Sat Reskrim Polres Nabire Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pencurian dan Penadahan ke Kejaksaan

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pencurian dan penadahan ke Kejaksaan Negeri Nabire, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P.21 oleh jaksa peneliti.

 

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/360/XI/2025/SPKT/RES NABIRE/POLDA PAPUA, tanggal 9 November 2025, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/151/XII/RES.1.8./2025/Reskrim tanggal 3 Desember 2025 dan SP.Sidik/138/XII/RES.1.8./2025/Reskrim tanggal 4 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penyerahan perkara ini merujuk pada Surat Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Nomor: B-175/R.1.17/Eoh.1/01/2026 tanggal 30 Januari 2026 yang menyatakan berkas perkara atas nama tersangka berinisial IO lengkap (P.21), serta surat P.21 atas nama IS dan RH

 

Data Tersangka

 

IO , lahir di Nabire, 13 November 1996 (29 tahun), laki-laki, Islam, wiraswasta, alamat SP2 Jalur 4 Blok B, Kelurahan Kalisemen, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire.

Baca Juga:  Usulan Pembangunan Rumah Sakit Jiwa di Nabire, Papua Tengah

 

IS , lahir di Jember, 31 Januari 1990 (35 tahun), laki-laki, Islam, belum bekerja, berdomisili di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Jember.

 

RH, lahir di Pamekasan, 31 Desember 1990 (35 tahun), laki-laki, Islam, pekerjaan tukang ojek, alamat Kompleks Kelapa II, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire.

 

Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Habibi Solosa, S.I.K., menyampaikan bahwa penyerahan tahap II ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan profesional.

 

“Dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap oleh jaksa, kami menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Nabire untuk proses penuntutan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Polres Nabire menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas tindak pidana pencurian dan penadahan guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Nabire

Berita Terkait

Alumni Darul Fikri dan OSIS SMA Almadina Nabire Berbagi 200 Takjil di Masjid Agung Al-Falah
Ini wajah Mr Lee biang kerok perusak hutan negara asing , pemilik Ulayat dijadikan tumbal atau TAMENG
李先生:外国公民才是森林破坏的罪魁祸首,传统权利的拥有者被蒙蔽了。
Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya, Aljono Bagau, A.Md.Sos Tegaskan Mekanisme Pengisian Jabatan Kepala Desa Harus Sesuai Peraturan Perundang-Undangan
Lomba Pandai 2026 Resmi Dibuka, DPW Papua Tengah Dukung Penuh Cerdas Cermat Pelajar Muslim di Nabire
Safari Ramadhan PCNU Nabire di Makimi, Serukan Penguatan Ukhuwah Islamiyah
Perantau Jangan Hanya Datang Mencari Nafkah, Tapi Juga Harus Peduli dan Terdata
Musda Berlangsung Damai, DPW Papua Tengah Resmi Ajukan Nama Calon Ketua DPD ke Pusat
Berita ini 526 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:44

Alumni Darul Fikri dan OSIS SMA Almadina Nabire Berbagi 200 Takjil di Masjid Agung Al-Falah

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:01

Ini wajah Mr Lee biang kerok perusak hutan negara asing , pemilik Ulayat dijadikan tumbal atau TAMENG

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:22

李先生:外国公民才是森林破坏的罪魁祸首,传统权利的拥有者被蒙蔽了。

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:28

Perantau Jangan Hanya Datang Mencari Nafkah, Tapi Juga Harus Peduli dan Terdata

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:34

Musda Berlangsung Damai, DPW Papua Tengah Resmi Ajukan Nama Calon Ketua DPD ke Pusat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:01

DPW PAN Papua Tengah Siap Ikuti Keputusan DPP dan Fokus Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:34

PAN’DAI 2026 Digelar 3 Maret, Ketua DPW PAN Papua Tengah Tegaskan Komitmen Cerdaskan Generasi dan Hormati Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:45

Politisi PAN Papua Tengah Tegaskan: Jangan Mengatasnamakan Partai Pengusung untuk Kritik Pemerintah

Berita Terbaru