Komisi I DPR Papua Tengah Tegaskan Mimika Berada di Papua Tengah, Bukan Lagi Papua

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 11:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nabire, Papua Tengah Papedanews.com Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, menegaskan bahwa Kabupaten Mimika berada dalam wilayah pemerintahan Provinsi Papua Tengah sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah.

 

Kemong menyampaikan penegasan itu menanggapi sikap Bupati Mimika yang dinilai masih mengurus persoalan administrasi ke Jayapura, Provinsi Papua. Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Segala administrasi pemerintahan Kabupaten Mimika sudah ada di wilayah Provinsi Papua Tengah, bukan di Provinsi Papua,” ujar Yohanes Kemong dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).

 

Politisi PKB asal Mimika itu menjelaskan bahwa seluruh urusan pemerintahan Kabupaten Mimika, termasuk koordinasi terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pembagian saham, wajib dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah di Nabire sebagai ibu kota provinsi.

 

“Sebenarnya semua persoalan Mimika harus diurus di Nabire karena Mimika sudah menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022,” tegasnya.

Baca Juga:  APPSI Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wamendagri, Gubernur Papua Tengah Jadi Korwil Indonesia Timur

 

Ia menambahkan, koordinasi administrasi yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar seperti PT Freeport Indonesia juga harus dilakukan melalui Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

 

“Sekali lagi, bukan Jayapura. Kabupaten Mimika sudah ada dalam Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.

 

Karena itu, Kemong meminta Gubernur Papua Tengah agar tidak lagi melayani proses administrasi pemerintah Kabupaten Mimika yang tidak sesuai dengan UU pembentukan provinsi.

 

Ia menilai Bupati Mimika tidak menghargai kewenangan Provinsi Papua Tengah apabila masih mengurus administrasi pemerintahan ke Provinsi Papua.

 

“Kantor pemerintahan Kabupaten Mimika, termasuk kantor perwakilan PT Freeport Indonesia, berada di wilayah Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Jadi saya bilang, Bupati Mimika sudah tidak menghargai Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara administrasi,” ujar Kemong.

Berita Terkait

Bupati Mimika Dinilai Langgar Koordinasi, DPR Papua Tengah Angkat Suara Soal Dividen Freeport
Persiapan Mubes Masyarakat Madura Jawa dan Pasundan Papua Tengah Semakin Matang
Musda I BPD HIPMI Papua Tengah Resmi Digelar, Yoti Gire Terpilih sebagai Ketua BPD HIPMI Papua Tengah
Polres Nabire Ingatkan Pedagang: Beras SPHP Wajib Dijual Sesuai HET
Gubernur Papua Tengah Dorong HIPMI Jadi Motor Kebangkitan Pengusaha Muda
Ketua Caretaker Papua Tengah, Sucianti Suaib Saenong, Tinjau Langsung Persiapan Musda I BPD HIPMI Papua Tengah
Kepala suku besar meepago Melkias Keiya Tegaskan Kedaulatan Adat Tidak Boleh Diintervensi Pemerintah.
Menjelang Musda I, Tim Caretaker BPD HIPMI Papua Tengah dan Caketum HIPMI PT Audiensi dengan Gubernur Papua Tengah
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 11:54

Komisi I DPR Papua Tengah Tegaskan Mimika Berada di Papua Tengah, Bukan Lagi Papua

Kamis, 27 November 2025 - 11:47

Bupati Mimika Dinilai Langgar Koordinasi, DPR Papua Tengah Angkat Suara Soal Dividen Freeport

Kamis, 27 November 2025 - 06:31

Persiapan Mubes Masyarakat Madura Jawa dan Pasundan Papua Tengah Semakin Matang

Rabu, 26 November 2025 - 10:58

Musda I BPD HIPMI Papua Tengah Resmi Digelar, Yoti Gire Terpilih sebagai Ketua BPD HIPMI Papua Tengah

Rabu, 26 November 2025 - 10:50

Polres Nabire Ingatkan Pedagang: Beras SPHP Wajib Dijual Sesuai HET

Rabu, 26 November 2025 - 04:13

Ketua Caretaker Papua Tengah, Sucianti Suaib Saenong, Tinjau Langsung Persiapan Musda I BPD HIPMI Papua Tengah

Rabu, 26 November 2025 - 03:27

Kepala suku besar meepago Melkias Keiya Tegaskan Kedaulatan Adat Tidak Boleh Diintervensi Pemerintah.

Selasa, 25 November 2025 - 08:53

Menjelang Musda I, Tim Caretaker BPD HIPMI Papua Tengah dan Caketum HIPMI PT Audiensi dengan Gubernur Papua Tengah

Berita Terbaru