Diduga Ada Kejanggalan Pengelolaan Proyek di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Nilai Proyek Capai Rp. 30 Miliar

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mimika, Papua Tengah papedanews.com Sejumlah dugaan kejanggalan mengemuka terkait pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya pola pelaksanaan proyek dalam jumlah besar secara maraton, baik melalui proses lelang terbuka maupun penunjukan langsung (PL), yang dinilai tidak transparan dan patut dipertanyakan.

Salah satu proyek yang disorot memiliki nilai mencapai Rp 30 miliar. Berdasarkan data yang diperoleh, proyek ini diduga diambil alih langsung oleh Kepala Bidang yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), atas nama Elkardobes Sapakoly.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firsa Lokobal, mengungkapkan keprihatinannya terhadap mekanisme pelaksanaan yang dianggap tidak transparan.

“Kami melihat prosesnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Beberapa proyek tiba-tiba diambil alih oleh pejabat internal, tanpa kejelasan proses seleksi atau alasan teknis,” ujar Firsa Lokobal, saat dihubungi pada Jumat (30/5).

Baca Juga:  Wagub Papua Tengah Temui Mahasiswa di Palembang: Dorong Semangat Belajar dan Persatuan Anak Papua

Dokumen terkait proyek telah ditandai oleh pelapor, termasuk bagian-bagian yang menunjukkan titik dugaan penyimpangan, salah satunya adanya lingkaran hitam yang menunjukkan posisi-posisi krusial dalam pengambilan keputusan proyek.

Pihak pelapor yang menyerahkan data ke media meminta agar dilakukan audit investigatif secara menyeluruh oleh Inspektorat, BPK, maupun aparat penegak hukum, untuk memastikan tidak adanya praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi ini dan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua
Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!
Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah
Kerusuhan di Stadion Papua Bangkit, Puluhan Kendaraan dan HP Anggota Polisi Dilaporkan Hilang dan Terbakar
Gubernur Papua Tengah Siap Tertibkan Kegiatan Tambang Ilegal
Resahkan Warga, Aksi Konvoi Kelulusan Pelajar Dihentikan Polres Nabire
DPRK Nabire Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Penertiban Togel dan Miras, Tokoh Adat hingga Gereja Desak Penindakan Tegas
Intelektual Muda Moni Laurensius Zonggonau Serukan Keteguhan di Tengah Isu Pembatalan Kabupaten Moni
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:20

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36

Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56

Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:13

Kerusuhan di Stadion Papua Bangkit, Puluhan Kendaraan dan HP Anggota Polisi Dilaporkan Hilang dan Terbakar

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:50

Gubernur Papua Tengah Siap Tertibkan Kegiatan Tambang Ilegal

Kamis, 30 April 2026 - 01:49

DPRK Nabire Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Penertiban Togel dan Miras, Tokoh Adat hingga Gereja Desak Penindakan Tegas

Rabu, 29 April 2026 - 10:23

Intelektual Muda Moni Laurensius Zonggonau Serukan Keteguhan di Tengah Isu Pembatalan Kabupaten Moni

Rabu, 29 April 2026 - 07:37

Jelang Hari Buruh, Ribuan Karyawan PT Nabire Baru Berkomitmen Jaga Keamanan Papua Tengah

Berita Terbaru