Masyarakat Pertanyakan Aturan Baru di Bandara Lama Nabire: Olahraga Boleh, Tapi Parkir dan UMKM Jadi Masalah

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 01:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com salah satu masyarakat menanggapi kebijakan terbaru pemprov terkait pemanfaatan Bandara Lama Nabire. Dalam pengumuman resmi, pemerintah memperbolehkan warga menggunakan area bandara lama untuk berolahraga, namun dengan aturan ketat: kendaraan roda dua maupun roda empat dilarang masuk dan pedagang dilarang berjualan di dalam area.

Warga menilai aturan ini belum jelas dan berpotensi menimbulkan masalah baru. “Olahraga boleh, itu bagus. Tapi kalau kendaraan dilarang masuk, terus parkirnya di mana? Apa di bahu jalan utama? Itu rawan macet, bahkan bisa menimbulkan curanmor,” ujar salah satu warga.

Hal serupa juga disampaikan terkait pelarangan pedagang. Masyarakat khawatir UMKM kecil yang selama ini hidup di kawasan bandara lama justru tersingkir. “Kalau dilarang jualan, mereka mau ke mana? Lebih baik pemerintah sediakan area khusus untuk UMKM di dalam bandara lama. Sekalian pedagang di Pantai Nabire juga bisa dipindahkan ke sana, biar pantai terlihat lebih bersih dan luas,” tambah warga lainnya.

 

Masyarakat pada prinsipnya setuju area bandara lama ditata agar aman, tertib, dan nyaman untuk olahraga. Namun, mereka menekankan solusi tidak boleh hanya berupa larangan. “Lebih baik diatur saja. Sediakan parkiran resmi di dalam, atur zona untuk UMKM, dan beri pengawasan. Jangan bikin yang nyaman jadi susah, sementara masalah besar seperti begal dan curanmor justru tidak dibereskan,” ungkap salah satu tokoh muda Nabire.

Bagi masyarakat, bandara lama bukan sekadar lahan kosong, melainkan ruang hidup yang menghadirkan manfaat besar: tempat olahraga, rekreasi keluarga, hingga penggerak ekonomi kecil. Karena itu, mereka berharap pemerintah lebih bijak dalam menata, bukan sekadar melarang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait penjelasan lebih lanjut mengenai aturan baru tersebut.

Berita Terkait

Tahap pemeriksaan saksi !! Masyarakat Diminta Bersabar, Penyidikan RSUD Butuh Pembuktian Matang
Ketua BK DPR Papua Tengah Apresiasi Langkah Bupati Paniai dan Bupati Deiyai Hadirkan BBM Melalui Jalur Udara
Tahap pemeriksaan saksi !! Masyarakat Diminta Bersabar, Penyidikan RSUD Butuh Pembuktian Matang
Penjual Togel Tegaskan Tidak Pernah Libatkan Kapolres Nabire
Pembahasan Media di Grup Coffee Papua Tengah: Sorotan Independensi dan Peran Pers
Pembahasan Media di Grup Coffee Papua Tengah: Sorotan Independensi dan Peran Pers
SOROTAN !!! Media di Papua Tengah Dinilai Kehilangan Independensi
SOROTAN !!! Media di Papua Tengah Dinilai Kehilangan Independensi
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 01:04

Masyarakat Pertanyakan Aturan Baru di Bandara Lama Nabire: Olahraga Boleh, Tapi Parkir dan UMKM Jadi Masalah

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:19

Tahap pemeriksaan saksi !! Masyarakat Diminta Bersabar, Penyidikan RSUD Butuh Pembuktian Matang

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:14

Ketua BK DPR Papua Tengah Apresiasi Langkah Bupati Paniai dan Bupati Deiyai Hadirkan BBM Melalui Jalur Udara

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:05

Tahap pemeriksaan saksi !! Masyarakat Diminta Bersabar, Penyidikan RSUD Butuh Pembuktian Matang

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:29

Penjual Togel Tegaskan Tidak Pernah Libatkan Kapolres Nabire

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:18

Pembahasan Media di Grup Coffee Papua Tengah: Sorotan Independensi dan Peran Pers

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:57

SOROTAN !!! Media di Papua Tengah Dinilai Kehilangan Independensi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36

SOROTAN !!! Media di Papua Tengah Dinilai Kehilangan Independensi

Berita Terbaru