Klarifikasi Tim Koalisi Amanah Terhadap Aksi Demo Masa Bayaran Di Depan Gedung KPK RI Jakarta

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 02:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Papedanews.com-
Ketua tim amanah, roman telenggen.
menyampaikan beberapa hal terkait
dengan penyerangan isu-isu negatif yang tidak berdasarkan landasan perundang-undangan dan mekanisme hukum terhadap paslon kami, yaitu BP. YW. 11 Januari 2025.

Pertama terkait dengan isu; korupsi dana desa. Isu ini sebenarnya sudah lama yakni sejak 2017 dan sudah ada Putusan Hukum yang mengikat yakni putusan MA pada 2019. Dalam pelaksanaan putusan tersebut Bupati sebagai bagian dari kepala pemerintahan, juga berhak untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan putusan tersebut sebagai bagian dari KEBIJAKAN PEMBINAAN.

Kedua, mengenai dana ULP. Terkait isu ini sudah di klarifikasi oleh PJ bupati Puncak Jaya DR. HAJI TUMIRAN, S. Sos,. M.AP. dan Ibu Yubelina Enumbi, S.E., M.M.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, kami dari tim koalisi AMANAH meminta, khususnya kepada masyarakat Puncak Jaya, agar tidak termakan isu murahan yang di sampaikan oleh oknum tertentu dalam momen penyelesaian kasus perampasan kontak suara pilkada 2024 yang di lakukan oleh salah satu paslon bupati kab. Puncak Jaya

Baca Juga:  PLN Siapkan 11 Titik Pembangunan Jaringan Listrik di Papua Tengah

Kasus ini sementara ditelaah dan didalami oleh kepaniteraan MK dengan Nomor perkara 309/PAN.MK/e-AP3/12/24.

Untuk itu kami meminta kepada masyarakat Puncak Jaya agar tetap tenang supaya kasus perkara PERAMPASAN KOTAK SUARA tersebut, putusannya dapat memberikan KEADILAN PEMILU kepada masyarakat Puncak Jaya
sesuai dengan amanat UU Pemilu: No. 7 tahun 2017 pasal 2 dan pasal 3 huruf a___k.

Demikian yang dapat kami sampaikan, sekali lagi isu tersebut sebenarnya sudah di putuskan oleh lembaga yudikatif tertinggi, yakni MA dan isu dana ULP tersebut juga sudah diklarifikasi oleh pemerintahan daerah yang berwenang sesuai dengan mekanisme hukum dan tata kelola pemerintahan daerah yang berlaku di NKRI. Berdasarkan Hak dan Wewenang yang tertuang dalam UU Pemerintah Daerah No. 23 tahun 2014 Pasal 9__26 tentang urusan pemerintahan dan Pasal 345__352 poin ke-dua tentang manajemen pelayanan publik akan ULP.

Sekian yang dapat kami sampaikan,…selamat tahun baru 2025 dan terimakasih, wa wa wa kinaonak🙏🏾

No. Urut 🅾️1️⃣ menang menang menang
Koalisi AMANAH Lanjutkan❗️

Tim Koalisi AMANAH
( papedanews.com )

Berita Terkait

Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Polres Nabire Tuntaskan Kasus Korupsi PLTS Distrik Moora: Negara Rugi Rp 785 Juta
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan
PCNU Nabire Siap Gelar Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU Angkatan Pertama
Penyaluran Beras SPHP-FIS Diluncurkan Serentak di Polda Papua Tengah
Tokoh Pemuda Mamberamo, Simeon Yadeu, Imbau Warga Waroki Jaga Kondusifitas Menjelang Natal dan Tahun Baru
Ucapan terimakasih kepala suku Dani atas bantuan usaha ternak babi dari presiden Prabowo
Ucapan terimakasih kepala suku Dani atas bantuan usaha ternak babi dari presiden Prabowo
Tokoh Pemuda Memberamu menyambut naik bantuan dari pemerintahan pusat, ucapan terimakasih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:24

Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Polres Nabire Tuntaskan Kasus Korupsi PLTS Distrik Moora: Negara Rugi Rp 785 Juta

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:56

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:06

PCNU Nabire Siap Gelar Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU Angkatan Pertama

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:26

Penyaluran Beras SPHP-FIS Diluncurkan Serentak di Polda Papua Tengah

Senin, 8 Desember 2025 - 06:21

Tokoh Pemuda Mamberamo, Simeon Yadeu, Imbau Warga Waroki Jaga Kondusifitas Menjelang Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 06:08

Ucapan terimakasih kepala suku Dani atas bantuan usaha ternak babi dari presiden Prabowo

Senin, 8 Desember 2025 - 05:51

Tokoh Pemuda Memberamu menyambut naik bantuan dari pemerintahan pusat, ucapan terimakasih

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:15

PKS Nabire Beri Tali Asih Sembako, Wujud Solidaritas kepada Yayasan Difabel Papua Tengah

Berita Terbaru