Nabire Papua Tengah Papedanews.com Aktivitas pertambangan emas diduga ilegal di kawasan Kilo 100 Kiri, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga dimiliki dan dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama MR LEE.
Berdasarkan pantauan di lapangan dan keterangan sejumlah sumber, aktivitas tambang tersebut tidak hanya beroperasi di satu titik, melainkan telah berkembang menjadi lebih dari tiga lokasi berbeda yang tersebar di beberapa kilometer kawasan pertambangan di wilayah Nabire.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini disebut-sebut menggunakan alat berat dan melibatkan sejumlah pekerja yang melakukan aktivitas pengerukan secara intensif. Masyarakat setempat mengaku resah karena aktivitas tersebut dinilai semakin masif dan berlangsung tanpa transparansi terkait perizinan maupun legalitas operasionalnya.
Lebih jauh, beredar dugaan adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian yang disebut-sebut turut membekingi atau terlibat dalam aktivitas pertambangan tersebut. Dugaan ini memicu pertanyaan publik mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait status legalitas tambang yang diduga milik MR LEE tersebut maupun klarifikasi terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penelusuran serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum. Transparansi dan komitmen penegakan hukum dinilai penting demi menjaga stabilitas keamanan serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Nabire.
Tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperoleh keterangan resmi dan berimbang.



























