Tiga Tahanan kasus kriminal berat di duga Kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, papua tengah papedanews.com Tiga narapidana dilaporkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire pada Kamis dini hari, sekitar pukul 01.00 WIT. Ketiganya merupakan warga binaan yang tengah menjalani hukuman atas kasus-kasus pidana berat, termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Informasi awal yang dihimpun dari sumber internal menyebutkan, ketiga narapidana diduga melarikan diri dengan cara memanjat pagar Lapas dan meloloskan diri ke luar area lembaga pemasyarakatan. Hingga saat ini, ketiganya masih dalam pencarian aparat penegak hukum.

Adapun identitas ketiga narapidana yang kabur adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

I.T (24 tahun): Terpidana kasus pembunuhan, dijatuhi hukuman enam tahun penjara, dengan masa berakhir pidana (eksipirasi) pada 17 Juli 2027.

S.T alias U.T (48 tahun): Terpidana kasus kepemilikan senjata api dan pembunuhan, dengan masa hukuman hingga 23 Februari 2044.

Baca Juga:  IKAPPMMA Jayapura Rayakan Dies Natalis Ke-36 tahun, Ini Pesan Senior

Y.M alias Y. (27 tahun): Terpidana kasus pembunuhan, dengan masa hukuman berakhir pada 12 Desember 2032.

Pihak Lapas Kelas IIB Nabire hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kronologi detail pelarian tersebut maupun langkah-langkah evaluasi keamanan yang akan diterapkan.

Petugas keamanan dari Lapas bersama aparat kepolisian setempat terus melakukan upaya pencarian intensif terhadap ketiga narapidana. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan keberadaan para pelaku.

Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan setelah adanya pernyataan resmi dari pihak terkait.

 

Papedanews

Berita Terkait

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB
P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan
Respons Cepat Pemprov Papua Tengah, Dinkes Berhasil Terbangkan Bantuan Obat dan Logistik Medis ke Sugapa Intan Jaya
Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah
Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat
Berita ini 164 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:40

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:28

P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:06

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27

Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:15

Kementan Salurkan 3 Juta Bibit Kakao untuk Nabire, Siapkan Perkebunan 3.100 Hektare

Senin, 6 Juli 2026 - 07:07

Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:23

Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat

Berita Terbaru