Kepala ESDM Papua Tengah Jelaskan Mekanisme Pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Tengah, Frets J. Borai, memberikan penjelasan terkait mekanisme pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah tersebut, menyusul berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

 

Saat di konfirmasi awak media Papedanews melalui sambungan telpon Frets Borai menjelaskan bahwa pengusulan suatu wilayah menjadi WPR harus didasarkan pada adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kalau kita mau mengusulkan suatu wilayah menjadi tambang rakyat, harus ada aktivitas masyarakat di situ. Artinya masyarakat memang sudah bekerja di wilayah tersebut,” jelasnya.

 

Ia menuturkan, sebelumnya aturan dalam undang-undang pertambangan pernah mengatur bahwa tambang yang telah berjalan selama 15 tahun baru dapat diusulkan sebagai WPR.

 

Namun ketentuan tersebut telah dihapus melalui putusan Mahkamah Konstitusi sehingga mekanisme pengusulan kini menyesuaikan dengan aturan yang berlaku saat ini.

 

Menurut Frets, keberadaan aktivitas masyarakat menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan suatu wilayah menjadi WPR kepada pemerintah pusat.

 

“Kalau tidak ada aktivitas, bagaimana kita mau usulkan wilayah itu? Karena pemerintah harus melihat bahwa memang ada kegiatan pertambangan rakyat di sana,” ujarnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua III DPRP Papua Tengah Tegaskan GIDI Bukan Separatis, Tapi Pilar Pelayanan Iman

 

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menyuruh masyarakat untuk melakukan aktivitas pertambangan, namun masyarakat yang memiliki hak ulayat di wilayahnya diperbolehkan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Saya tidak menyuruh masyarakat. Kalau masyarakat yang punya wilayah dan ingin bekerja, silakan. Itu hak mereka di wilayahnya,” kata Frets.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas ESDM telah mengajukan beberapa wilayah untuk ditetapkan sebagai WPR. Namun proses tersebut masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

 

“Kita sudah mengusulkan beberapa wilayah WPR, tetapi saat ini masih berproses di kementerian,” jelasnya.

 

Frets berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman atau polemik terkait aktivitas pertambangan rakyat di Papua Tengah.

 

“Pemerintah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Jika masyarakat ingin bekerja di wilayahnya, silakan, dan pemerintah akan mengatur mekanismenya sesuai ketentuan,” tutupnya.

Berita Terkait

Pimpinan PAPEDA News Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-48 untuk Rahim Misro
Anggota Banggar DPR Papua Tengah Bantah Isu Beredar, Fransiskus Magai Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Anggota Banggar DPR Papua Tengah Bantah Isu Beredar, Fransiskus Magai Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu Mengatasnamakan Banggar: “Itu Hoaks”
Satgas PKH Disorot, wakil ketua III DPRP: Jangan Datang ke Papua Tengah Hanya Memicu Konflik
Rp250 Juta Diduga Ditawarkan Satgas PKH, Ada Apa di KM 102 Sriwo?
Dua Tahun Kasus RSUD Nabire Tak Kunjung Terungkap, Publik Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Nabire
Antrean Check-in Batik Air di Bandara Soekarno-Hatta Dikeluhkan Penumpang, Pelayanan Diminta Dievaluasi
Berita ini 91 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:07

Anggota Banggar DPR Papua Tengah Bantah Isu Beredar, Fransiskus Magai Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:04

Anggota Banggar DPR Papua Tengah Bantah Isu Beredar, Fransiskus Magai Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:07

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu Mengatasnamakan Banggar: “Itu Hoaks”

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:49

Satgas PKH Disorot, wakil ketua III DPRP: Jangan Datang ke Papua Tengah Hanya Memicu Konflik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:00

Dua Tahun Kasus RSUD Nabire Tak Kunjung Terungkap, Publik Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Nabire

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:16

Antrean Check-in Batik Air di Bandara Soekarno-Hatta Dikeluhkan Penumpang, Pelayanan Diminta Dievaluasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:46

Satgas PKH Disorot, Humas PT Kristalin Ekalestari Pertanyakan Minimnya Koordinasi di Wilayah Adat Mosairo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:29

Wakil ketua III DPRP ! Sony Bekies Kogoya Desak Penuntasan Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Soroti Kinerja BPKP dan Kejaksaan Nabire

Berita Terbaru