas pemerintahan.
Protes politik telah berubah menjadi kemarahan sosial,” tegasnya.
Djohermansyah yang mengaku berada di Nabire saat terjadi peristiwa di Puncak juga menyoroti kebijakan fiskal di Papua. Ia meminta dana kampung di wilayah Papua yang memiliki kekhususan Otonomi Khusus mendapat pendekatan afirmatif, mengingat kondisi geografis dan tantangan pelayanan di wilayah tersebut.
“Papua membutuhkan pendekatan afirmatif, bukan perlakuan fiskal yang justru mempersempit ruang pemerintah kampung,” tulisnya.
Ia mengingatkan pemerintah pusat agar tidak mengabaikan suara daerah. Menurutnya, dalam negara kesatuan yang demokratis, protes kepala daerah, aksi masyarakat hingga munculnya kembali simbol-simbol lama merupakan alarm politik dan sosial yang perlu segera direspons.
“Jangan tunggu daerah terbakar untuk menyadari bahwa hubungan pusat-daerah sedang buruk,” tegas Djohermansyah.
Djohermansyah juga menyebut sekitar 90 persen dari 546 daerah otonom masih bergantung pada TKD karena belum memiliki kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat. Karena itu, perubahan ketergantungan fiskal daerah dinilai membutuhkan proses panjang melalui pengembangan ekonomi lokal, investasi, peningkatan SDM dan penguatan birokrasi.



















