PAPEDANEWS.COM, NABIRE, PAPUA TENGAH Kapolsek Nabire Barat memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai sebuah kendaraan bermuatan kayu yang disebut-sebut sedang ditahan pihak kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolsek Nabire Barat menginformasikan bahwa pihak Polsek Nabire Barat tidak melakukan penahanan terhadap kendaraan tersebut. Menurut penjelasannya, kendaraan bermuatan kayu itu dititipkan oleh pihak Krimsus Polda Papua Tengah.
“Untuk Polsek Nabire Barat tidak melakukan penahanan. Kendaraan bermuatan kayu dititip oleh Krimsus PPT,” demikian penjelasan Kapolsek Nabire Barat saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai keberadaan kendaraan pengangkut kayu tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, PAPEDANEWS masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Tengah guna memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait penanganan kendaraan bermuatan kayu tersebut, termasuk asal-usul kayu, kelengkapan dokumen pengangkutan, serta proses hukum yang sedang berjalan. Upaya konfirmasi ini dilakukan untuk memastikan pemberitaan tetap akurat, berimbang, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
PAPEDANEWS akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan kejelasan informasi mengenai pengangkutan kayu tersebut.



















