Nabire, Papua Tengah Papedanews.com Aktivitas pembelian emas tanpa izin kembali menjadi sorotan di Kabupaten Nabire. Seorang pengepul emas berinisial AR, yang diketahui merupakan warga asal Makassar dan berdomisili di Timika, diduga sudah berulang kali datang ke Nabire untuk mencari serta membeli emas tanpa mengantongi surat izin resmi pembelian emas.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu narasumber berinisial YT, yang menyebut bahwa AR kerap melakukan transaksi pembelian emas di wilayah Nabire. Dugaan aktivitas ilegal ini memicu keresahan masyarakat karena dinilai merugikan daerah dan berpotensi menimbulkan praktik perdagangan emas ilegal yang tidak terkontrol.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang bersangkutan sering datang dan melakukan transaksi pembelian emas. Setahu kami, tidak ada izin resmi yang dikantongi,” ungkap YT kepada media.
Saat upaya konfirmasi dilakukan kepada AR terkait dugaan tersebut, yang bersangkutan disebut hanya membaca pesan yang dikirim tanpa memberikan tanggapan maupun klarifikasi kembali. Sikap bungkam itu semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Warga menilai praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Selain berpotensi merugikan pendapatan daerah, aktivitas pembelian emas tanpa izin juga dikhawatirkan membuka ruang bagi permainan harga, eksploitasi penambang kecil, hingga potensi tindak pidana lainnya.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas AR dan pihak-pihak lain yang terlibat. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar Nabire tidak menjadi tempat bebas bagi para pengepul ilegal menjalankan bisnis tanpa aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut.





















