Papedanews.com-NABIRE PAPUA TENGAH
Telah beredar video anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Nabire ber inisial MR melakukan pengusiran terhadap para pelapor , Video tersebut beredar di media sosial terutama wa wa group.selasa/10/12/2024.
Ketika di konfirmasi awak media Papedanews, pelapor menjelaskan kronologi peristiwa tersebut,
Bermula dari laporan tgl 25 November 2024 nomor 02/PL/PB/kab/36.01/XI/2024. Terkait dengan laporan dugaan pelanggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire tahun 2024 yang di terima oleh sodara berinisial
(YK.Penerima laporan). Dan berkaitan dengan undangan klarifikasi nomer 137/HM.00.02/K.kab/36.01/11/2024 tgl 30 November 2024 yang mengundang Ats nama ketua Bawaslu Nabire berinisial MR .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Maka hari Sabtu tgl 7 Desember 2024. pelapor mendatangi kantor Bawaslu kabupaten Nabire dan di terima oleh staf Bawaslu. Awalnya pelapor menanyakan ketua Bawaslu yang ada pada saat itu adalah sdr MR , sehingga pelapor menemui sdr MR selaku salah satu komisioner Bawaslu untuk mempertanyakan sudah sampai di mana tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran yang di laporkan oleh sdr Pelapor.
Sodara MR mengelak dan tidak menjawab dan bersikap tutup Mulut kemudian sdr MR mengatakan ” Saya tidak akan kasih jawaban ” ucapnya sambil menopang dagu dengan tangannya, dan beberapa kalimat lain .
Selanjutnya Sdr MR menjawab ” memang Kaka sendiri yang bisa marah ?? ” ,dan Pelapor menjawab ” saya tidak marah , saya datang untuk berkomunikasi ” , lalu tiba-tiba saya di usir .
pelapor menanggapi dengan kata-kata ” oke siap saya keluar ,saya tunggu berapa hari ?? , tetapi tidak ada tanggapan dan jawaban yang pasti dari sdr MR sebagai Anggota Komisioner Bawaslu Nabire .
ANK sebagai Pelapor menjelaskan kami hanya menuntut pertanggungjawaban dari Bawaslu Nabire sesuai dengan fungsi nya sebagai Anggota komisioner harus menjelaskan dengan baik dan benar kepada semua warga negara khususnya masyarakat kabupaten Nabire yang turut berpartisipasi aktif mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah terkhusus nya di kabupaten Nabire.
Pelapor menambahkan bahwa dari tindakan MR sebagai Komisioner Bawaslu Nabire kepada dirinya yang beredar di video , sudah pasti masyarakat bisa menilai bagaimana akan timbulnya pro dan kontra ketidak netralitas komisioner Bawaslu Nabire sebagai pengawas independen dan berintegritas dalam pilkada serentak tahun 2024.
Hingga Berita ini di tulis ,pihak Bawaslu kabupaten Nabire belum memberikan keterangan resmi terkait video yang beredar tersebut.
Papedanews.com