Empat Oknum TNI Ditahan, Kasus Air Keras ke Aktivis KontraS Kian Membesar

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Papedanews.com Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak serius. Empat anggota TNI kini resmi ditahan dan diperiksa intensif oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

 

Langkah tegas ini diumumkan langsung oleh Danpuspom TNI, Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Empat orang yang diduga terlibat sudah kami terima dan langsung menjalani penahanan serta pemeriksaan,” tegas Yusri.

 

Keempat oknum TNI tersebut berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi brutal yang menyasar aktivis HAM tersebut. Saat ini, mereka dijerat dengan Pasal 467 ayat (1) dan (2) KUHP dalam UU Nomor 1 Tahun 2023,

dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

 

Tak berhenti di situ, Puspom TNI juga tengah mengajukan visum et repertum ke RSCM guna memperkuat pembuktian hukum atas luka yang dialami korban.

 

Polisi Ungkap Pelaku Lain, Jaringan Lebih Luas?

 

Di sisi lain, penyelidikan oleh Polda Metro Jaya membuka fakta baru. Polisi telah mengidentifikasi dua terduga pelaku lapangan yang terekam saat kejadian.

Baca Juga:  PERNYATAAN SIKAP RESMI NTELEKTUAL MUDA ASAL INTAN JAYA, PAPUA TENGAH

 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menyebut keduanya berinisial:

 

• GHC (diduga sebagai eksekutor utama, pengendara motor)

• MAK (dibonceng, mengenakan topi saat beraksi)

 

Keduanya terekam menggunakan kemeja batik biru dan bergerak cepat saat melakukan penyiraman.

 

Namun yang paling mengkhawatirkan, polisi membuka kemungkinan bahwa pelaku bukan hanya empat orang.

 

“Tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat,” ujar Iman.

 

Aroma Terorganisir Makin Kuat

 

Dengan ditahannya empat anggota TNI dan munculnya dua nama lain dari hasil penyelidikan polisi, kasus ini mulai mengarah pada dugaan aksi terorganisir, bukan sekadar kekerasan spontan.

 

Publik kini menunggu:

• Apakah ada aktor intelektual di balik serangan ini?

• Sejauh mana keterlibatan aparat?

• Dan apakah akan ada gelombang penetapan tersangka baru?

 

Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyasar aktivis HAM dan melibatkan aparat negara. Tekanan publik pun semakin besar agar pengusutan dilakukan secara transparan, tanpa kompromi, dan tanpa tebang pilih

Berita Terkait

PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI
Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua
DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih
Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.
Penolakan Masyarakat Mee terhadap Rencana Pemerintah Kabupaten DOB Baru Kabupaten Moni di Wilayah Paniai
Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua
Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!
Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:55

PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:57

Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:31

DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih

Senin, 18 Mei 2026 - 19:07

Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.

Senin, 18 Mei 2026 - 18:59

Penolakan Masyarakat Mee terhadap Rencana Pemerintah Kabupaten DOB Baru Kabupaten Moni di Wilayah Paniai

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36

Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56

Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:13

Kerusuhan di Stadion Papua Bangkit, Puluhan Kendaraan dan HP Anggota Polisi Dilaporkan Hilang dan Terbakar

Berita Terbaru