KASUS PEMBERHENTIAN GAJI YANG BERUJUNG LAPORAN KEPOLISIAN

- Penulis

Senin, 25 November 2024 - 12:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papedanews.com,-Nabire Papua Tengah
Kasus pemberhentian gaji di alami oleh Bpk W.B mantan Kepala Distrik Yaur yang juga pernah menjabat Kepala Distrik Wanggar serta pernah menjabat Kabid SOSBUD Bappeda Kabupaten Nabire.senin/25/2024.

Saat di temui awak media Papedanews dirinya menyampaikan ,
” Iya benar bahwa gaji saya di berhentikan terhitung sejak Bulan Juni 2022 sampai dengan bulan mei 2023 kurang lebih 1 tahun 10 bulan “, ada sekitar kurang lebih 140 an PNS yang gajinya di berhentikan berdasarkan SK ( Surat Keputusan ) BUPATI NABIRE NOMOR 237 TAHUN 2022 . Ujar nya

Saya merasa sangat dirugikan oleh pimpinan kepala daerah (BUPATI NABIRE)
Di karnakan gaji pemberhentian gaji saya tidak ada keterangan yang falid , mengingat saya adalah aparatur sipil negara (ASN ) AKTIF.

Sedangkan yang tertuang dalam surat keputusan bupati Nabire nomer 237 Tahun, 2022 pasal B yang berbunyi “bahwa terdapat pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten Nabire yang telah memasuki usia pensiun (MPP) dan pegawai negeri sipil dengan nomor induk kepegawaian yang tidak teregistasi dalam database kepegawaian.

Disini sudah jelas sekali lagi saya tekankan bahwa saya masih pegawai aktif , dan masih dalam naungan pemerintahan kabupaten Nabire.

Saya meminta kepada pimpinan daerah kabupaten Nabire untuk menyelesaikan gaji yang belum terbayarkan selama 1 tahun 10 bulan , mengingat kerugian selama ini belum ada penyelesaiannya.

Irpan

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru