Nabire Papua Tengah papedanews.com salah satu masyarakat menanggapi kebijakan terbaru pemprov terkait pemanfaatan Bandara Lama Nabire. Dalam pengumuman resmi, pemerintah memperbolehkan warga menggunakan area bandara lama untuk berolahraga, namun dengan aturan ketat: kendaraan roda dua maupun roda empat dilarang masuk dan pedagang dilarang berjualan di dalam area.
Warga menilai aturan ini belum jelas dan berpotensi menimbulkan masalah baru. “Olahraga boleh, itu bagus. Tapi kalau kendaraan dilarang masuk, terus parkirnya di mana? Apa di bahu jalan utama? Itu rawan macet, bahkan bisa menimbulkan curanmor,” ujar salah satu warga.
Hal serupa juga disampaikan terkait pelarangan pedagang. Masyarakat khawatir UMKM kecil yang selama ini hidup di kawasan bandara lama justru tersingkir. “Kalau dilarang jualan, mereka mau ke mana? Lebih baik pemerintah sediakan area khusus untuk UMKM di dalam bandara lama. Sekalian pedagang di Pantai Nabire juga bisa dipindahkan ke sana, biar pantai terlihat lebih bersih dan luas,” tambah warga lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat pada prinsipnya setuju area bandara lama ditata agar aman, tertib, dan nyaman untuk olahraga. Namun, mereka menekankan solusi tidak boleh hanya berupa larangan. “Lebih baik diatur saja. Sediakan parkiran resmi di dalam, atur zona untuk UMKM, dan beri pengawasan. Jangan bikin yang nyaman jadi susah, sementara masalah besar seperti begal dan curanmor justru tidak dibereskan,” ungkap salah satu tokoh muda Nabire.
Bagi masyarakat, bandara lama bukan sekadar lahan kosong, melainkan ruang hidup yang menghadirkan manfaat besar: tempat olahraga, rekreasi keluarga, hingga penggerak ekonomi kecil. Karena itu, mereka berharap pemerintah lebih bijak dalam menata, bukan sekadar melarang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait penjelasan lebih lanjut mengenai aturan baru tersebut.