Sat Reskrim Polres Nabire Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pencurian dan Penadahan ke Kejaksaan

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pencurian dan penadahan ke Kejaksaan Negeri Nabire, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P.21 oleh jaksa peneliti.

 

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/360/XI/2025/SPKT/RES NABIRE/POLDA PAPUA, tanggal 9 November 2025, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/151/XII/RES.1.8./2025/Reskrim tanggal 3 Desember 2025 dan SP.Sidik/138/XII/RES.1.8./2025/Reskrim tanggal 4 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penyerahan perkara ini merujuk pada Surat Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Nomor: B-175/R.1.17/Eoh.1/01/2026 tanggal 30 Januari 2026 yang menyatakan berkas perkara atas nama tersangka berinisial IO lengkap (P.21), serta surat P.21 atas nama IS dan RH

 

Data Tersangka

 

IO , lahir di Nabire, 13 November 1996 (29 tahun), laki-laki, Islam, wiraswasta, alamat SP2 Jalur 4 Blok B, Kelurahan Kalisemen, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire.

Baca Juga:  Rumah Tuhan Merupakan Aset Berharga Bagi Jemaat !! Sonny Bekies Kogoya Hadiri Langsung Peletakan Batu Pertama

 

IS , lahir di Jember, 31 Januari 1990 (35 tahun), laki-laki, Islam, belum bekerja, berdomisili di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Jember.

 

RH, lahir di Pamekasan, 31 Desember 1990 (35 tahun), laki-laki, Islam, pekerjaan tukang ojek, alamat Kompleks Kelapa II, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire.

 

Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Habibi Solosa, S.I.K., menyampaikan bahwa penyerahan tahap II ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan profesional.

 

“Dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap oleh jaksa, kami menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Nabire untuk proses penuntutan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Polres Nabire menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas tindak pidana pencurian dan penadahan guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Nabire

Berita Terkait

Masyarakat Makimi Datangi DPR RI dan DPD RI, Minta Penertiban Satgas PKH Dievaluasi dan Tak Abaikan Ruang Hidup Warga
Meki Nawipa Taruh Masa Depan Papua Tengah di Pendidikan, Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan
Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Lakukan Monev Implementasi ILP pada 8 Puskesmas Lokus Provinsi Papua Tengah
Gubernur Meki Nawipa ke KNPI: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Turun Tangan Bangun Papua Tengah
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ultimatum Petugas Bandara: Jangan sampe ada Perjualbelikan Tiket subsidi
Tiket Turun Jadi Rp400 Ribu, Sony Bekies Kogoya Apresiasi Subsidi dari pemprov papua tengah
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ajak Pemimpin Introspeksi di Tengah Krisis Nabire
LMA Nabire Deklarasikan Persatuan Masyarakat Adat, Serukan Papua Tengah Aman dan Damai
Berita ini 543 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:27

Masyarakat Makimi Datangi DPR RI dan DPD RI, Minta Penertiban Satgas PKH Dievaluasi dan Tak Abaikan Ruang Hidup Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:12

Meki Nawipa Taruh Masa Depan Papua Tengah di Pendidikan, Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:26

Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Lakukan Monev Implementasi ILP pada 8 Puskesmas Lokus Provinsi Papua Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:10

Gubernur Meki Nawipa ke KNPI: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Turun Tangan Bangun Papua Tengah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:01

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ultimatum Petugas Bandara: Jangan sampe ada Perjualbelikan Tiket subsidi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:54

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ajak Pemimpin Introspeksi di Tengah Krisis Nabire

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:06

LMA Nabire Deklarasikan Persatuan Masyarakat Adat, Serukan Papua Tengah Aman dan Damai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:27

PLTS 30 kW Akan Terangi Dua Distrik di Kabupaten Puncak

Berita Terbaru