Tiga Tahanan kasus kriminal berat di duga Kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, papua tengah papedanews.com Tiga narapidana dilaporkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire pada Kamis dini hari, sekitar pukul 01.00 WIT. Ketiganya merupakan warga binaan yang tengah menjalani hukuman atas kasus-kasus pidana berat, termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Informasi awal yang dihimpun dari sumber internal menyebutkan, ketiga narapidana diduga melarikan diri dengan cara memanjat pagar Lapas dan meloloskan diri ke luar area lembaga pemasyarakatan. Hingga saat ini, ketiganya masih dalam pencarian aparat penegak hukum.

Adapun identitas ketiga narapidana yang kabur adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

I.T (24 tahun): Terpidana kasus pembunuhan, dijatuhi hukuman enam tahun penjara, dengan masa berakhir pidana (eksipirasi) pada 17 Juli 2027.

S.T alias U.T (48 tahun): Terpidana kasus kepemilikan senjata api dan pembunuhan, dengan masa hukuman hingga 23 Februari 2044.

Baca Juga:  Luis Diduga Bos Besar Togel di Nabire, Jaringan Disebut Kuasai Lapangan polres Nabire, Polda Papua Tengah, entah kemana

Y.M alias Y. (27 tahun): Terpidana kasus pembunuhan, dengan masa hukuman berakhir pada 12 Desember 2032.

Pihak Lapas Kelas IIB Nabire hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kronologi detail pelarian tersebut maupun langkah-langkah evaluasi keamanan yang akan diterapkan.

Petugas keamanan dari Lapas bersama aparat kepolisian setempat terus melakukan upaya pencarian intensif terhadap ketiga narapidana. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan keberadaan para pelaku.

Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan setelah adanya pernyataan resmi dari pihak terkait.

 

Papedanews

Berita Terkait

Kepala Suku Besar Dani Puncak Himbau Masyarakat Jaga Keamanan di Pasar Tradisional Ilaga
PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI
Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua
DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih
Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.
Penolakan Masyarakat Mee terhadap Rencana Pemerintah Kabupaten DOB Baru Kabupaten Moni di Wilayah Paniai
Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua
Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!
Berita ini 163 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:38

Kepala Suku Besar Dani Puncak Himbau Masyarakat Jaga Keamanan di Pasar Tradisional Ilaga

Senin, 25 Mei 2026 - 11:55

PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:57

Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:31

DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih

Senin, 18 Mei 2026 - 19:07

Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:20

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36

Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56

Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah

Berita Terbaru