DPR Papua Tengah Desak Pemkab Nabire Segera Buat Perda Pelarangan Miras

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, papua Tengah papedanews.com Wakil Ketua III DPR Papua Tengah, Sony Bekias Kogoya, mendesak Pemerintah Kabupaten Nabire bersama DPRD setempat untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan penjualan minuman keras (miras), baik yang berizin maupun ilegal.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sony dalam pertemuan resmi di Parlemen DPR Papua Tengah, yang berlangsung di ibu kota provinsi. Ia menyebut, peredaran miras saat ini sudah pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan dan menjadi sumber utama dari berbagai kasus kriminal, kekerasan, hingga hilangnya nyawa masyarakat.

“Kami hitung ada 49 tempat penjualan miras di wilayah ini. Dari jumlah itu, 29 memiliki izin dari Bupati Nabire, sementara 20 lainnya beroperasi tanpa izin. Ini jelas membahayakan,” ungkap Sony Bekias Kogoya dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sony menegaskan bahwa suara penolakan terhadap miras telah datang dari berbagai unsur, termasuk gereja, masyarakat adat, tokoh pemuda, dan lembaga legislatif. Namun, hingga kini, ia menilai belum ada langkah nyata dari pihak eksekutif untuk merespon serius desakan tersebut.

“Semua pihak sudah bicara: gereja sudah bicara, parlemen sudah bicara, masyarakat juga sudah bersuara. Tapi kami lihat Bupati dan DPRD Nabire belum membuka mata dan telinga terhadap persoalan ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemprov Papua Tengah Gandeng Tiga Bank Nasional, Perkuat Fondasi Ekonomi dan Perluas Akses Keuangan

Ia menyebut, peredaran miras menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kasus kriminal di Papua Tengah. Bahkan menurutnya, banyak nyawa melayang sia-sia akibat dampak konsumsi alkohol yang tak terkendali.

“Kalau miras ini ditutup, saya yakin daerah ini bisa maju. Tapi selama miras masih dibiarkan, visi dan misi pembangunan tidak akan pernah tercapai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sony menyerukan agar seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemangku kepentingan bersatu mendorong lahirnya regulasi yang melarang penjualan miras di wilayah tersebut. Ia berharap Pemkab Nabire bersama DPRD segera mengambil langkah konkrit.

“Harapan kami, Bupati dan DPRD duduk bersama untuk segera merumuskan perda larangan miras demi menyelamatkan generasi muda Papua Tengah dari kehancuran,” tutupnya.

Diketahui, isu pelarangan miras di Papua Tengah semakin menguat seiring banyaknya desakan dari akar rumput dan berbagai kalangan terhadap dampak sosial dan keamanan yang ditimbulkannya

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 125 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru