DPR Papua Tengah Desak Pemkab Nabire Segera Buat Perda Pelarangan Miras

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, papua Tengah papedanews.com Wakil Ketua III DPR Papua Tengah, Sony Bekias Kogoya, mendesak Pemerintah Kabupaten Nabire bersama DPRD setempat untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan penjualan minuman keras (miras), baik yang berizin maupun ilegal.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sony dalam pertemuan resmi di Parlemen DPR Papua Tengah, yang berlangsung di ibu kota provinsi. Ia menyebut, peredaran miras saat ini sudah pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan dan menjadi sumber utama dari berbagai kasus kriminal, kekerasan, hingga hilangnya nyawa masyarakat.

“Kami hitung ada 49 tempat penjualan miras di wilayah ini. Dari jumlah itu, 29 memiliki izin dari Bupati Nabire, sementara 20 lainnya beroperasi tanpa izin. Ini jelas membahayakan,” ungkap Sony Bekias Kogoya dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sony menegaskan bahwa suara penolakan terhadap miras telah datang dari berbagai unsur, termasuk gereja, masyarakat adat, tokoh pemuda, dan lembaga legislatif. Namun, hingga kini, ia menilai belum ada langkah nyata dari pihak eksekutif untuk merespon serius desakan tersebut.

“Semua pihak sudah bicara: gereja sudah bicara, parlemen sudah bicara, masyarakat juga sudah bersuara. Tapi kami lihat Bupati dan DPRD Nabire belum membuka mata dan telinga terhadap persoalan ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Musyawarah I Forum Papua Tengah Terang Berlangsung Sukses, Alexander G. Gobay Terpilih Sebagai Ketua Umum

Ia menyebut, peredaran miras menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kasus kriminal di Papua Tengah. Bahkan menurutnya, banyak nyawa melayang sia-sia akibat dampak konsumsi alkohol yang tak terkendali.

“Kalau miras ini ditutup, saya yakin daerah ini bisa maju. Tapi selama miras masih dibiarkan, visi dan misi pembangunan tidak akan pernah tercapai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sony menyerukan agar seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemangku kepentingan bersatu mendorong lahirnya regulasi yang melarang penjualan miras di wilayah tersebut. Ia berharap Pemkab Nabire bersama DPRD segera mengambil langkah konkrit.

“Harapan kami, Bupati dan DPRD duduk bersama untuk segera merumuskan perda larangan miras demi menyelamatkan generasi muda Papua Tengah dari kehancuran,” tutupnya.

Diketahui, isu pelarangan miras di Papua Tengah semakin menguat seiring banyaknya desakan dari akar rumput dan berbagai kalangan terhadap dampak sosial dan keamanan yang ditimbulkannya

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Kepala Suku Besar Dani Puncak Himbau Masyarakat Jaga Keamanan di Pasar Tradisional Ilaga
PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI
Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua
DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih
Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.
Penolakan Masyarakat Mee terhadap Rencana Pemerintah Kabupaten DOB Baru Kabupaten Moni di Wilayah Paniai
Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua
Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!
Berita ini 120 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:38

Kepala Suku Besar Dani Puncak Himbau Masyarakat Jaga Keamanan di Pasar Tradisional Ilaga

Senin, 25 Mei 2026 - 11:55

PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:57

Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:31

DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih

Senin, 18 Mei 2026 - 19:07

Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:20

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36

Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56

Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah

Berita Terbaru