Kepala ESDM Papua Tengah Tegaskan Langkah Konkret Atasi Maraknya Tambang Ilegal

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 03:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Tengah, Frets J. Borai, memberikan tanggapan resmi terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal (illegal mining) yang terjadi di wilayah Papua, khususnya di Papua Tengah.

 

Frets menegaskan, sebagian besar aktivitas pertambangan emas aluvial di Tanah Papua, termasuk Papua Tengah, masih berstatus ilegal. Hal ini terjadi karena penambangan emas aluvial relatif mudah dilakukan dengan peralatan sederhana, seperti kuali, skop, hingga linggis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena sifatnya mudah, banyak masyarakat setempat melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Bahkan, pihak-pihak luar hanya datang membeli hasil tambang dari masyarakat. Itulah sebabnya pemerintah harus segera melakukan langkah penataan,” ujar Frets.

 

Menurutnya, arahan Gubernur Papua Tengah telah jelas: pemerintah harus mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas tambang rakyat. Salah satu solusi utama adalah dengan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

 

“Tidak ada izin yang bisa diterbitkan jika WPR belum ditetapkan oleh Menteri ESDM dengan persetujuan DPR RI. Itulah syarat utama. Kami sudah menyusun rencana WPR berdasarkan usulan dari bupati, diajukan ke gubernur, lalu diteruskan kepada menteri. Jadi saat ini kami menunggu keputusan menteri,” jelasnya.

Baca Juga:  Menjelang Tahun Baru 2026, Kepala Suku Besar Meepago Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

 

Frets menambahkan, setelah WPR ditetapkan, barulah pemerintah daerah bisa memproses izin pertambangan rakyat. Namun, izin tersebut tidak serta-merta dikeluarkan. Pemohon wajib mengajukan permohonan resmi melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), kemudian akan dilakukan kajian dari aspek lingkungan, finansial, hingga kelayakan teknis.

 

Selain tambang rakyat, Frets juga menyinggung perbedaan antara izin pertambangan rakyat dengan izin usaha pertambangan (IUP), seperti yang dimiliki oleh PT Kristalin. “Konsepnya berbeda. Kalau tambang rakyat itu kecil dan berbasis masyarakat, sedangkan IUP merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai UU Minerba dan PP 106,” tegasnya.

 

Terkait izin yang sudah pernah diterbitkan di wilayah Topo pada tahun 2022, Frets menyebut terdapat dua izin untuk koperasi dengan luas masing-masing 10 hektare. Namun, hingga saat ini belum ada aktivitas nyata di lapangan.

Ia memastikan, sesuai arahan Gubernur Papua Tengah, penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal akan segera dilakukan. “Langkah pertama adalah penetapan WPR. Setelah itu baru izin resmi bisa diterbitkan. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat memperoleh kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus penerimaan negara dari sektor pajak,” pungkas Frets J. Borai.

Berita Terkait

Masyarakat Makimi Datangi DPR RI dan DPD RI, Minta Penertiban Satgas PKH Dievaluasi dan Tak Abaikan Ruang Hidup Warga
Meki Nawipa Taruh Masa Depan Papua Tengah di Pendidikan, Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan
Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Lakukan Monev Implementasi ILP pada 8 Puskesmas Lokus Provinsi Papua Tengah
Gubernur Meki Nawipa ke KNPI: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Turun Tangan Bangun Papua Tengah
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ultimatum Petugas Bandara: Jangan sampe ada Perjualbelikan Tiket subsidi
Tiket Turun Jadi Rp400 Ribu, Sony Bekies Kogoya Apresiasi Subsidi dari pemprov papua tengah
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ajak Pemimpin Introspeksi di Tengah Krisis Nabire
LMA Nabire Deklarasikan Persatuan Masyarakat Adat, Serukan Papua Tengah Aman dan Damai
Berita ini 253 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:27

Masyarakat Makimi Datangi DPR RI dan DPD RI, Minta Penertiban Satgas PKH Dievaluasi dan Tak Abaikan Ruang Hidup Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:12

Meki Nawipa Taruh Masa Depan Papua Tengah di Pendidikan, Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:26

Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Lakukan Monev Implementasi ILP pada 8 Puskesmas Lokus Provinsi Papua Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:10

Gubernur Meki Nawipa ke KNPI: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Turun Tangan Bangun Papua Tengah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:01

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ultimatum Petugas Bandara: Jangan sampe ada Perjualbelikan Tiket subsidi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:54

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ajak Pemimpin Introspeksi di Tengah Krisis Nabire

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:06

LMA Nabire Deklarasikan Persatuan Masyarakat Adat, Serukan Papua Tengah Aman dan Damai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:27

PLTS 30 kW Akan Terangi Dua Distrik di Kabupaten Puncak

Berita Terbaru