Sat Reskrim Polres Nabire Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pencurian dan Penadahan ke Kejaksaan

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pencurian dan penadahan ke Kejaksaan Negeri Nabire, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P.21 oleh jaksa peneliti.

 

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/360/XI/2025/SPKT/RES NABIRE/POLDA PAPUA, tanggal 9 November 2025, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/151/XII/RES.1.8./2025/Reskrim tanggal 3 Desember 2025 dan SP.Sidik/138/XII/RES.1.8./2025/Reskrim tanggal 4 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penyerahan perkara ini merujuk pada Surat Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Nomor: B-175/R.1.17/Eoh.1/01/2026 tanggal 30 Januari 2026 yang menyatakan berkas perkara atas nama tersangka berinisial IO lengkap (P.21), serta surat P.21 atas nama IS dan RH

 

Data Tersangka

 

IO , lahir di Nabire, 13 November 1996 (29 tahun), laki-laki, Islam, wiraswasta, alamat SP2 Jalur 4 Blok B, Kelurahan Kalisemen, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire.

Baca Juga:  Kapolres Nabire Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kampung Wanggar Pantai dan kampung jaya Mukti

 

IS , lahir di Jember, 31 Januari 1990 (35 tahun), laki-laki, Islam, belum bekerja, berdomisili di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Jember.

 

RH, lahir di Pamekasan, 31 Desember 1990 (35 tahun), laki-laki, Islam, pekerjaan tukang ojek, alamat Kompleks Kelapa II, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire.

 

Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Habibi Solosa, S.I.K., menyampaikan bahwa penyerahan tahap II ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan profesional.

 

“Dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap oleh jaksa, kami menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Nabire untuk proses penuntutan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Polres Nabire menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas tindak pidana pencurian dan penadahan guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Nabire

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 549 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru