MIMIKA, PAPUA TENGAH PAPEDANEWS.COM Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong pembenahan birokrasi dengan memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mempercepat penerapan sistem kerja berbasis digital.
Upaya tersebut ditandai dengan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya mengenai Kode Etik ASN, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja BKN di Kabupaten Mimika, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Papua Tengah, Viktor Fun, yang mewakili Gubernur Papua Tengah.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Viktor Fun, ditegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada perubahan aturan dan sistem administrasi. Reformasi harus menyentuh perilaku aparatur serta kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Integritas ASN menjadi salah satu fondasi utama.Setiap aparatur dituntut memahami bahwa jabatan dan kewenangan yang dimiliki merupakan amanah untuk memberikan pelayanan publik, bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif.
Karena itu, kode etik dan kode perilaku ASN harus benar-benar menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas maupun ketika mengambil keputusan.
Gubernur juga menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yang mencakup berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi budaya kerja yang tercermin dalam perilaku setiap ASN.
Di sisi lain, transformasi digital menjadi bagian penting dalam pembenahan tata kelola pemerintahan. Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong optimalisasi E-Kinerja BKN agar pengelolaan kinerja ASN dapat dilakukan secara lebih terukur, transparan dan akuntabel.
Penerapan sistem digital juga diharapkan mampu membantu pemerintah dalam memantau capaian kinerja aparatur, mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kompetensi, serta memastikan tugas yang diberikan kepada ASN memiliki target yang jelas.
Gubernur berharap sosialisasi tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan formal, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam pola kerja aparatur.
“Reformasi birokrasi harus dibangun dari integritas aparatur dan didukung sistem kerja yang mampu mengukur kinerja secara objektif,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menilai birokrasi yang kuat bukan hanya ditentukan oleh banyaknya aturan, tetapi oleh kualitas aparatur yang menjalankannya.
Dengan memperkuat etika, integritas dan pemanfaatan teknologi digital, pemerintah berharap pelayanan publik di Papua Tengah semakin profesional, cepat, transparan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.



























