Pelayanan Publik Di Nilai Buruk, Ini Penjelasan PJ Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 02:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Papedanews.com-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut delapan indikator Monitoring Corruption for Prevention (MCP) di Kabupaten Mimika menunjukkan skor yang rendah atau masuk dalam kategori merah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelatihan Anti Korupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah.

“Bisa dibayangkan kalau merah itu berarti tata kelola kurang baik dan pelayanan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Yonathan kepada wartawan Senin, (3/2/2025).

Menurutnya, pelayanan publik diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009, dengan peraturan pelaksanaannya yang tertuang dalam PP Nomor 96 Tahun 2012. Namun, ia menegaskan bahwa standar minimal pelayanan publik yang seharusnya diberikan oleh aparatur pemerintahan tidak berjalan dengan baik di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yonathan mengungkapkan bahwa banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum optimal dalam memberikan pelayanan. Hal ini ia temukan saat melakukan inspeksi langsung ke berbagai OPD di Mimika, termasuk fasilitas kesehatan.

“Saya datang langsung ke seluruh OPD, misalnya ke puskesmas atau rumah sakit di pelosok. Salah satunya di RSUD Tipe D Waa Banti, yang tenaga medis dan sarana-prasarananya masih kurang,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa jika OPD belum siap secara sumber daya manusia dan fasilitas, maka pelayanan publik yang baik tidak mungkin terwujud.

Baca Juga:  Meki Nawipa: Perempuan dan Anak Tak Boleh Jadi Korban Konflik, Papua Tengah Bentuk Tim Kemanusiaan ke Puncak

“Pelayanan publik di bidang kesehatan adalah bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. Jika kondisinya seperti ini, bagaimana masyarakat dapat terlayani dengan baik?” imbuhnya.

Yonathan menyebut bahwa skor merah MCP KPK di Kabupaten Mimika terjadi di delapan area intervensi, yaitu:
Perencanaan
Penganggaran
Pengadaan barang dan jasa
Pelayanan publik
Pengawasan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah)
Manajemen ASN
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
Optimalisasi pajak
Upaya Pemkab Mimika dalam Peningkatan Integritas ASN

Menanggapi kondisi ini, Yonathan langsung mengeluarkan Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 03 Tahun 2025 tentang pelaksanaan e-learning Pengetahuan Dasar Antikorupsi dan Integritas (PADI).
Program e-learning ini wajib diikuti oleh seluruh ASN sebagai bagian dari penguatan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Selain untuk mengedukasi dan menanamkan pemahaman yang utuh, kita lakukan ini sebagai upaya membentuk ASN di Mimika yang BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” jelasnya.

Ia juga menyatakan telah menggandeng tokoh-tokoh religi dan spiritual setempat untuk menanamkan semangat antikorupsi dan integritas dalam diri setiap ASN.

Berita Terkait

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB
P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan
Respons Cepat Pemprov Papua Tengah, Dinkes Berhasil Terbangkan Bantuan Obat dan Logistik Medis ke Sugapa Intan Jaya
Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah
Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:40

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:28

P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:06

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27

Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:15

Kementan Salurkan 3 Juta Bibit Kakao untuk Nabire, Siapkan Perkebunan 3.100 Hektare

Senin, 6 Juli 2026 - 07:07

Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:23

Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat

Berita Terbaru