Miras jadi biang masalah, DPR Papua Tengah siapkan payung hukum pelarangan

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 06:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah Papedanews.com Maksimus Takimai, Anggota Komisi III sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Papua Tengah, menyatakan sikap tegas terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Papua Tengah. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa miras telah menjadi persoalan serius yang mengancam masa depan generasi muda dan menyebabkan berbagai masalah sosial.

 

“Selama ini, miras adalah masalah besar di masyarakat Papua Tengah. Kami, DPR, adalah utusan rakyat. Aspirasi masyarakat untuk melarang miras ini akan kami wujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah,” ujar Maksimus Takimai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Provinsi Papua Tengah yang mencakup delapan kabupaten, masih memiliki dua daerah utama yang menjadi titik perhatian dalam hal perizinan dan distribusi miras, yakni Kabupaten Nabire dan Kabupaten Dogiyai (Timika). Oleh karena itu, DPR Provinsi Papua Tengah berencana mengundang DPR dan Bupati dari dua kabupaten tersebut untuk membahas dan menyatukan langkah dalam pelarangan total miras.

“Kami akan dorong perda pelarangan miras di tingkat provinsi dan meminta dua kabupaten tersebut juga menginisiasi perda serupa. Karena kalau miras ini terus dibiarkan, generasi penerus kita akan musnah,” tegasnya.

Maksimus juga menyinggung dampak nyata dari konsumsi miras, seperti tingginya angka HIV di wilayah Papua Tengah, kasus kekerasan, palang jalan, dan insiden pembunuhan yang sebagian besar dipicu oleh pengaruh alkohol.

Baca Juga:  PERNYATAAN SIKAP RESMI NTELEKTUAL MUDA ASAL INTAN JAYA, PAPUA TENGAH

“Masalah HIV tertinggi di provinsi ini juga akibat dari miras. Termasuk insiden di Pasar Karang kemarin—semuanya bermula dari miras. Kami kutuk keras itu,” ujarnya penuh keprihatinan.

Dalam kesempatan tersebut, Maksimus juga menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari penjualan miras. Menurutnya, Papua Tengah adalah provinsi yang kaya dan tidak seharusnya menggantungkan pendapatan dari hal yang merusak masyarakat.

“Kami tidak butuh PAD dari miras. Papua Tengah kaya. Kita punya tambang, kita punya kekayaan alam. Jangan jual masa depan anak-anak kita demi uang dari miras,” katanya.

Terkait aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasi menolak miras, ia menyambut dengan terbuka. Ia menegaskan bahwa kantor DPR adalah rumah rakyat dan pihaknya akan mendengarkan serta mengakomodir setiap masukan masyarakat.

“Kami siap menerima aspirasi masyarakat. Bahkan sebelum masyarakat demo, DPR sudah inisiatif untuk membuat perda pelarangan miras,” jelasnya.

Sebagai penutup, ia mengimbau kepada masyarakat untuk bersatu dalam mendukung perjuangan ini.

“Kami akan melakukan audiensi dengan tokoh masyarakat, forkopimda, dan semua pihak. Kami harap masyarakat mendukung penuh upaya ini demi menyelamatkan masa depan Papua Tengah,” tutupnya.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru