Miras jadi biang masalah, DPR Papua Tengah siapkan payung hukum pelarangan

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 06:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah Papedanews.com Maksimus Takimai, Anggota Komisi III sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Papua Tengah, menyatakan sikap tegas terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Papua Tengah. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa miras telah menjadi persoalan serius yang mengancam masa depan generasi muda dan menyebabkan berbagai masalah sosial.

 

“Selama ini, miras adalah masalah besar di masyarakat Papua Tengah. Kami, DPR, adalah utusan rakyat. Aspirasi masyarakat untuk melarang miras ini akan kami wujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah,” ujar Maksimus Takimai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Provinsi Papua Tengah yang mencakup delapan kabupaten, masih memiliki dua daerah utama yang menjadi titik perhatian dalam hal perizinan dan distribusi miras, yakni Kabupaten Nabire dan Kabupaten Dogiyai (Timika). Oleh karena itu, DPR Provinsi Papua Tengah berencana mengundang DPR dan Bupati dari dua kabupaten tersebut untuk membahas dan menyatukan langkah dalam pelarangan total miras.

“Kami akan dorong perda pelarangan miras di tingkat provinsi dan meminta dua kabupaten tersebut juga menginisiasi perda serupa. Karena kalau miras ini terus dibiarkan, generasi penerus kita akan musnah,” tegasnya.

Maksimus juga menyinggung dampak nyata dari konsumsi miras, seperti tingginya angka HIV di wilayah Papua Tengah, kasus kekerasan, palang jalan, dan insiden pembunuhan yang sebagian besar dipicu oleh pengaruh alkohol.

Baca Juga:  Klarifikasi Kepala Kelurahan Nabarua Terkait Penimbunan Beras Dan Insentif RT. Yang Beredar Di Grup WhatsApp

“Masalah HIV tertinggi di provinsi ini juga akibat dari miras. Termasuk insiden di Pasar Karang kemarin—semuanya bermula dari miras. Kami kutuk keras itu,” ujarnya penuh keprihatinan.

Dalam kesempatan tersebut, Maksimus juga menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari penjualan miras. Menurutnya, Papua Tengah adalah provinsi yang kaya dan tidak seharusnya menggantungkan pendapatan dari hal yang merusak masyarakat.

“Kami tidak butuh PAD dari miras. Papua Tengah kaya. Kita punya tambang, kita punya kekayaan alam. Jangan jual masa depan anak-anak kita demi uang dari miras,” katanya.

Terkait aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasi menolak miras, ia menyambut dengan terbuka. Ia menegaskan bahwa kantor DPR adalah rumah rakyat dan pihaknya akan mendengarkan serta mengakomodir setiap masukan masyarakat.

“Kami siap menerima aspirasi masyarakat. Bahkan sebelum masyarakat demo, DPR sudah inisiatif untuk membuat perda pelarangan miras,” jelasnya.

Sebagai penutup, ia mengimbau kepada masyarakat untuk bersatu dalam mendukung perjuangan ini.

“Kami akan melakukan audiensi dengan tokoh masyarakat, forkopimda, dan semua pihak. Kami harap masyarakat mendukung penuh upaya ini demi menyelamatkan masa depan Papua Tengah,” tutupnya.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Alumni Darul Fikri dan OSIS SMA Almadina Nabire Berbagi 200 Takjil di Masjid Agung Al-Falah
Ini wajah Mr Lee biang kerok perusak hutan negara asing , pemilik Ulayat dijadikan tumbal atau TAMENG
李先生:外国公民才是森林破坏的罪魁祸首,传统权利的拥有者被蒙蔽了。
Safari Ramadhan PCNU Nabire di Makimi, Serukan Penguatan Ukhuwah Islamiyah
Perantau Jangan Hanya Datang Mencari Nafkah, Tapi Juga Harus Peduli dan Terdata
Musda Berlangsung Damai, DPW Papua Tengah Resmi Ajukan Nama Calon Ketua DPD ke Pusat
DPW PAN Papua Tengah Siap Ikuti Keputusan DPP dan Fokus Hadapi Pemilu 2029
PAN’DAI 2026 Digelar 3 Maret, Ketua DPW PAN Papua Tengah Tegaskan Komitmen Cerdaskan Generasi dan Hormati Suci Ramadan
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:44

Alumni Darul Fikri dan OSIS SMA Almadina Nabire Berbagi 200 Takjil di Masjid Agung Al-Falah

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:01

Ini wajah Mr Lee biang kerok perusak hutan negara asing , pemilik Ulayat dijadikan tumbal atau TAMENG

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:22

李先生:外国公民才是森林破坏的罪魁祸首,传统权利的拥有者被蒙蔽了。

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:28

Perantau Jangan Hanya Datang Mencari Nafkah, Tapi Juga Harus Peduli dan Terdata

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:34

Musda Berlangsung Damai, DPW Papua Tengah Resmi Ajukan Nama Calon Ketua DPD ke Pusat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:01

DPW PAN Papua Tengah Siap Ikuti Keputusan DPP dan Fokus Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:34

PAN’DAI 2026 Digelar 3 Maret, Ketua DPW PAN Papua Tengah Tegaskan Komitmen Cerdaskan Generasi dan Hormati Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:45

Politisi PAN Papua Tengah Tegaskan: Jangan Mengatasnamakan Partai Pengusung untuk Kritik Pemerintah

Berita Terbaru