Nabire, Papua Tengah papedanews.com Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRP Papua Tengah), Diben Elaby, S.Th., menyampaikan bahwa pelantikan anggota DPRP dari jalur Otonomi Khusus (DPR Otsus) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2025, dengan catatan persetujuan dan kesiapan dari pihak Pengadilan Negeri sebagai lembaga yang berwenang melantik.
Hal tersebut disampaikan saat Diben Elaby ditemui oleh awak media PapedaNews di lingkungan Kantor DPRP Papua Tengah, Nabire, pada Selasa (6/5/2025). Ia menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada para calon anggota DPRP dari jalur Otsus yang telah menunjukkan kesabaran dalam menunggu proses pelantikan.
“Banyak dari mereka datang dan berkonsultasi langsung, menanyakan kapan akan dilantik. Sebagian tampak kecewa karena belum ada kepastian. Namun saya ingin tegaskan bahwa keterlambatan ini bukan karena ada unsur penghambatan, tetapi murni karena dinamika internal dan proses administratif di tingkat pusat,” jelas Diben kepada PapedaNews.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa secara teknis, DPRP Papua Tengah telah siap melaksanakan pelantikan. Namun, ada dua faktor utama yang menyebabkan penundaan: pertama, persoalan internal terkait penjadwalan; dan kedua, karena adanya dua kelompok anggota DPRP—yakni dari jalur partai politik dan jalur pengangkatan (Otsus). Beberapa nama dari jalur partai politik masih dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) di Kementerian Dalam Negeri.
“Kami ingin agar pelantikan dilakukan bersamaan, tidak terpisah, agar proses ini berjalan adil dan merata. Karena itu terjadi tarik menarik dan kami menunggu proses dari pusat selesai,” lanjutnya.

Terkait informasi beredar soal pemeriksaan kesehatan (medical check-up), Diben menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan oleh anggota DPR lama, bukan untuk anggota DPRP yang baru akan dilantik. “Kalau pelantikan nanti jadi dilaksanakan, maka para anggota baru akan mengikuti Bimtek bersama-sama setelah dilantik,” jelasnya.
Selain itu, Diben menekankan pentingnya kehadiran Gubernur Provinsi Papua Tengah dalam acara pelantikan, sebagai simbol dukungan terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus dan penguatan lembaga perwakilan rakyat di daerah.
“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi menyangkut marwah dan harga diri Otsus. Kami ingin pelantikan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan daerah, termasuk Gubernur, sebagai bentuk dukungan moral dan politik terhadap keberadaan DPRP Papua Tengah,” tegas Diben.
Pelantikan anggota DPRP Papua Tengah dari jalur Otsus dinilai krusial dalam memperkuat representasi masyarakat adat Papua di parlemen daerah serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan berbasis kearifan lokal di wilayah Provinsi Papua Tengah.


























