Wakil ketua III DPRPT Sony Bekies Kogoya Desak Pencabutan Izin Miras: “Jika Tak Ditindaklanjuti, Kami Akan Gerakkan Massa”

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 14:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah, Sony Bekies Kogoya, menyampaikan pernyataan tegas terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Papua Tengah. Dalam pernyataan yang disampaikan secara terbuka, ia mendesak pemerintah kabupaten segera mencabut izin penjualan miras demi menyelamatkan generasi muda Papua dari kerusakan sosial yang terus meluas.

 

Sony menegaskan bahwa kewenangan pengaturan dan pencabutan izin miras berada di tingkat kabupaten, bukan provinsi. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah daerah bersama DPRD kabupaten segera menetapkan peraturan daerah (Perda) pelarangan miras melalui forum resmi paripurna.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang ini bukan lagi ranah provinsi, tapi ranah kabupaten. Yang menyusun dan menetapkan Perda pencabutan izin penjualan miras adalah pimpinan DPRD kabupaten, Bupati, serta pihak eksekutif dan bagian hukum. Mereka harus bersatu untuk menegakkan aturan yang kuat dan tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta Ketua DPRD kabupaten untuk menunjukkan sikap kepemimpinan yang berani dan bertanggung jawab. Menurutnya, jika tidak mampu mengambil sikap tegas bersama Bupati dalam hal pelarangan miras, maka kredibilitas lembaga DPRD patut dipertanyakan.

 

“Kalau Ketua DPR tidak bisa komitmen bersama Bupati untuk mencabut izin penjualan miras, berarti tidak mampu memimpin lembaga ini. Jangan hanya berpikir tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari miras. Barang itu haram dan merusak masyarakat Papua,” katanya.

Baca Juga:  IKAPPMMA Jayapura Rayakan Dies Natalis Ke-36 tahun, Ini Pesan Senior

Dalam pernyataan tersebut, Sony juga memberikan ultimatum. Ia mengatakan akan memobilisasi massa besar-besaran jika panggilan resmi DPR Papua Tengah kepada Bupati dan Ketua DPRD kabupaten tidak direspons.

“Kami akan panggil Bupati dan Ketua DPRD ke kantor DPR Provinsi. Jika mereka tidak hadir, maka saya siap gerakkan masyarakat dari seluruh wilayah untuk aksi. Semua tempat penjualan miras akan kami operasi, dan jika perlu, akan kami segel atau tutup paksa,” tegasnya.

Sony juga menekankan bahwa perjuangan ini bukan soal politik, melainkan tentang masa depan generasi muda Papua yang kian terancam akibat peredaran miras.

“Generasi Papua ini sudah di ujung. Kalau terus dibiarkan, habis sudah. Jangan korbankan masa depan demi PAD dari miras. Ada banyak sumber pendapatan lain yang lebih bermartabat, seperti retribusi dan dana bagi hasil,” tutupnya.

Sony Bekies Kogoya menjadi bentuk tekanan politik yang signifikan terhadap pemerintah daerah agar segera menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan pelarangan total peredaran miras di Papua Tengah. DPR Papua Tengah akan memantau perkembangan respons dari pihak eksekutif dan legislatif kabupaten dalam beberapa pekan ke depan.

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru