Saring Sebelum Sharing: Cerdas Menghadapi Hoaks di Era Digital, ini klarifikasi humas PT kristalin atas tudingan pemberitaan

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah Papedanews.com Humas PT Kristalin Eka Lestari, Maria Erari, membantah tegas tudingan yang menyebut perusahaan menyebabkan banjir dan pencemaran ikan di Distrik Makimi, khususnya Kampung Nifasi. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama masyarakat dan tokoh adat setempat bertempat di sp2 lagari distrik makimi Nabire, rabu (17/12/2025)

Maria Erari menegaskan bahwa sejumlah pemberitaan media nasional yang beredar tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Ia menjelaskan, aktivitas operasional PT Kristalin Eka Lestari berjalan di atas hak adat Kampung Makimi yang sah dan telah diserahkan secara adat, sehingga perusahaan beroperasi secara legal.

“Terkait hak adat, perusahaan bekerja di wilayah yang jelas dan sah diberikan oleh masyarakat adat Kampung Makimi. Tidak ada penguasaan sepihak ataupun perpindahan hak adat yang tidak jelas,” tegas Maria.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi isu banjir, Maria menyebut bahwa banjir merupakan fenomena alam musiman yang telah terjadi jauh sebelum perusahaan beroperasi. Hampir seluruh wilayah Distrik Makimi, kata dia, mengalami banjir tahunan akibat curah hujan tinggi.

“Banjir sudah terjadi sejak dulu. Menyebut banjir berulang karena perusahaan adalah tidak masuk akal dan tidak sesuai fakta lapangan,” ujarnya.

Sementara terkait dugaan pencemaran ikan, Maria menilai tudingan tersebut tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa hingga kini masyarakat masih membudidayakan, menjual, dan mengonsumsi ikan secara rutin.

“Jika air tercemar, tidak mungkin ikan masih hidup dan dikonsumsi masyarakat. Faktanya, tidak ditemukan ikan mati akibat pencemaran,” jelasnya.

Maria yang juga merupakan perempuan asli pesisir Makimi sekaligus pemilik lokasi adat, menyampaikan bahwa kehadiran PT Kristalin Eka Lestari justru memberikan dampak sosial positif. Perusahaan aktif menyalurkan bantuan di bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, serta kegiatan sosial lainnya, termasuk bantuan Natal dan sembako bagi masyarakat adat.

Baca Juga:  polres Nabire : 467 Personel Dikerahkan Amankan Kegiatan Masyarakat pada 1 Mei 2025

Ia mengajak semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat meresahkan dan merugikan masyarakat. Jika terdapat kekurangan dalam operasional perusahaan, pihaknya terbuka untuk dialog secara langsung.

“Perusahaan tidak sempurna, namun kami terbuka untuk perbaikan. Jika ada persoalan, mari kita bicarakan dengan baik,” katanya.

 

Sementara itu, Arnold Manasi, Ketua Dewan Adat Kampung Makimi, menegaskan bahwa kehadiran PT Kristalin Eka Lestari membawa nilai positif bagi masyarakat Kampung Nifasi dan Makimi secara umum.

“Kalau perusahaan tidak memiliki izin, tidak mungkin sudah beroperasi selama tiga tahun. Kami tahu perusahaan ini memiliki izin yang sah dan telah menjalankan kewajiban, termasuk pajak,” ujar Arnold.

Ia menilai tudingan yang beredar berasal dari segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab dan justru menghambat pembangunan serta perputaran ekonomi masyarakat setempat.

“Kami pemilik hak ulayat tahu persis kondisi di lapangan. Kalau ada masalah, seharusnya dibicarakan secara adat dan musyawarah, bukan menyebarkan isu yang merusak,” tegasnya.

Arnold menambahkan, Dewan Adat Kampung Makimi siap menelusuri pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar dan mengajak mereka duduk bersama untuk klarifikasi secara terbuka.

“Kami terbuka untuk dialog. Jangan merusak pembangunan dan penghidupan masyarakat,” tutupnya.

Konferensi pers ini digelar sebagai bentuk klarifikasi kepada publik agar masyarakat, khususnya di Papua Tengah, memperoleh informasi yang utuh dan sesuai dengan fakta lapangan.

Berita Terkait

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua
Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!
Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah
Kerusuhan di Stadion Papua Bangkit, Puluhan Kendaraan dan HP Anggota Polisi Dilaporkan Hilang dan Terbakar
Gubernur Papua Tengah Siap Tertibkan Kegiatan Tambang Ilegal
Resahkan Warga, Aksi Konvoi Kelulusan Pelajar Dihentikan Polres Nabire
DPRK Nabire Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Penertiban Togel dan Miras, Tokoh Adat hingga Gereja Desak Penindakan Tegas
Intelektual Muda Moni Laurensius Zonggonau Serukan Keteguhan di Tengah Isu Pembatalan Kabupaten Moni
Berita ini 132 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:20

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36

Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56

Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:13

Kerusuhan di Stadion Papua Bangkit, Puluhan Kendaraan dan HP Anggota Polisi Dilaporkan Hilang dan Terbakar

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:50

Gubernur Papua Tengah Siap Tertibkan Kegiatan Tambang Ilegal

Kamis, 30 April 2026 - 01:49

DPRK Nabire Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Penertiban Togel dan Miras, Tokoh Adat hingga Gereja Desak Penindakan Tegas

Rabu, 29 April 2026 - 10:23

Intelektual Muda Moni Laurensius Zonggonau Serukan Keteguhan di Tengah Isu Pembatalan Kabupaten Moni

Rabu, 29 April 2026 - 07:37

Jelang Hari Buruh, Ribuan Karyawan PT Nabire Baru Berkomitmen Jaga Keamanan Papua Tengah

Berita Terbaru