Ini wajah Mr Lee biang kerok perusak hutan negara asing , pemilik Ulayat dijadikan tumbal atau TAMENG

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah Papedanews.com Aktivitas pertambangan emas diduga ilegal di kawasan Kilo 100 Kiri, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga dimiliki dan dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama MR LEE.

Berdasarkan pantauan di lapangan dan keterangan sejumlah sumber, aktivitas tambang tersebut tidak hanya beroperasi di satu titik, melainkan telah berkembang menjadi lebih dari tiga lokasi berbeda yang tersebar di beberapa kilometer kawasan pertambangan di wilayah Nabire.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan ini disebut-sebut menggunakan alat berat dan melibatkan sejumlah pekerja yang melakukan aktivitas pengerukan secara intensif. Masyarakat setempat mengaku resah karena aktivitas tersebut dinilai semakin masif dan berlangsung tanpa transparansi terkait perizinan maupun legalitas operasionalnya.

Baca Juga:  Saring Sebelum Sharing: Cerdas Menghadapi Hoaks di Era Digital, ini klarifikasi humas PT kristalin atas tudingan pemberitaan

Lebih jauh, beredar dugaan adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian yang disebut-sebut turut membekingi atau terlibat dalam aktivitas pertambangan tersebut. Dugaan ini memicu pertanyaan publik mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait status legalitas tambang yang diduga milik MR LEE tersebut maupun klarifikasi terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penelusuran serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum. Transparansi dan komitmen penegakan hukum dinilai penting demi menjaga stabilitas keamanan serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Nabire.

 

Tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperoleh keterangan resmi dan berimbang.

Berita Terkait

Masyarakat Makimi Datangi DPR RI dan DPD RI, Minta Penertiban Satgas PKH Dievaluasi dan Tak Abaikan Ruang Hidup Warga
Meki Nawipa Taruh Masa Depan Papua Tengah di Pendidikan, Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan
Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Lakukan Monev Implementasi ILP pada 8 Puskesmas Lokus Provinsi Papua Tengah
Gubernur Meki Nawipa ke KNPI: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Turun Tangan Bangun Papua Tengah
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ultimatum Petugas Bandara: Jangan sampe ada Perjualbelikan Tiket subsidi
Tiket Turun Jadi Rp400 Ribu, Sony Bekies Kogoya Apresiasi Subsidi dari pemprov papua tengah
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ajak Pemimpin Introspeksi di Tengah Krisis Nabire
LMA Nabire Deklarasikan Persatuan Masyarakat Adat, Serukan Papua Tengah Aman dan Damai
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:27

Masyarakat Makimi Datangi DPR RI dan DPD RI, Minta Penertiban Satgas PKH Dievaluasi dan Tak Abaikan Ruang Hidup Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:12

Meki Nawipa Taruh Masa Depan Papua Tengah di Pendidikan, Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:26

Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Lakukan Monev Implementasi ILP pada 8 Puskesmas Lokus Provinsi Papua Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:10

Gubernur Meki Nawipa ke KNPI: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Turun Tangan Bangun Papua Tengah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:01

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ultimatum Petugas Bandara: Jangan sampe ada Perjualbelikan Tiket subsidi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:54

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ajak Pemimpin Introspeksi di Tengah Krisis Nabire

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:06

LMA Nabire Deklarasikan Persatuan Masyarakat Adat, Serukan Papua Tengah Aman dan Damai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:27

PLTS 30 kW Akan Terangi Dua Distrik di Kabupaten Puncak

Berita Terbaru