Patuhi Regulasi Kemenkes, Dinas kesehatan Papua Tengah Pacu Validasi dan Prosedur Pendayagunaan SDMK di Seluruh Kabupaten

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA Papua Tengah papedanews.com Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah terus bergerak taktis guna memastikan tata kelola tenaga kesehatan di wilayahnya berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Langkah ini diambil melalui percepatan pemetaan, penyusunan rencana kebutuhan, serta penerapan prosedur pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang sejalan dengan amanat Kementerian Kesehatan RI.

 

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta aturan turunan mengenai perencanaan fiskal dan kebutuhan faskes, setiap daerah diwajibkan menyusun peta kekuatan tenaga medis secara akurat. Regulasi Kemenkes menegaskan bahwa pendistribusian dan pendayagunaan nakes tidak boleh dilakukan secara asal, melainkan harus berbasis pada analisis beban kerja dan standar ketenagaan minimal instansi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Kristianus Tebai, SKM, M.Kes, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari prosedur wajib untuk menghasilkan data yang valid.

 

“Kami tidak hanya menyelenggarakan kegiatan pelatihan penginputan rencana kebutuhan dan perhitungan jumlah kekurangan SDMK di Kabupaten Mimika saja. Untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur ini merata, kami bergerak simultan. Saat ini, tim SDK Provinsi telah turun ke Kabupaten Puncak Jaya, Deiyai, dan Dogiyai. Sementara untuk Kabupaten Intan Jaya, Paniai, dan Puncak, tim akan kami terjunkan di akhir bulan ini,” ujar Kristianus.

 

Dalam sistem informasi kesehatan nasional, penginputan rencana kebutuhan yang presisi merupakan pintu masuk utama bagi daerah untuk mendapatkan kuota formasi nakes, baik melalui jalur CPNS, PPPK, maupun pemenuhan tenaga penugasan khusus dari pusat (seperti Nusantara Sehat).

 

Jika data yang diinput salah atau terlambat, maka daerah tersebut terancam tidak mendapatkan alokasi tenaga kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Hal inilah yang ingin diantisipasi oleh Dinkes Provinsi.

Baca Juga:  Paola S. Pakage Dan Tokoh Perempuan Deiyai Tolak Hasil Musyawarah Calon DPRK Distrik Tigi

 

Kristianus menegaskan bahwa pemenuhan regulasi ini berdampak langsung pada mutu pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit.

 

“Data ini tidak main-main. Ketersediaan dan kekurangan data SDMK ini kami evaluasi bersama untuk mengambil kebijakan strategis. Pendayagunaan nakes harus diatur tata kelolanya agar penempatan mereka tepat sasaran, tidak menumpuk di kota, dan kosong di pedalaman. Ini semua demi memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan sesuai SOP dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan undang-undang,” katanya.

 

Melalui pendampingan ketat ini, Dinkes Papua Tengah berkomitmen membantu dinas kesehatan di tingkat kabupaten agar mampu menyusun dokumen perencanaan yang akuntabel, sehingga regulasi Kemenkes dapat terimplementasi dengan sempurna di tanah Papua.

 

Program ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi sistem kesehatan di Papua Tengah, antara lain memastikan jumlah dan jenis tenaga kesehatan sesuai kebutuhan setiap wilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan karena tenaga kerja ditempatkan sesuai kompetensinya.

 

“Mempermudah pengambilan keputusan dalam perencanaan kebutuhan SDMK jangka panjang. Meningkatkan kesejahteraan dan kepastian karir tenaga kesehatan,” katanya.

 

Pemerintah provinsi juga mengajak seluruh kepala dinas kesehatan kabupaten dan tenaga kesehatan untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini. Kerjasama yang baik antara tingkat provinsi dan kabupaten menjadi kunci agar target pemerataan tenaga kesehatan dapat tercapai dalam waktu dekat.

 

 

Dengan konsistensi mematuhi regulasi nasional, Dinas Kesehatan Papua Tengah berkomitmen terus memperkuat fondasi SDMK. Langkah ini menjadi investasi jangka panjang demi terwujudnya masyarakat Papua Tengah yang sehat, mandiri, dan mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan merata.

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru