Kepala ESDM Papua Tengah Jelaskan Mekanisme Pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Tengah, Frets J. Borai, memberikan penjelasan terkait mekanisme pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah tersebut, menyusul berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

 

Saat di konfirmasi awak media Papedanews melalui sambungan telpon Frets Borai menjelaskan bahwa pengusulan suatu wilayah menjadi WPR harus didasarkan pada adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kalau kita mau mengusulkan suatu wilayah menjadi tambang rakyat, harus ada aktivitas masyarakat di situ. Artinya masyarakat memang sudah bekerja di wilayah tersebut,” jelasnya.

 

Ia menuturkan, sebelumnya aturan dalam undang-undang pertambangan pernah mengatur bahwa tambang yang telah berjalan selama 15 tahun baru dapat diusulkan sebagai WPR.

 

Namun ketentuan tersebut telah dihapus melalui putusan Mahkamah Konstitusi sehingga mekanisme pengusulan kini menyesuaikan dengan aturan yang berlaku saat ini.

 

Menurut Frets, keberadaan aktivitas masyarakat menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan suatu wilayah menjadi WPR kepada pemerintah pusat.

 

“Kalau tidak ada aktivitas, bagaimana kita mau usulkan wilayah itu? Karena pemerintah harus melihat bahwa memang ada kegiatan pertambangan rakyat di sana,” ujarnya.

Baca Juga:  Kepala Suku Mee Yance Pigome Pertanyakan Rumah Dinas  Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Tengah Usai Di Lantik

 

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menyuruh masyarakat untuk melakukan aktivitas pertambangan, namun masyarakat yang memiliki hak ulayat di wilayahnya diperbolehkan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Saya tidak menyuruh masyarakat. Kalau masyarakat yang punya wilayah dan ingin bekerja, silakan. Itu hak mereka di wilayahnya,” kata Frets.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas ESDM telah mengajukan beberapa wilayah untuk ditetapkan sebagai WPR. Namun proses tersebut masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

 

“Kita sudah mengusulkan beberapa wilayah WPR, tetapi saat ini masih berproses di kementerian,” jelasnya.

 

Frets berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman atau polemik terkait aktivitas pertambangan rakyat di Papua Tengah.

 

“Pemerintah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Jika masyarakat ingin bekerja di wilayahnya, silakan, dan pemerintah akan mengatur mekanismenya sesuai ketentuan,” tutupnya.

Berita Terkait

PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI
Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua
DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih
Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.
Penolakan Masyarakat Mee terhadap Rencana Pemerintah Kabupaten DOB Baru Kabupaten Moni di Wilayah Paniai
Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua
Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!
Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah
Berita ini 80 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:55

PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:57

Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:31

DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih

Senin, 18 Mei 2026 - 19:07

Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.

Senin, 18 Mei 2026 - 18:59

Penolakan Masyarakat Mee terhadap Rencana Pemerintah Kabupaten DOB Baru Kabupaten Moni di Wilayah Paniai

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36

Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56

Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:13

Kerusuhan di Stadion Papua Bangkit, Puluhan Kendaraan dan HP Anggota Polisi Dilaporkan Hilang dan Terbakar

Berita Terbaru