Masyarakat Pertanyakan Aturan Baru di Bandara Lama Nabire: Olahraga Boleh, Tapi Parkir dan UMKM Jadi Masalah

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 01:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com salah satu masyarakat menanggapi kebijakan terbaru pemprov terkait pemanfaatan Bandara Lama Nabire. Dalam pengumuman resmi, pemerintah memperbolehkan warga menggunakan area bandara lama untuk berolahraga, namun dengan aturan ketat: kendaraan roda dua maupun roda empat dilarang masuk dan pedagang dilarang berjualan di dalam area.

Warga menilai aturan ini belum jelas dan berpotensi menimbulkan masalah baru. “Olahraga boleh, itu bagus. Tapi kalau kendaraan dilarang masuk, terus parkirnya di mana? Apa di bahu jalan utama? Itu rawan macet, bahkan bisa menimbulkan curanmor,” ujar salah satu warga.

Hal serupa juga disampaikan terkait pelarangan pedagang. Masyarakat khawatir UMKM kecil yang selama ini hidup di kawasan bandara lama justru tersingkir. “Kalau dilarang jualan, mereka mau ke mana? Lebih baik pemerintah sediakan area khusus untuk UMKM di dalam bandara lama. Sekalian pedagang di Pantai Nabire juga bisa dipindahkan ke sana, biar pantai terlihat lebih bersih dan luas,” tambah warga lainnya.

 

Masyarakat pada prinsipnya setuju area bandara lama ditata agar aman, tertib, dan nyaman untuk olahraga. Namun, mereka menekankan solusi tidak boleh hanya berupa larangan. “Lebih baik diatur saja. Sediakan parkiran resmi di dalam, atur zona untuk UMKM, dan beri pengawasan. Jangan bikin yang nyaman jadi susah, sementara masalah besar seperti begal dan curanmor justru tidak dibereskan,” ungkap salah satu tokoh muda Nabire.

Bagi masyarakat, bandara lama bukan sekadar lahan kosong, melainkan ruang hidup yang menghadirkan manfaat besar: tempat olahraga, rekreasi keluarga, hingga penggerak ekonomi kecil. Karena itu, mereka berharap pemerintah lebih bijak dalam menata, bukan sekadar melarang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait penjelasan lebih lanjut mengenai aturan baru tersebut.

Berita Terkait

Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah
PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah
Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire
Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi
Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I
Polres Nabire Evakuasi Korban Penembakan dan Pembakaran Pos di Area PT Kristal, Turunkan 150 Personel Gabungan
Diduga Milik Akang Salang, Satu Unit Excavator Beroperasi Kelola Tambang Emas Ilegal di Km 74 kiri Lokasi Timur
KEPALA SUKU MAJAPAHIT HADIRI SYUKURAN HUT KE-54 KELURAHAN GIRIMULYO
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:18

Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:22

PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:41

Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:16

Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:01

Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:11

Diduga Milik Akang Salang, Satu Unit Excavator Beroperasi Kelola Tambang Emas Ilegal di Km 74 kiri Lokasi Timur

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:04

Satu Unit Excavator Milik Grup YNS Melintas Kearah Karadiri, Diduga Kuat Digunakan Untuk Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:13

KEPALA SUKU MAJAPAHIT HADIRI SYUKURAN HUT KE-54 KELURAHAN GIRIMULYO

Berita Terbaru