Sengketa Lahan Puskesmas Yaro Belum Temui Titik Temu, Mediasi di Polda Papua Tengah Berlangsung Alot

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com Sengketa kepemilikan lahan Puskesmas Yaro yang telah berlangsung selama kurang lebih 19 tahun hingga kini belum menemukan titik penyelesaian. Pemilik hak atas tanah, Ibu Yosefa Yoani, pada Senin (15/12/2025) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Tengah untuk mengikuti proses mediasi terkait permasalahan tersebut.

Kepada awak media ibu yosefa Yoani menyampaikan Mediasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, kepala Dinas Pertanahan, Kepala Distrik Yaro, enam kepala desa, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Meski demikian, hingga berakhirnya pertemuan, para pihak belum mencapai kesepakatan atau titik temu. Ujar ibu yosefa

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibu Yosefa Yoani menambahkan bahwa hingga saat ini hak atas tanah miliknya belum pernah dibayarkan, meskipun lahan tersebut telah digunakan sebagai lokasi pembangunan Puskesmas Yaro selama hampir dua dekade.tambahnya

Selian itu, Ibu Yosefa menegaskan bahwa dirinya membawa dokumen kepemilikan yang lengkap, antara lain tanda terima dokumen dari pertanahan , setoran Fajak ,surat pelepasan hak adat, serta surat ukur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Nabire yang diterbitkan pada 24 Agustus 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengukuran tersebut, tidak terdapat klaim tumpang tindih dengan tanah pihak lain. Namun dalam proses mediasi, Kepala Distrik Yaro bersama enam kepala desa turut membawa fotokopi sertifikat lain yang diklaim berada di lokasi yang sama, meskipun dokumen tersebut belum dapat diverifikasi keabsahannya. “Ungkap ibu yosefa kepada media saat mediasi

Baca Juga:  Perkumpulan MAJAPAHIT Papua Tengah Resmi Daftar ke Kemenkumham

 

Pihak pertanahan dalam forum mediasi menyampaikan rencana untuk melakukan pengukuran ulang lahan pada 8 Januari 2026. Menanggapi hal tersebut, Ibu Yosefa mempertanyakan dasar dilakukannya pengukuran ulang, mengingat sebelumnya telah dilakukan pengukuran resmi hingga diterbitkan surat ukur yang ditandatangani oleh pihak berwenang.

“Jika harus diukur ulang, lalu pengukuran yang dilakukan pada Agustus kemarin beserta surat ukur yang diterbitkan itu apa? Apakah dianggap tidak sah?” terang Ibu Yosefa.

 

Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen yang dimilikinya jelas dan tidak ada satu pun tanah milik pihak lain yang diserobot. Lebih lanjut, Ibu Yosefa menyampaikan bahwa apabila tidak ada pembayaran awal sebesar Rp200 juta, maka ia mempertimbangkan untuk menghentikan sementara aktivitas Puskesmas Yaro hingga adanya kejelasan dan pemenuhan hak atas tanah tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, proses mediasi masih akan berlanjut dan para pihak diharapkan dapat menempuh penyelesaian secara hukum dan musyawarah demi kepastian hukum serta pelayanan kesehatan masyarakat yang tetap berjalan.

Berita Terkait

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB
P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial
Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan
Respons Cepat Pemprov Papua Tengah, Dinkes Berhasil Terbangkan Bantuan Obat dan Logistik Medis ke Sugapa Intan Jaya
Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah
Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat
Gubernur Wakil Pempus di Daerah, ada Aturan Mainnya, Jangan Serang Meluluh.
Berita ini 175 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:40

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:28

P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:06

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27

Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:15

Kementan Salurkan 3 Juta Bibit Kakao untuk Nabire, Siapkan Perkebunan 3.100 Hektare

Senin, 6 Juli 2026 - 07:07

Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:23

Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat

Berita Terbaru