Humas PT Kristalin Merespon Terkait Pernyataan DPRK Nabire DINA MISIRO Yang Beredar Di Media

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papedanews.com-
Nabire Papua Tengah,
Humas PT Kristalin Ekalestari di Kabupaten Nabire  Distrik Makimi Provinsi Papua Tengah memberikan tanggapan terkait pernyataan DPRK Nabire Dina Misiro yang beredar di media.

Dimana dalam narasi pernyataan Dina Misiro menyatakan bahwa PT. Kristalin Ekalestari tidak memberikan sembako yang merata kepada masyarakat sekitar, pencemaran limbah perusahaan dan Upah karyawan lama yang belum di naikkan sesuai permintaan.

Maria Erari Selaku Humas PT. Kristalin pun dengan tegas membantah pernyataan DPRK Nabire tersebut saat di jumpai dalam jumpa pers yang di adakan dikediaman Yantris Monai Tokoh Perempuan Adat Nifasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa yang di katakan saudari Dina Misiro itu sama sekali tidak benar karena justru hadirnya perusahaan di wilayah legari khsusnya kampung nifasi sangat membantu masyarkat adat maupun masyarakat sekitar karena bukan hanya sembako yang di berikan perusahaan, tetapi bantuan berupa rumah, beberapa unit kendaraan, sumbangan ke rumah ibadah bahkan biaya pemakaman hingga pembuatan rumah kubur pun perusahaan bantu “. Ujarnya.

Maria menjelaskan bahwa warga yang tidak di berikan sembako atau bantuan mungkin adalah warga yang statusnya belum jelas Karena yang terjadi selama ini justru pembagian sembako selalu tepat arah dan tujuannya dan betul betul kepada masyarakat kampung nifasi.

“Kami setiap bulannya memberikan bantuan sembako selalu kepada masyarakat kampung nifasi yang terdata dan yang betul betul berhak menerima bantuan dan bahkan yang tidak memiiki hak adat pun kami berikan karena ini adalah program bantuan tiap bulan dimana dasar sumber data data penerima bantuan valid  diberikan langsung  dari kepala suku, tokoh tokoh adat  nifasi , rt / rw yang kami jadikan patokan pembagian ” , Tegasnya.

Baca Juga:  GUBERNUR PAPUA TENGAH SALURKAN BANTUAN  PENANGANAN BENCANA DAN KONFLIK SOSIAL DI INTAN JAYA DAN PUNCAK

Terkait masalah limbah perusahaan PT. Kristalyn , Maria menjabarkan bahwa perusahaan Kristalin adalah perusahaan induk dan selalu mengawasi tiap Subkon untuk memperhatikan hasil pembuangan limbah dan harus sesuai dengan SOP pengelolaan Limbah.

“Kami telah menyepekati dengan masyarakat yang memiliki pertanian dan pemilik tambak ikan mengingat sumber air merupakan hal yang paling penting untuk di jaga sehingga Pertriwulan Perusahaan induk meminta persubkon melakukan pembersihan irigasi dan saluran saluran guna mencegah pencemaran lingkungan yang di akibatkan oleh Limbah ” ucap Maria .

Untuk permasalahan kenaikan gaji karyawan lama , Maria menerangkan bahwasannya itu merupakan urusan internal tiap subkon .

” Masalah kenaikan gaji itu merupakan urusan internal tiap subkon  dan kami sebagai perusahaan induk tidak bisa mengintervensi persoalan gaji karyawan tersebut Karena masing masing karyawan memiliki perjanjian kontrak kerja yang berbeda beda sesuai dengan aturan yang di tentukan pertiap Subkonnya ” ,  Tambahnya .

Maria Erari menekankan bahwa  Dina Misiro anggota DPRK Nabire untuk dapat mempertanggungjawabkan pernyataan yang telah di publikasikan tanpa mengklarifikasikan kepada pihaknya sehingga membuat kegaduhan di kalangan masyarakat sekitar.

” Seharusnya Ibu dina misiro selaku anggota DPRK melalui pengangkatan jalur otsus jika persoalan mengenai hal yang menyangkut masyarakat adat penyelesaiannya di lakukan secara adat di para-para adat  ,” Pungkasnya

( papedanes )

Berita Terkait

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil
Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil
Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil
Aquanab Nabire Kembali Beroperasi Usai Penuhi Standar BPOM
Pencabutan Izin Usaha Penjual Mihol di Nabire Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Prosedur
Diduga Warga Negara Asing Bebas Operasikan Tambang Ilegal di Nabire, Papua Tengah
Heboh WNA China Gasak Tambang Emas ilegal di Nabire
Wakil Gubernur Papua Tengah Hadiri Sarasehan Kebangsaan di Gedung MPR RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:42

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:35

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:31

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil

Sabtu, 24 Mei 2025 - 06:08

Aquanab Nabire Kembali Beroperasi Usai Penuhi Standar BPOM

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:44

Pencabutan Izin Usaha Penjual Mihol di Nabire Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Prosedur

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:52

Heboh WNA China Gasak Tambang Emas ilegal di Nabire

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:19

Wakil Gubernur Papua Tengah Hadiri Sarasehan Kebangsaan di Gedung MPR RI

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:59

Tenaga Honorer K2 Kabupaten Nabire Tuntut Transparansi dan Penyelesaian Rekrutmen ASN

Berita Terbaru