PEMECATAN TERHADAP KETUA RW 02, TANPA PEMBERITAHUAN AWAL OLEH KEPALA KAMPUNG SP 2 KALI SEMEN, NABIRE, PAPUA TENGAH

- Penulis

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papedanews.com-Nabire Papua Tengah
Pemecatan terhadap ketua RW: 02 tanpa pemberitahuan lebih awal, oleh kepala kampung sp 2 kali semen.

Sumiyo Mantan ketua RW: 02 saat di temui awak media pepedanews mengatakan ia bener saya di berhentikan menjadi ketua RW: 02 tanpa ada pemberitahuan dari awal, saya tidak tahu apa kesalahan saya sehingga tiba-tiba saya mendapatkan surat Pemberhentian dari kepala kampung kali semen sp 2, Ujarnya.Sabtu 21 Desember 2024 .

Baca Juga:  Wakil Gubernur Papua Tengah Sampaikan Pendapat Akhir Pemerintah pada Pengesahan Tiga Raperda

Sumiyo menambahkan, “Harusnya kepala kampung sp 2 kali semen itu panggil saya dan memberikan kejelasan kepada saya, kenapa saya tiba-tiba di berhentikan melalui surat pengantar, saya harap kepala kampung harus bijaksana untuk memberikan kejelasan terkait pemberhentian saya jangan satu pihak, baru pertama kali ini ada pemberhentian ketua RW tanpa pemberitahuan dari awal,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

( papedanews )

Berita Terkait

Kepala Suku Besar Dani Puncak Himbau Masyarakat Jaga Keamanan di Pasar Tradisional Ilaga
PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI
Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua
DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih
Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.
Penolakan Masyarakat Mee terhadap Rencana Pemerintah Kabupaten DOB Baru Kabupaten Moni di Wilayah Paniai
Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua
Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:38

Kepala Suku Besar Dani Puncak Himbau Masyarakat Jaga Keamanan di Pasar Tradisional Ilaga

Senin, 25 Mei 2026 - 11:55

PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:57

Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:31

DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih

Senin, 18 Mei 2026 - 19:07

Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:20

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36

Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56

Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah

Berita Terbaru