Nabire papua tengah papedanews.com Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa informasi mengenai larangan aktivitas perdagangan dan kegiatan masyarakat di Pantai Nabire yang beredar luas melalui media sosial adalah informasi palsu atau hoaks
Informasi tersebut disebarkan dalam bentuk selebaran dan stiker di sejumlah platform media sosial dengan narasi bahwa mulai 6 September 2026 dan seterusnya**, seluruh aktivitas dagang dan kegiatan lainnya di Pantai Nabire akan ditutup berdasarkan instruksi Gubernur Papua Tengah.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi informasi tersebut, Gubernur Papua Tengah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan instruksi maupun kebijakan terkait penutupan aktivitas perdagangan di Pantai Nabire.
“Itu berita bohong atau informasi palsu yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Gubernur Papua Tengah.
Gubernur juga menjelaskan bahwa pengelolaan Pantai Nabire bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Kewenangan dan tanggung jawab atas pengelolaan kawasan tersebut berada pada Pemerintah Kabupaten Nabire sesuai dengan kewenangan pemerintahan daerah.
“Itu bukan kewenangan Pemprov. Gubernur tidak pernah menerbitkan instruksi terkait. Itu ranahnya Bupati,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Masyarakat diminta untuk terlebih dahulu melakukan verifikasi dan pengecekan silang terhadap setiap informasi yang beredar, khususnya informasi yang mengatasnamakan pemerintah atau pejabat daerah.
Masyarakat juga diharapkan lebih cerdas dan kritis dalam menerima informasi di media sosial, terutama terhadap konten yang mengandung framing tidak akurat, provokatif, maupun berpotensi menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat.
“Mari gunakan media sosial secara baik dan bertanggung jawab. Lakukan check and recheck sesuai etika dalam hierarki pemerintahan dan prinsip etika sosial kemasyarakatan,”pesan Gubernur.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan untuk mencegah berkembangnya informasi yang tidak benar sekaligus menjaga ketenangan masyarakat. Pemerintah mengajak seluruh pihak, termasuk pengguna media sosial dan insan pers, untuk mengedepankan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Minggu, 6 September 2026
Juru Bicara Gubernur Papua Tengah
Emanuel You



















