Klarifikasi Tim Koalisi Amanah Terhadap Aksi Demo Masa Bayaran Di Depan Gedung KPK RI Jakarta

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 02:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Papedanews.com-
Ketua tim amanah, roman telenggen.
menyampaikan beberapa hal terkait
dengan penyerangan isu-isu negatif yang tidak berdasarkan landasan perundang-undangan dan mekanisme hukum terhadap paslon kami, yaitu BP. YW. 11 Januari 2025.

Pertama terkait dengan isu; korupsi dana desa. Isu ini sebenarnya sudah lama yakni sejak 2017 dan sudah ada Putusan Hukum yang mengikat yakni putusan MA pada 2019. Dalam pelaksanaan putusan tersebut Bupati sebagai bagian dari kepala pemerintahan, juga berhak untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan putusan tersebut sebagai bagian dari KEBIJAKAN PEMBINAAN.

Kedua, mengenai dana ULP. Terkait isu ini sudah di klarifikasi oleh PJ bupati Puncak Jaya DR. HAJI TUMIRAN, S. Sos,. M.AP. dan Ibu Yubelina Enumbi, S.E., M.M.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, kami dari tim koalisi AMANAH meminta, khususnya kepada masyarakat Puncak Jaya, agar tidak termakan isu murahan yang di sampaikan oleh oknum tertentu dalam momen penyelesaian kasus perampasan kontak suara pilkada 2024 yang di lakukan oleh salah satu paslon bupati kab. Puncak Jaya

Baca Juga:  MRP Papua Tengah Minta Presiden Prabowo Evalusuasi Penempatan Pasukan Nonorganik Berlebihan Di Papua Tengah

Kasus ini sementara ditelaah dan didalami oleh kepaniteraan MK dengan Nomor perkara 309/PAN.MK/e-AP3/12/24.

Untuk itu kami meminta kepada masyarakat Puncak Jaya agar tetap tenang supaya kasus perkara PERAMPASAN KOTAK SUARA tersebut, putusannya dapat memberikan KEADILAN PEMILU kepada masyarakat Puncak Jaya
sesuai dengan amanat UU Pemilu: No. 7 tahun 2017 pasal 2 dan pasal 3 huruf a___k.

Demikian yang dapat kami sampaikan, sekali lagi isu tersebut sebenarnya sudah di putuskan oleh lembaga yudikatif tertinggi, yakni MA dan isu dana ULP tersebut juga sudah diklarifikasi oleh pemerintahan daerah yang berwenang sesuai dengan mekanisme hukum dan tata kelola pemerintahan daerah yang berlaku di NKRI. Berdasarkan Hak dan Wewenang yang tertuang dalam UU Pemerintah Daerah No. 23 tahun 2014 Pasal 9__26 tentang urusan pemerintahan dan Pasal 345__352 poin ke-dua tentang manajemen pelayanan publik akan ULP.

Sekian yang dapat kami sampaikan,…selamat tahun baru 2025 dan terimakasih, wa wa wa kinaonak🙏🏾

No. Urut 🅾️1️⃣ menang menang menang
Koalisi AMANAH Lanjutkan❗️

Tim Koalisi AMANAH
( papedanews.com )

Berita Terkait

Video 13 detik beredar Anggota DPR Papua Tengah Diduga Mabuk di Supermarket Loka, Terlibat Insiden di Gunung Wadio
Sentuh Luka Kemanusiaan di Puncak, Gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah Pastikan Korban Terlindungi dan Masa Depan Anak-anak Terjaga
NGERI.!! Beredar chat di salah satu grup ,terkait terafiliasi jaringan mafia togel
Luis Diduga Bos Besar Togel di Nabire, Jaringan Disebut Kuasai Lapangan polres Nabire, Polda Papua Tengah, entah kemana
Belum Selesai Dibacakan, Pelantikan Pejabat Nabire Terhenti dan Picu Kontroversi
Polres Mimika Ungkap Peredaran Sabu Sistem Tempel, Residivis Kembali Ditangkap
Wagub Papua Tengah Resmikan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Rakyat yang Mandiri dan Berkelanjutan
NU Nabire Imbau Warga Tak Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi 7 April
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:59

Video 13 detik beredar Anggota DPR Papua Tengah Diduga Mabuk di Supermarket Loka, Terlibat Insiden di Gunung Wadio

Jumat, 17 April 2026 - 14:32

Sentuh Luka Kemanusiaan di Puncak, Gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah Pastikan Korban Terlindungi dan Masa Depan Anak-anak Terjaga

Kamis, 16 April 2026 - 09:26

NGERI.!! Beredar chat di salah satu grup ,terkait terafiliasi jaringan mafia togel

Selasa, 14 April 2026 - 14:37

Luis Diduga Bos Besar Togel di Nabire, Jaringan Disebut Kuasai Lapangan polres Nabire, Polda Papua Tengah, entah kemana

Jumat, 10 April 2026 - 06:52

Polres Mimika Ungkap Peredaran Sabu Sistem Tempel, Residivis Kembali Ditangkap

Jumat, 10 April 2026 - 06:13

Wagub Papua Tengah Resmikan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Rakyat yang Mandiri dan Berkelanjutan

Minggu, 5 April 2026 - 16:44

NU Nabire Imbau Warga Tak Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi 7 April

Sabtu, 4 April 2026 - 09:25

ESDM Papua Tengah: LPG dan BBM Tetap Normal, Distribusi Energi Stabil

Berita Terbaru